Dukung Efisiensi Pusat, Pemkab Trenggalek Terapkan Kebijakan WFH Dialokasikan ke Infrastruktur Jalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menghadiri halal bihalal di KSU Sumber Makmur, Desa Masaran, Kecamatan Munjungan. SP/ TRG
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menghadiri halal bihalal di KSU Sumber Makmur, Desa Masaran, Kecamatan Munjungan. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek juga turut serta mendukung kebijakan tersebut dengan mengalokasikan anggaran hasil penghematan kebijakan work from home (WFH) untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Saat ini, Pemkab Trenggalek memang belum menerapkan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) meski pemerintah pusat telah mengumumkan kebijakan tersebut untuk penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, pelaksanaan WFH harus benar-benar memberikan dampak terhadap efisiensi.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Sekda, penghematan dari WFH ini nantinya sekitar Rp9 miliar. Nantinya akan kita alokasikan kembali untuk infrastruktur jalan," jelas Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Jumat (17/04/2026).

Lebih lanjut, untuk penerapan WFH nantinya akan dilakukan secara terbatas agar tetap efektif. Pihaknya juga memastikan, kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat karena perangkat daerah yang memberikan layanan tetap beroperasi seperti biasa. 

"Selama ini kami belum melaksanakan karena saya ingin WFH nanti benar-benar berdampak pada penghematan konsumsi BBM. Kami ijin melaksanakan nanti setiap hari Rabu. Tidak hari Jum'at agar tidak terjadi long weekend. Jadi nanti setiap hari Rabu, ASN di Trenggalek berada di rumah untuk bekerja dari rumah, bukan libur," tegasnya. tr-02/dsy

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…