Efisiensi BBM dan Listrik OPD, Pemkab Ponorogo Bakal Terapkan ASN 50 Persen WFH dan 50 Persen WFO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Sugiarto memberikan keterangan terkait kebijakan penghematan anggaran operasional. SP/ PNG
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Sugiarto memberikan keterangan terkait kebijakan penghematan anggaran operasional. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka menghemat (efisiensi) penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur menerapkan kebijakan penghematan anggaran operasional organisasi perangkat daerah (OPD) karena hal tersebut. Oleh karenanya, saat ini para aparatur sipil negara (ASN) kerja dari rumah (WFH) dan kerja di kantor (WFO).

Untuk penerapan WFH bukan berarti ASN libur. Mereka harus tetap bekerja dari rumah sesuai tugas pokok fungsinya masing-masing. Kepala OPD nantinya akan memantau pegawainya yang melaksanakan WFH. Nantinya, juga akan diterapkan skema maksimal 50 persen ASN WFH dan 50 persen ASN WFO.

Sedangkan terkait kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi belanja daerah tanpa mengganggu kinerja pegawai. Lalu, untuk penghematan listrik dilakukan dengan menurunkan pagu anggaran dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan efisiensi BBM masih dalam tahap penghitungan.

“Kami minta mobilitas yang tidak perlu dikurangi. Untuk listrik juga dimatikan jika tidak digunakan, termasuk rapat-rapat dilakukan secara daring. Dan untuk BBM masih kami hitung agar efisiensi bisa dilakukan tanpa mengurangi kinerja ASN.” ujar Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Sugiarto, Minggu (05/04/2026).

Selain itu, pemanfaatan teknologi digital diperkuat di seluruh OPD untuk menekan biaya operasional, termasuk dalam pelaksanaan rapat dan koordinasi. Meski demikian, Pemkab Ponorogo memastikan kebijakan efisiensi tidak berdampak pada layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Meski demikian, kebijakan WFH tidak ditujukan bagi semua ASN di Bumi Reog. Khusus pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, tidak diperkenankan WFH melainkan work from office (WFO) atau bekerja di kantor, seperti patugas BPBD, Puskesmas, Rumah Sakit, Satpol PP dan Damkar, maupun Dispendukcapil. pn-01/dsy

Berita Terbaru

Peraturan Menkeu Pengurusan Piutang Negara, Terbit

Peraturan Menkeu Pengurusan Piutang Negara, Terbit

Senin, 27 Apr 2026 21:50 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Hadir Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 240 Tahun 2016 tentang Pengurusan Piutang Negara.…

Sisipkan Adiknya Jadi Pajabat TGUPP

Sisipkan Adiknya Jadi Pajabat TGUPP

Senin, 27 Apr 2026 21:45 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:45 WIB

SURABAYAPAGI : Terbaru, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mencopot adiknya, Hijrah Mas'ud dari jajaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).…

Trump Klaim AS Pegang Kendali Penuh Iran

Trump Klaim AS Pegang Kendali Penuh Iran

Senin, 27 Apr 2026 21:40 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Situasi di jalur laut memanas menyusul Garda Revolusi Iran dilaporkan menghadang dua kapal kargo di dekat Selat Hormuz.Harga minyak mentah Brent…

Trump Dikerjai Wartawan, Baru Ngaku Bukan Pemerkosa

Trump Dikerjai Wartawan, Baru Ngaku Bukan Pemerkosa

Senin, 27 Apr 2026 21:35 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI : Trump, turut merasakan kepanikan yang sama ketika aparat penegak hukum bersenjata menyerbu ballroom lokasi acara.Namun, seperti dilansir…

Rusia Minta AS Jangan Peras Iran

Rusia Minta AS Jangan Peras Iran

Senin, 27 Apr 2026 19:40 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI : Utusan Rusia, Mikhail Ulyanov, meminta Amerika Serikat (AS) meninggalkan pemerasan dan ultimatum saat bernegosiasi dengan Iran. Ia meminta AS…

“Dari Rumah ke Sungai: Rantai Pencemaran Sampah Popok Dan Pembalut yang Terabaikan”

“Dari Rumah ke Sungai: Rantai Pencemaran Sampah Popok Dan Pembalut yang Terabaikan”

Senin, 27 Apr 2026 19:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:30 WIB

  SURABAYAPAGI.COM : Fenomena pencemaran lingkungan di Indonesia tidak lagi hanya didominasi oleh limbah industri atau plastik sekali pakai, tetapi juga oleh …