Wali Kota Mojokerto Dorong Aktivasi Bank Sampah di Tingkat RW

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendorong penguatan pengelolaan sampah melalui aktivasi kembali bank sampah di tingkat RW. SP/Dwy AS
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendorong penguatan pengelolaan sampah melalui aktivasi kembali bank sampah di tingkat RW. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendorong penguatan pengelolaan sampah melalui aktivasi kembali bank sampah di tingkat RW. Hal tersebut disampaikannya saat sosialisasi Budaya RT Berseri yang digelar di Kelurahan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Senin (9/3).

Menurut Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita, pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sejak dari rumah tangga.

“Budaya RT Berseri ini bukan sekadar kegiatan, tetapi upaya membentuk perubahan perilaku masyarakat agar terbiasa menjaga kebersihan lingkungan, termasuk dalam pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga,” ucap Ning Ita.

Ning Ita menjelaskan bahwa program Budaya RT Berseri juga sejalan dengan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang didorong pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat budaya hidup bersih dan sehat di masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa rata-rata setiap rumah tangga di Kota Mojokerto menghasilkan sekitar 0,6 kilogram sampah per hari. Tanpa adanya pemilahan dari sumbernya, seluruh sampah tersebut akan langsung masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“Seharusnya jika sampah sudah dikelola sejak dari rumah tangga, yang masuk ke TPA hanya sekitar 20 persen saja. Sisanya bisa dikelola melalui pemilahan maupun bank sampah,” jelasnya.

Namun berdasarkan hasil evaluasi tim penilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam program Adipura, dari total 198 bank sampah yang tercatat di Kota Mojokerto, hanya 88 yang dinilai aktif.

“Karena itu bank sampah di masing-masing RW harus kita aktifkan kembali,” tegas Ning Ita.

Melalui Budaya RT Berseri ini, Ning Ita berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pemilahan sampah dari rumah serta kembali aktif dalam kegiatan bank sampah sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Dwi

Berita Terbaru

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…

Kejagung Masih Rahasiakan, Pejabat yang Kongkalikong dengan Terduga Korupsi Tambang Rp 47 T

Kejagung Masih Rahasiakan, Pejabat yang Kongkalikong dengan Terduga Korupsi Tambang Rp 47 T

Senin, 30 Mar 2026 19:40 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (30/3/2026), penyelenggara negara yang diduga terlibat kasus korupsi dengan Samin Tan, masih belum dipanggil Kejagung.…