Di Bawah Sumpah Sidang Tipikor, Khofifah Tegaskan Tak Ada Fee Hibah: "Itu Tidak Pernah Ada"

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membantah tegas tudingan fee 30 persen dana hibah aspirasi DPRD dalam sidang Tipikor Surabaya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membantah tegas tudingan fee 30 persen dana hibah aspirasi DPRD dalam sidang Tipikor Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjadi panggung klarifikasi terbuka ketika Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bantahan tegas atas tudingan praktik pembagian fee dana hibah aspirasi DPRD. Di bawah sumpah sebagai saksi, ia menolak mentah-mentah isi Berita Acara Pemeriksaan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, yang menyebut adanya fee hingga 30 persen dalam pengajuan hibah.

Kesaksian ini bukan sekadar bantahan personal, melainkan penegasan posisi kepala daerah terhadap sistem penganggaran daerah yang kini diuji di meja hijau.


Bantahan Tegas atas Isi BAP: “Tidak Pernah Ada”

Dalam persidangan, jaksa mengonfirmasi kepada Khofifah terkait isi BAP Kusnadi yang memuat dugaan pembagian fee dengan variasi persentase tertentu, termasuk angka 30 persen untuk pengajuan tertentu, serta persentase lain bagi pejabat sekretariat daerah dan kepala OPD.

Menanggapi hal itu, Khofifah menjawab lugas di hadapan majelis hakim. “Kami ingin menegaskan, Yang Mulia, bahwa itu tidak pernah ada, tidak benar, tidak ada dan tidak benar,” ujarnya.

Saat didalami apakah dirinya mengetahui atau menerima aliran dana tersebut selama periode 2019–2024, ia kembali membantah. “Tidak, tidak mengetahui. Selalu tidak,” katanya.

Pernyataan itu menjadi titik penting dalam persidangan, karena menyentuh langsung dugaan adanya praktik transaksional dalam dana hibah pokok-pokok pikiran DPRD.


Mekanisme Hibah Diklaim Terbuka dan Berjenjang

Khofifah menegaskan bahwa pemerintah provinsi berada pada tataran kebijakan makro, sementara proses pengusulan hibah bersumber dari aspirasi masyarakat yang dibawa anggota DPRD dan dibahas melalui mekanisme resmi, detail dan terbuka mulai proses musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), pembahasan KUA-PPAS, Nota Keuangan, Rancangan APBD hingga persetujuan Rancangan APBD dibahas resmi antara DPRD melalui Forum Badan Anggaran, Rapat Komisi, Rapat Fraksi bersama-sama TAPD.

“Prosesnya panjang dan terbuka. Tidak ada forum yang lebih komprehensif daripada musrenbang. Semua dibahas bersama, termasuk dengan DPRD, perguruan tinggi, dan perwakilan masyarakat,” ujarnya.

Angle ini menegaskan bahwa persidangan bukan hanya menguji individu, tetapi juga menguji integritas sistem penganggaran daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga pengesahan APBD.


SPTJM dan Pakta Integritas sebagai Mitigasi Risiko

Menjawab isu potensi penyimpangan, Khofifah menjelaskan bahwa penerapan penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dan Pakta Integritas oleh penerima hibah merupakan langkah mitigasi risiko karena dana hibah dinilai rawan disalahgunakan.

“Ketika SPTJM ditandatangani, maka tanggung jawab ada pada penerima. Itu bagian dari mitigasi risiko,” kata Khofifah.

Penjelasan ini memperlihatkan bahwa pengamanan administratif telah disiapkan di level regulatif, meski dalam praktiknya tetap terbuka kemungkinan penyimpangan oleh pihak tertentu yang kini sedang diuji dalam proses hukum.


Dugaan Fee Mencuat Pasca OTT KPK

Terkait munculnya isu fee hibah, Khofifah menyatakan baru mengetahui adanya dugaan penyimpangan setelah proses operasi tangkap tangan KPK berjalan. Ia juga menegaskan tidak pernah melakukan konfirmasi pribadi kepada Kusnadi terkait isi BAP tersebut.

Persidangan perkara dana hibah DPRD Jawa Timur masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Jaksa KPK terus mendalami keterangan para saksi guna menguji konsistensi BAP dan konstruksi perkara.

Di tengah proses hukum yang berjalan, kesaksian gubernur menjadi sorotan publik, bukan hanya karena posisi jabatannya, tetapi karena perkara ini menyentuh langsung kredibilitas tata kelola dana hibah yang bersumber dari APBD dan berkaitan dengan aspirasi masyarakat. bd

Berita Terbaru

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sebuah minimarket di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, K…

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan secara tegas Mendesak dan meminta kepada Pemerintah daerah, untuk…

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI,  Ponorogo-Rencana penyelenggaraan konser Josjis Fest 2026 di Stadion Batoro Katong, Kabupaten Ponorogo, mendapat penolakan dari sejumlah anggota …

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke 35, yang berlangsung di PP. Bahrul Ulum…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…