200 Becak Listrik Disalurkan di Madiun, Wakil Ketua GSN Tegaskan Larangan Jual dan Gadai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Umum Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Nanik Sudaryati Deyang bersama Bupati Madiun Hari Wuryanto saat penyerahan becak listrik di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban, Kabupaten Madiun, Minggu (8/2/2026).
Wakil Ketua Umum Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Nanik Sudaryati Deyang bersama Bupati Madiun Hari Wuryanto saat penyerahan becak listrik di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban, Kabupaten Madiun, Minggu (8/2/2026).

i

SURABAYA PAGI, ‎Madiun - Bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto bukan barang dagangan, apalagi agunan. Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Nanik Sudaryati Deyang saat penyerahan bantuan becak listrik di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban, Kabupaten Madiun, Minggu (8/2/2026).

‎Nanik menegaskan, becak listrik yang diberikan kepada tukang becak tidak boleh diperjualbelikan maupun digadaikan. Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan tukang becak, khususnya mereka yang sudah lanjut usia.

‎“Enggak boleh dijual. Digadaikan pun tetap enggak boleh,” tegas Nanik. 

‎Sebanyak 200 unit becak listrik disalurkan di Kabupaten Madiun pada tahap ini. Total becak listrik yang telah didistribusikan secara nasional kini mencapai lebih dari 11.500 unit.

‎Nanik mengungkapkan, penerima bantuan disaring ketat. Syarat utama adalah tukang becak aktif dan berusia di atas 60 tahun. Proses verifikasi dilakukan berlapis, melibatkan Dinas Perhubungan, Yayasan GSN, pengecekan KTP, domisili, hingga profesi penerima.

‎“Kalau diketahui bukan tukang becak, ya tidak boleh menerima,” ujarnya.

‎Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyambut positif bantuan tersebut. Ia menyebut becak listrik sejalan dengan arah pembangunan daerah yang mengusung konsep go green dan transportasi sehat.

‎“Ini mendukung kesehatan, kebersihan, dan lingkungan. Kita dorong masyarakat mulai beralih ke kendaraan listrik,” kata Hari.

‎Pemkab Madiun juga berjanji menyiapkan fasilitas pengisian daya di ruang-ruang publik seperti masjid, kantor desa, dan fasilitas umum lainnya.mdn

Berita Terbaru

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…