Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cap Go Meh tahun ini akan diperingati pada Selasa, 3 Maret 2026.

Jika dihitung dari hari Jumat, 20 Februari 2026, maka Cap Go Meh 2026 masih tersisa 11 hari lagi. Perhitungan ini mencakup sisa hari di bulan Februari sebanyak delapan hari dan ditambah tiga hari di awal Maret hingga tanggal perayaan.

Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal 3 Maret 2026 tidak tercantum sebagai tanggal merah..

Dalam aturan tersebut, libur nasional yang berkaitan dengan perayaan Tionghoa hanya ditetapkan pada Tahun Baru Imlek. Dengan demikian, meski Cap Go Meh memiliki makna penting, kegiatan kerja dan sekolah tetap berlangsung seperti biasa pada tanggal tersebut.

Di Indonesia, Cap Go Meh tetap dirayakan secara meriah meskipun bukan hari libur nasional. Perayaan ini biasanya berlangsung di daerah dengan komunitas Tionghoa yang besar, seperti melalui pawai budaya, pertunjukan barongsai, dan kegiatan tradisional lainnya.

Mengutip Portal Informasi Indonesia, Cap Go Meh berawal dari ritual penghormatan kepada Dewa Thai Yi pada masa Dinasti Han sekitar abad ke-17. Awalnya perayaan ini hanya dilakukan di lingkungan istana. Setelah masa tersebut berakhir, tradisi Cap Go Meh mulai dikenal luas dan dirayakan oleh masyarakat umum, termasuk etnis Tionghoa di Indonesia dengan berbagai kegiatan budaya yang khas.

Cap Go Meh menjadi simbol penutup perayaan Imlek yang sarat makna kebersamaan dan harapan. Meski bukan hari libur nasional, perayaan ini tetap menjadi bagian penting dalam tradisi dan kekayaan budaya yang terus dilestarikan setiap tahun. n ec, rmc

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…