Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkab Situbondo Terapkan Kebijakan WFH ASN Tiap Rabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Akhmad Yulianto. SP/ STB
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Akhmad Yulianto. SP/ STB

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah, dan kini sudah resmi tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.6.2/778/431.404/2026 yang berlaku mulai 10 April 2026.

“Surat edaran pelaksanaan WFH ini telah disampaikan ke seluruh organisasi perangkat daerah, dan ASN bekerja dari rumah setiap hari Rabu atau satu kali dalam sepekan,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Akhmad Yulianto, Kamis (16/04/2026).

Lebih lanjut, menurut Yulianto, penerapan WFH juga bertujuan mendukung efisiensi belanja daerah, seperti penggunaan bahan bakar minyak dan listrik, sekaligus meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja ASN. “Dengan menerapkan WFH, pemerintah daerah dapat melakukan penghematan anggaran,” katanya.

Sementara itu, perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik secara langsung tetap melaksanakan tugas dari kantor atau work from office (WFO). Sejumlah perangkat daerah yang tetap bekerja di kantor antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satuan Polisi Pamong Praja, rumah sakit, puskesmas, serta unit pelaksana teknis di bidang kesehatan dan pendidikan. Selain itu, pejabat yang dikecualikan dari kebijakan WFH meliputi jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas, termasuk camat dan lurah.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo juga menegaskan selama pelaksanaan WFH, ASN dilarang meninggalkan tempat tinggal, tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab, bersikap responsif terhadap arahan pimpinan, serta siap hadir ke kantor apabila dibutuhkan. Sehingga, ASN tetap wajib memenuhi target kinerja, menjaga disiplin, serta melakukan pencatatan kehadiran melalui aplikasi BKPSDM Mobile. st-01/dsy

Berita Terbaru

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…