Indonesia vs St. Kitts and Nevis

Garuda Diunggulkan Lumat The Sugar Boyz

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Bandar Taruhan: Timnas Ngevoor 1 1/4 Bola

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – FIFA Series 2026, antara Timnas Indonesia melawan tim dari Concacaf, St. Kitts and Nevis, bakal digelar Jumat (27/3/2026) malam nanti di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Bagi laga ini, menjadi laga perdana untuk pelatih anyar Timnas, John Herdman sekaligus ingin membuktikan bagaimana kualitas John Herdman meracik Tim Garuda.

Arsitek tim asal Inggris ini dituntut meramu taktik yang tepat demi memberikan kesan pertama yang manis dalam tugasnya memimpin skuad Garuda. Sejak resmi menjabat pada Januari 2026, publik sepak bola tanah air sudah sangat menantikan sentuhan tangan dinginnya.

Terlebih lagi, Indonesia baru saja melewati periode sulit setelah kegagalan di putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia saat masih ditangani pelatih sebelumnya, Patrick Kluivert.

Tantangan terbesar Herdman saat ini adalah sempitnya waktu persiapan. Selain itu, dinamika pemanggilan pemain juga terhambat karena beberapa nama terlambat bergabung akibat jadwal klub masing-masing.

 

Tim Garuda Ngevoor 1 1/4 Bola

Meski begitu, Tim Garuda dalam menjamu St. Kitts and Nevis, masih diunggulkan oleh beberapa bursa taruhan. 

Mengutip dari laman Asianbookie.com, Timnas Indonesia yang berperingkat 121 dunia, diunggulkan atas St. Kitts and Nevis yang saat ini berperingkat 154 dunia.

Dari handicap yang dirilis, Rizky Ridho Dkk ini ngevoor 1 1/4 bola atas The Sugar Boyz, julukan St. Kitts and Nevis.

Handicap ini melihat dari kualitas pemain dan jejak yang dalam lima laga terakhir, hanya meraih sekali seri dan empat kali kalah.

 

Tanpa Thom Haye

Menilik daftar pemain yang dipanggil, John Herdman tampaknya belum melakukan perombakan besar-besaran. Dari 24 pemain yang dipastikan bergabung untuk FIFA Series 2026, komposisi tim masih terlihat cukup familiar.

Kembalinya Elkan Baggott serta masuknya nama Dony Tri Pamungkas menjadi sedikit pembeda dalam daftar tersebut. Di luar itu, mayoritas pemain yang dipanggil merupakan pilar lama yang sudah sering memperkuat tim di era Shin Tae-yong maupun Patrick Kluivert.

Satu hal yang menjadi sorotan utama menjelang FIFA Series 2026 adalah kedalaman lini tengah. Dalam daftar skuad yang ada, John Herdman terlihat tidak memiliki opsi playmaker murni.

Thom Haye, yang biasanya menjadi otak permainan, terpaksa absen karena menjalani sanksi larangan bertanding. Di sisi lain, gelandang berpengalaman seperti Ricky Kambuaya juga tidak dimasukkan ke dalam skuad final.

Situasi ini memicu rasa penasaran mengenai bagaimana Herdman akan meramu komposisi tengah untuk meladeni St Kitts dan Nevis, khususnya dalam mencari tandem bagi Joey Pelupessy.

Meski begitu, Garuda masih memiliki beberapa alternatif. Ivar Jenner bisa menjadi salah satu opsi utama untuk mengisi kekosongan tersebut.

Pilihan lainnya adalah melakukan transformasi peran bagi pemain di posisi lain yang memiliki kemampuan sebagai gelandang. Nama-nama seperti Nathan Tjoe-A-On, Calvin Verdonk, hingga Jordi Amat muncul sebagai kandidat.

 

Dean dan Nathan Dipermasalahkan

Dua pemain Timnas Indonesia yakni Dean James dan Nathan Tjoe-A-On dipermasalahkan di Belanda. Begini respons KNVB.

James dipermasalahkan usai dimainkan Go Ahead Eagles, saat mengalahkan NAC Breda 6-0. Pemain berusia 25 tahun itu dianggap tak layak dimainkan karena sudah jadi Warga Negara Indonesia.

Begitu juga Nathan, yang dimainkan saat Willem II saat mengalahkan Top Oss 3-1. Status paspornya juga dipermasalahkan.

NAC Breda dan Top Oss mendesak agar pertandingan diulang. Melansir VoetbalPrimeur, KNVB disebut tidak akan mengabulkannya.

"Ini adalah masalah yang sangat rumit. Kapan Anda mengubah kewarganegaraan Anda? Jaksa penuntut akan meninjau pertandingan sepakbola yang telah dimainkan, dan itu mungkin memakan waktu," kata Direktur Eredivisie Jan de Jong.

"Dewan liga berencana untuk menganggap semua pertandingan yang telah dimainkan sebagai sah. Kami, oleh karena itu, tidak berencana untuk membatalkan pertandingan yang telah dimainkan atau memerintahkan agar pertandingan tersebut diulang," katanya.

Meski begitu, putusan itu belumlah final. Ia menjelaskan bahwa putusan jaksa penuntut umum harus ditunggu terlebih dahulu. n knv/rmc

Berita Terbaru

Jabatan Kabais Diserahkan ke Panglima TNI

Jabatan Kabais Diserahkan ke Panglima TNI

Kamis, 26 Mar 2026 18:58 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:58 WIB

Buntut Penyiraman air Keras yang Menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus. Konon Korban Kerap Kritik UU TNI dan Perluasan Peran Militer di Ruang Sipil…

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kepala Bais Diproses Secara Hukum

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kepala Bais Diproses Secara Hukum

Kamis, 26 Mar 2026 18:54 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kepala Bais segera diproses hukum untuk dimintai pertanggungjawaban. Koalisi Sipil semula…

PT Gala Bumi Perkasa, Pengembang Pasar Turi, Didenda Rp 214 Miliar

PT Gala Bumi Perkasa, Pengembang Pasar Turi, Didenda Rp 214 Miliar

Kamis, 26 Mar 2026 18:50 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:50 WIB

PN Surabaya Nyatakan Perusahaan Milik Cen Liang alias Henry J Gunawan (Alm) Lakukan Kejahatan Perpajakan Penyampaian SPT…

Pengurus BPR Dwicahaya Malang, Ditangkap di Stasiun Gambir

Pengurus BPR Dwicahaya Malang, Ditangkap di Stasiun Gambir

Kamis, 26 Mar 2026 18:48 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:48 WIB

Diduga Gelapkan Deposito Nasabah Senilai Rp13 miliar   SURABAYAPAGI.COM, Malang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri telah mengamankan …

Kebiasaan Rasulullah SAW setelah Idul Fitri

Kebiasaan Rasulullah SAW setelah Idul Fitri

Kamis, 26 Mar 2026 18:37 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Literasi yang saya baca, ada kebiasaan Rasulullah SAW setelah Idul Fitri yaitu mempererat silaturahmi dengan berkunjung ke rumah…

KPK Mulai Dicurigai

KPK Mulai Dicurigai

Kamis, 26 Mar 2026 18:32 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul di atas kesimpulan gabungan berita headline kemarin dan berita pendukung headline. Ini terkait peralihan status tahanan eks…