SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka menghemat (efisiensi) penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur menerapkan kebijakan penghematan anggaran operasional organisasi perangkat daerah (OPD) karena hal tersebut. Oleh karenanya, saat ini para aparatur sipil negara (ASN) kerja dari rumah (WFH) dan kerja di kantor (WFO).
Untuk penerapan WFH bukan berarti ASN libur. Mereka harus tetap bekerja dari rumah sesuai tugas pokok fungsinya masing-masing. Kepala OPD nantinya akan memantau pegawainya yang melaksanakan WFH. Nantinya, juga akan diterapkan skema maksimal 50 persen ASN WFH dan 50 persen ASN WFO.
Sedangkan terkait kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi belanja daerah tanpa mengganggu kinerja pegawai. Lalu, untuk penghematan listrik dilakukan dengan menurunkan pagu anggaran dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan efisiensi BBM masih dalam tahap penghitungan.
“Kami minta mobilitas yang tidak perlu dikurangi. Untuk listrik juga dimatikan jika tidak digunakan, termasuk rapat-rapat dilakukan secara daring. Dan untuk BBM masih kami hitung agar efisiensi bisa dilakukan tanpa mengurangi kinerja ASN.” ujar Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Sugiarto, Minggu (05/04/2026).
Selain itu, pemanfaatan teknologi digital diperkuat di seluruh OPD untuk menekan biaya operasional, termasuk dalam pelaksanaan rapat dan koordinasi. Meski demikian, Pemkab Ponorogo memastikan kebijakan efisiensi tidak berdampak pada layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Meski demikian, kebijakan WFH tidak ditujukan bagi semua ASN di Bumi Reog. Khusus pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, tidak diperkenankan WFH melainkan work from office (WFO) atau bekerja di kantor, seperti patugas BPBD, Puskesmas, Rumah Sakit, Satpol PP dan Damkar, maupun Dispendukcapil. pn-01/dsy
Editor : Redaksi