Puskeswan di Surabaya Kebanjiran Penitipan Anabul Jelang Mudik Lebaran 2026

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah satu Puskeswan di Surabaya sedang memberikan perawatan pada anabul milik pemudik saat lebaran. SP/ SBY
Ilustrasi. Salah satu Puskeswan di Surabaya sedang memberikan perawatan pada anabul milik pemudik saat lebaran. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang arus mudik lebaran 2026, salah satu di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Ikan Dorang nomor 15, Perak Barat justru kebanjiran penitipan anabul (kucing) para pemudik. Pasalnya, saat momentum mudik lebaran layanan penitipan hewan peliharaan atau pet hotel di Surabaya mulai ramai dicari. 

Diketahui, untuk layanan penitipan dengan nama layanan Titip Sehat mulai berjalan sejak awal 2025 setelah fasilitas Puskeswan selesai direhabilitasi. Meski periode mudik belum dimulai sebagian kuota penitipan sudah hampir penuh. Namun, layanan penitipan kucing untuk periode Lebaran mulai dibuka pada 18-24 Maret pukul 09.00-12.00 WIB.

"Sebetulnya Puskeswan ini sudah lama ada. Tapi di rehab pertengahan 2024 dan mulai beroperasi penuh awal 2025, termasuk layanan rawat inap dan titip sehat," jelas Rinni Sulestari (57), Dokter hewan Puskeswan Surabaya, Jumat (13/03/2026).

Sementara itu, bagi warga yang ingin menitipkan hewan peliharaannya dapat mendaftar secara langsung maupun melalui website https://dkpp.surabaya.go.id/puskeswan atau aplikasi milik Puskeswan. Dalam layanan ini Puskeswan hanya menerima kucing dengan kondisi sehat. Sebelum dititipkan, hewan akan diperiksa terlebih dahulu oleh dokter hewan.

"Boleh datang langsung, nanti tetap kita bantu daftar lewat sistem aplikasi kami. Namanya titip sehat, jadi kita periksa dulu apakah kondisinya sehat atau tidak. Kita juga cek apakah sudah vaksin atau belum," jelasnya.

Untuk kucing yang sudah dan yang belum divaksin ditempatkan di ruangan terpisah, sehingga pemilik tidak perlu khawatir terkait kondisi kesehatan anabulnya. Namun apabila kucing yang datang dalam kondisi sakit, Puskeswan tidak dapat menerimanya sebagai penitipan. Hewan tersebut akan diarahkan untuk rawat inap dengan biaya yang berbeda.

"Kalau ternyata sakit, kita informasikan ke pemilik dan bisa masuk rawat inap. Penanganan maupun harga tentu berbeda dengan Titip Sehat," katanya.

Untuk biaya penitipan, Puskeswan mematok tarif Rp 30 ribu per hari per ekor. Fasilitas yang didapat antara lain kandang, pasir kucing, makan, dan minum dengan ruangan bersih dilengkapi AC. Selain itu, Puskeswan juga memberikan promo bagi kucing yang dititipkan selama 7 hari yaitu gratis snack dan injeksi vitamin, gratis grooming untuk 10 hari, atau gratis grooming dan injeksi vitamin untuk 15 hari. sb-01/dsy

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…