Puskeswan di Surabaya Kebanjiran Penitipan Anabul Jelang Mudik Lebaran 2026

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah satu Puskeswan di Surabaya sedang memberikan perawatan pada anabul milik pemudik saat lebaran. SP/ SBY
Ilustrasi. Salah satu Puskeswan di Surabaya sedang memberikan perawatan pada anabul milik pemudik saat lebaran. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang arus mudik lebaran 2026, salah satu di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Ikan Dorang nomor 15, Perak Barat justru kebanjiran penitipan anabul (kucing) para pemudik. Pasalnya, saat momentum mudik lebaran layanan penitipan hewan peliharaan atau pet hotel di Surabaya mulai ramai dicari. 

Diketahui, untuk layanan penitipan dengan nama layanan Titip Sehat mulai berjalan sejak awal 2025 setelah fasilitas Puskeswan selesai direhabilitasi. Meski periode mudik belum dimulai sebagian kuota penitipan sudah hampir penuh. Namun, layanan penitipan kucing untuk periode Lebaran mulai dibuka pada 18-24 Maret pukul 09.00-12.00 WIB.

"Sebetulnya Puskeswan ini sudah lama ada. Tapi di rehab pertengahan 2024 dan mulai beroperasi penuh awal 2025, termasuk layanan rawat inap dan titip sehat," jelas Rinni Sulestari (57), Dokter hewan Puskeswan Surabaya, Jumat (13/03/2026).

Sementara itu, bagi warga yang ingin menitipkan hewan peliharaannya dapat mendaftar secara langsung maupun melalui website https://dkpp.surabaya.go.id/puskeswan atau aplikasi milik Puskeswan. Dalam layanan ini Puskeswan hanya menerima kucing dengan kondisi sehat. Sebelum dititipkan, hewan akan diperiksa terlebih dahulu oleh dokter hewan.

"Boleh datang langsung, nanti tetap kita bantu daftar lewat sistem aplikasi kami. Namanya titip sehat, jadi kita periksa dulu apakah kondisinya sehat atau tidak. Kita juga cek apakah sudah vaksin atau belum," jelasnya.

Untuk kucing yang sudah dan yang belum divaksin ditempatkan di ruangan terpisah, sehingga pemilik tidak perlu khawatir terkait kondisi kesehatan anabulnya. Namun apabila kucing yang datang dalam kondisi sakit, Puskeswan tidak dapat menerimanya sebagai penitipan. Hewan tersebut akan diarahkan untuk rawat inap dengan biaya yang berbeda.

"Kalau ternyata sakit, kita informasikan ke pemilik dan bisa masuk rawat inap. Penanganan maupun harga tentu berbeda dengan Titip Sehat," katanya.

Untuk biaya penitipan, Puskeswan mematok tarif Rp 30 ribu per hari per ekor. Fasilitas yang didapat antara lain kandang, pasir kucing, makan, dan minum dengan ruangan bersih dilengkapi AC. Selain itu, Puskeswan juga memberikan promo bagi kucing yang dititipkan selama 7 hari yaitu gratis snack dan injeksi vitamin, gratis grooming untuk 10 hari, atau gratis grooming dan injeksi vitamin untuk 15 hari. sb-01/dsy

Berita Terbaru

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama HYDROPLUS menggelar HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 pada 5–12 Juli 2026 di Sup…

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…