SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit handphone dan sejumlah kaos terkait Pilkada 2024 dari penggeledahan rumah milik Agung Tri Winarto di Perumahan Jatiwangi Regency Kota Madiun, Selasa (7/4/2026).
“Yang dibawa tadi kaos sama HP saya. Kaosnya memang banyak, itu kaos-kaos waktu Pilkada,” ujarnya Agung usai penggeledahan.
Ia mengaku tidak ada dokumen maupun barang tambahan yang diamankan penyidik. Agung juga mengaku tidak ada keterkaitan dengan proyek maupun kerja sama bisnis dengan Walikota nonaktif Maidi.
“Tidak ada sama sekali (kerja sama proyek). Hubungan saya hanya baik, sebatas pertemanan, olahraga bareng,” tegasnya.
Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan operasional KPK jenis Innova Reborn terparkir di depan rumah. Beberapa petugas kepolisian juga tampak berjaga selama proses penggeledahan berlangsung.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir sekira pukul 13.30 WIB.
Penggeledahan ini diduga merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan suap, pemerasan, dan penyalahgunaan dana CSR yang menjerat Maidi, dengan barang bukti uang mencapai ratusan juta rupiah.
Sebelumnya, pada Senin (6/4/2026), KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah. Pada hari yang sama, penyidik turut menyasar kantor bersama PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.mdn
Editor : Redaksi