Di Bawah Sumpah Sidang Tipikor, Khofifah Tegaskan Tak Ada Fee Hibah: "Itu Tidak Pernah Ada"

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membantah tegas tudingan fee 30 persen dana hibah aspirasi DPRD dalam sidang Tipikor Surabaya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membantah tegas tudingan fee 30 persen dana hibah aspirasi DPRD dalam sidang Tipikor Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjadi panggung klarifikasi terbuka ketika Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bantahan tegas atas tudingan praktik pembagian fee dana hibah aspirasi DPRD. Di bawah sumpah sebagai saksi, ia menolak mentah-mentah isi Berita Acara Pemeriksaan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, yang menyebut adanya fee hingga 30 persen dalam pengajuan hibah.

Kesaksian ini bukan sekadar bantahan personal, melainkan penegasan posisi kepala daerah terhadap sistem penganggaran daerah yang kini diuji di meja hijau.


Bantahan Tegas atas Isi BAP: “Tidak Pernah Ada”

Dalam persidangan, jaksa mengonfirmasi kepada Khofifah terkait isi BAP Kusnadi yang memuat dugaan pembagian fee dengan variasi persentase tertentu, termasuk angka 30 persen untuk pengajuan tertentu, serta persentase lain bagi pejabat sekretariat daerah dan kepala OPD.

Menanggapi hal itu, Khofifah menjawab lugas di hadapan majelis hakim. “Kami ingin menegaskan, Yang Mulia, bahwa itu tidak pernah ada, tidak benar, tidak ada dan tidak benar,” ujarnya.

Saat didalami apakah dirinya mengetahui atau menerima aliran dana tersebut selama periode 2019–2024, ia kembali membantah. “Tidak, tidak mengetahui. Selalu tidak,” katanya.

Pernyataan itu menjadi titik penting dalam persidangan, karena menyentuh langsung dugaan adanya praktik transaksional dalam dana hibah pokok-pokok pikiran DPRD.


Mekanisme Hibah Diklaim Terbuka dan Berjenjang

Khofifah menegaskan bahwa pemerintah provinsi berada pada tataran kebijakan makro, sementara proses pengusulan hibah bersumber dari aspirasi masyarakat yang dibawa anggota DPRD dan dibahas melalui mekanisme resmi, detail dan terbuka mulai proses musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), pembahasan KUA-PPAS, Nota Keuangan, Rancangan APBD hingga persetujuan Rancangan APBD dibahas resmi antara DPRD melalui Forum Badan Anggaran, Rapat Komisi, Rapat Fraksi bersama-sama TAPD.

“Prosesnya panjang dan terbuka. Tidak ada forum yang lebih komprehensif daripada musrenbang. Semua dibahas bersama, termasuk dengan DPRD, perguruan tinggi, dan perwakilan masyarakat,” ujarnya.

Angle ini menegaskan bahwa persidangan bukan hanya menguji individu, tetapi juga menguji integritas sistem penganggaran daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga pengesahan APBD.


SPTJM dan Pakta Integritas sebagai Mitigasi Risiko

Menjawab isu potensi penyimpangan, Khofifah menjelaskan bahwa penerapan penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dan Pakta Integritas oleh penerima hibah merupakan langkah mitigasi risiko karena dana hibah dinilai rawan disalahgunakan.

“Ketika SPTJM ditandatangani, maka tanggung jawab ada pada penerima. Itu bagian dari mitigasi risiko,” kata Khofifah.

Penjelasan ini memperlihatkan bahwa pengamanan administratif telah disiapkan di level regulatif, meski dalam praktiknya tetap terbuka kemungkinan penyimpangan oleh pihak tertentu yang kini sedang diuji dalam proses hukum.


Dugaan Fee Mencuat Pasca OTT KPK

Terkait munculnya isu fee hibah, Khofifah menyatakan baru mengetahui adanya dugaan penyimpangan setelah proses operasi tangkap tangan KPK berjalan. Ia juga menegaskan tidak pernah melakukan konfirmasi pribadi kepada Kusnadi terkait isi BAP tersebut.

Persidangan perkara dana hibah DPRD Jawa Timur masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Jaksa KPK terus mendalami keterangan para saksi guna menguji konsistensi BAP dan konstruksi perkara.

Di tengah proses hukum yang berjalan, kesaksian gubernur menjadi sorotan publik, bukan hanya karena posisi jabatannya, tetapi karena perkara ini menyentuh langsung kredibilitas tata kelola dana hibah yang bersumber dari APBD dan berkaitan dengan aspirasi masyarakat. bd

Berita Terbaru

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memperingati Nuzulul Quran 1447 Hijriah dengan menghadirkan penceramah KH Muchammad Imam Chambali …

Wapres Tinjau Proyek Pengembangan Dermaga  dan Fasilitas Produksi SIG di Tuban

Wapres Tinjau Proyek Pengembangan Dermaga  dan Fasilitas Produksi SIG di Tuban

Sabtu, 07 Mar 2026 12:45 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka meninjau proyek pengembangan dermaga dan fasilitas produksi milik PT Semen I…

Cetak Atlet Muda, IPSI dan Kodrat Jatim Dorong Bela Diri Masuk Kurikulum Ekstrakurikuler

Cetak Atlet Muda, IPSI dan Kodrat Jatim Dorong Bela Diri Masuk Kurikulum Ekstrakurikuler

Jumat, 06 Mar 2026 22:46 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 22:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pengurus Provinsi Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Jawa Timur bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Timur m…

Dampak Hujan dan Angin Kencang, PLN Terjunkan Personel Pulihkan Jaringan Listrik

Dampak Hujan dan Angin Kencang, PLN Terjunkan Personel Pulihkan Jaringan Listrik

Jumat, 06 Mar 2026 19:56 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 19:56 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo - Pasca hujan lebat disertai angin kencang di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo yang mengakibatkan reklame roboh mengenai…

BPOM Resmikan LokaPOM Madiun, Perkuat Pengawasan Obat dan Pangan di Madiun Raya

BPOM Resmikan LokaPOM Madiun, Perkuat Pengawasan Obat dan Pangan di Madiun Raya

Jumat, 06 Mar 2026 18:44 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 18:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kukuhkan Loka Pengawas Obat dan Makanan (LokaPOM) di Kabupaten Madiun untuk memperkuat p…

Jangan Percaya Israel

Jangan Percaya Israel

Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Usai buka berbuka puasa bersama dengan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi (ormas) Islam di Istana,…