Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai 17 April 2026. Kebijakan ini mengacu pada tiga regulasi utama yaitu SE MenPAN-RB No. 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, SE Menteri Dalam Negeri No. 3349/SJ Tahun 2026 Tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dan SE Walikota Kediri Nomor 800/W.106 /419.203 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Tujuan kebijakan ini ialah efisiensi penggunaan energi serta optimalisasi kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yunita Hartutiningsih saat dikonfirmasi menjelaskan, dalam implementasinya tidak semua OPD melaksanakan WFH. OPD yang bersifat pelayanan publik langsung seperti kesehatan, pendidikan, kebersihan, penyelamatan dan layanan administratif tetap harus optimal dan melaksanakan WFO. “Sesuai SE Walikota Kediri pelaksanaannya nanti dengan komposisi 60% WFO dan 40% WFH agar produktifitas kinerja tidak terganggu. Kita juga bekerjasama dengan Dinas Kominfo untuk mengembangkan presensi berbasis android yang bernama SuperApps,” jelasnya. 

Adapun mekanisme pelaksanaannya yaitu ASN yang melaksanakan WFH pada hari Jumat harus melakukan absensi 3 Kali Check-log. Yaitu pagi mulai pukul 06.30 – 07.00 WIB, siang pukul 11.00 – 11.30 WIB dan sore atau pulang pukul 14.30 – 16.00 WIB. “Mereka harus melakukan absensi di waktu tersebut. Jika melewatkan salah satu sesi, maka pegawai dianggap tidak bekerja pada hari tersebut dan akan ada sanksi yang merujuk pada PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN,” tegasnya.

Di samping itu, ASN juga wajib melaporkan aktivitas kerja melalui sistem Pusday yang dipantau langsung oleh atasan masing-masing. Yunita menekankan bahwa WFH bukan berarti libur, melainkan bekerja dari rumah dengan produktivitas yang tetap terjaga. “Tidak ada toleransi alasan kelalaian seperti lupa absen atau hambatan fisik seperti ban bocor, motor rusak karena bekerja dari rumah. Ibu Wali Kota beserta Kepala OPD sewaktu-waktu juga akan melakukan sidak secara acak langsung ke rumah pegawai yang sedang WFH,” terangnya.

Yunita menambahkan, sebagai bahan evaluasi berkala BKPSDM, Kepala OPD diwajibkan melaporkan pelaksanaan WFH di instansinya setiap akhir bulan. Komponen Evaluasi meliputi penggunaan air, penggunaan listrik, efisiensi BBM (kendaraan dinas dan pribadi), perjalanan dinas dan tingkat kehadiran atau disiplin pegawai.  Dirinya berharap kebijakan ini dapat mengurangi mobilitas dan penggunaan listrik kantor, tanpa menurunkan produktivitas kinerja

“Harapan Pemerintah Kota Kediri adalah tercapainya kerja yang fleksibel tanpa mengganggu produktivitas dan disiplin. Integritas pegawai sangat dibutuhkan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meskipun bekerja dari rumah,” pesannya. Adv/Kominfo

Berita Terbaru

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…