Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkab Situbondo Terapkan Kebijakan WFH ASN Tiap Rabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Akhmad Yulianto. SP/ STB
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Akhmad Yulianto. SP/ STB

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah, dan kini sudah resmi tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.6.2/778/431.404/2026 yang berlaku mulai 10 April 2026.

“Surat edaran pelaksanaan WFH ini telah disampaikan ke seluruh organisasi perangkat daerah, dan ASN bekerja dari rumah setiap hari Rabu atau satu kali dalam sepekan,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Akhmad Yulianto, Kamis (16/04/2026).

Lebih lanjut, menurut Yulianto, penerapan WFH juga bertujuan mendukung efisiensi belanja daerah, seperti penggunaan bahan bakar minyak dan listrik, sekaligus meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja ASN. “Dengan menerapkan WFH, pemerintah daerah dapat melakukan penghematan anggaran,” katanya.

Sementara itu, perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik secara langsung tetap melaksanakan tugas dari kantor atau work from office (WFO). Sejumlah perangkat daerah yang tetap bekerja di kantor antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satuan Polisi Pamong Praja, rumah sakit, puskesmas, serta unit pelaksana teknis di bidang kesehatan dan pendidikan. Selain itu, pejabat yang dikecualikan dari kebijakan WFH meliputi jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas, termasuk camat dan lurah.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo juga menegaskan selama pelaksanaan WFH, ASN dilarang meninggalkan tempat tinggal, tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab, bersikap responsif terhadap arahan pimpinan, serta siap hadir ke kantor apabila dibutuhkan. Sehingga, ASN tetap wajib memenuhi target kinerja, menjaga disiplin, serta melakukan pencatatan kehadiran melalui aplikasi BKPSDM Mobile. st-01/dsy

Berita Terbaru

‎Perumda Tirta Dharma Purabaya Raih Penghargaan di Top BUMD Awards 2026, Perkuat Layanan Air Bersih di Kabupaten Madiun

‎Perumda Tirta Dharma Purabaya Raih Penghargaan di Top BUMD Awards 2026, Perkuat Layanan Air Bersih di Kabupaten Madiun

Kamis, 16 Apr 2026 13:53 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 13:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun —Perumda Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun meraih penghargaan tingkat nasional dalam ajang Top BUMD Awards 2026, sebagai bentuk p…

431 Peserta Generasi Muda Ikuti Program Eduspoor KAI Daop 7 Madiun

431 Peserta Generasi Muda Ikuti Program Eduspoor KAI Daop 7 Madiun

Kamis, 16 Apr 2026 13:47 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus konsisten menanamkan budaya bertransportasi aman dan nyaman kepada…

Viral! Jalan Rusak Parah Bak Offroad, Ambulans di Nganjuk Hampir Terguling

Viral! Jalan Rusak Parah Bak Offroad, Ambulans di Nganjuk Hampir Terguling

Kamis, 16 Apr 2026 13:42 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Viral fenomena di media sosial (medsos) terkait video yang direkam oleh petugas yang ikut di dalam ambulans, berdurasi 30 detik,…

Panik! Stok Mulai Langka, Harga Elpiji 3 Kg di Magetan Tembus Rp27 Ribu

Panik! Stok Mulai Langka, Harga Elpiji 3 Kg di Magetan Tembus Rp27 Ribu

Kamis, 16 Apr 2026 13:23 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 13:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti maraknya fenomena stok gas elpiji 3 kilogram (Kg) yang mulai langka di berbagai daerah juga mulai dirasakan oleh…

Tingkatkan Aktivasi IKD, Dukcapil Kota Madiun Fasilitasi Layanan Jemput Bola

Tingkatkan Aktivasi IKD, Dukcapil Kota Madiun Fasilitasi Layanan Jemput Bola

Kamis, 16 Apr 2026 13:11 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat berkomitmen terus berupaya untuk…

Lewat Program IJD 2025-2026, Pemkab Madiun Percepat Konektivitas Jalan Daerah

Lewat Program IJD 2025-2026, Pemkab Madiun Percepat Konektivitas Jalan Daerah

Kamis, 16 Apr 2026 13:02 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, berkomitmen dengan…