SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti mekanisme penerimaan murid baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 dari Kementerian Sosial (Kemensos), saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) tersebut. Meski demikian, pihaknya mengaku sudah siap untuk memfasilitasi penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2026/2027.
"Memang sudah ada beberapa wali murid yang menanyakan dan ada yang memberikan nomor telepon ke petugas kami, tapi kami juga masih menunggu Juknisnya dari Kemensos," ujar Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Donny Sandito, Kamis (21/05/2026).
Menurutnya, secara umum, petunjuk teknis itu berisikan ketentuan mengenai jumlah murid dan rombongan belajar di Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2026/2027. Namun, Dinsos-P3AP2KB juga belum mengetahui kapan pendaftaran murid baru Sekolah Rakyat dibuka. "Kalau sudah ada penetapan nanti baru dibuka pendaftarannya," ucapnya.
Meski demikian, melihat animo yang baik terhadap Sekolah Rakyat, Donny menyatakan sembari menunggu terbitnya ketentuan Kemensos, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini mulai memetakan jumlah anak yang berpotensi menjadi pelajar baru jenjang SMP dan SMA melalui program pendidikan itu.
Pemetaan tersebut mengacu pada data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Sasarannya adalah anak yang akan lulus dari jenjang pendidikan SD maupun SMP dan berasal dari keluarga di desil 1 dan 2. Di Kota Malang terdapat dua fasilitas Sekolah Rakyat, yakni di Gedung Politeknik Kota Malang (Poltekom) untuk jenjang SMP dan di Jalan Kawi untuk jenjang SMA.
Dan saat ditanya mengenai penambahan jenjang SD di Sekolah Rakyat Kota Malang, ia menyebut masih belum dilaksanakan untuk tahun ini. "Iya belum, karena mungkin kesulitannya ada di (izin) orang tua," kata dia. ml-01/dsy
Editor : Redaksi