Di balik Kasus Maidi, Proyek PSC Corner Diduga Tak Sesuai Aturan 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Kadis PUPR Kota Madiun menjadi salah satu terperiksa di KPPN Surakarta, Selasa (5/5/2026).
Mantan Kadis PUPR Kota Madiun menjadi salah satu terperiksa di KPPN Surakarta, Selasa (5/5/2026).

i

‎SURABAYAPAGI.com, MADIUN – Kejanggalan dalam pembangunan PSC Corner kembali mencuat dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi. Salah satu saksi, Aang Imam Subarkah mengungkap proyek yang bersumber dari dana CSR Bank Jatim itu diduga berdiri di atas lahan pribadi yang tidak sesuai aturan, serta berkaitan dengan aliran dana yang kini masih didalami penyidik.

‎Hal ini disampaikan Aang usai menjalani pemeriksaan di KPPN Surakarta, Selasa (5/5/2026). Ia mengaku pada saat itu bertugas untuk pembebasan lahan.

‎"Waktu itu saya bertugas untuk pembebasan lahan, yang saat ini jadi PSC Corner," ungkap Aang.

‎Ia menjelaskan, pembangunan fasilitas tersebut menggunakan dana CSR Bank Jatim namun berdiri di atas lahan milik pribadi. Menurutnya, hal itu berpotensi menyalahi aturan.

‎“CSR dari Bank Jatim itu dibangun di atas lahan pribadi. Kalau menurut peraturan kan katanya tidak boleh. Nah, itu nanti yang bisa menjelaskan beliau-beliaunya yang di atas,” tambahnya.

‎Pantauan Surabayapagi.com, sejak pagi Selain Aang, sejumlah saksi lain juga diperiksa dalam perkara ini.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK memanggil sejumlah pihak.

‎Di antaranya Kepala Bakesbangpol Kota Madiun Subakri, Kepala Bapenda Jariyanto, mantan Kepala Dinas PUPR Suwarno, serta sejumlah pihak swasta.

‎Sehari sebelumnya KPK ), memeriksa lima orang saksi di dua lokasi berbeda, yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Malang dan Kantor KPPN Surakarta.

‎Di Lapas Perempuan Malang, penyidik memeriksa Ririn Ristiani dari pihak swasta. Sementara empat saksi lainnya diperiksa di Kantor KPPN Surakarta, yakni Heru Prasetya (ASN Pemkot Madiun), Agus Pamuji (Kasi HTPT BPN Kota Madiun), Sugiyanta (pensiunan ASN Pemkot Madiun), serta Jihanning Yudha Mayangsari (karyawan Bank Jatim).

‎Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan Maidi, termasuk anggota keluarga. Di antaranya Suliyati Dwi Safitri yang merupakan menantu Maidi dan bekerja di BSI Madiun pada 16 April 2026. Kemudian disusul pemeriksaan Hendra Saktiyawan dan Hendriani Curtinawati pada 28 dan 29 April 2026.

‎Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20 Januari 2026. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Maidi bersama dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Rochim Ruhdiyanto dan Thariq Megah.

‎KPK menduga terdapat praktik pemerasan dalam pengurusan perizinan serta penerimaan fee proyek di lingkungan Pemkot Madiun. Total dugaan penerimaan uang oleh Maidi dalam perkara ini mencapai sekitar Rp2,25 miliar.

‎Hingga kini, KPK masih terus mendalami aliran dana serta peran sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.mdn

Berita Terbaru

Generasi Muda Bima Diajak Berani Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu

Generasi Muda Bima Diajak Berani Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu

Selasa, 26 Mei 2026 08:34 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 08:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima -Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, Balai POM di Bima menggelar kegiatan Aksi Nasional Pencegahan…

Pemkot Mojokerto Borong Dua Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional

Pemkot Mojokerto Borong Dua Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 07:55 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 07:55 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bidang pendidikan dalam…

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek kembali digelar di Halaman Pemkab Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026. A…

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Jember - Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen menyediakan pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di kawasan yang jauh dari pusat…

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan pada prinsipnya telah mencapai kesepakatan awal untuk membuka kembali Selat Hormuz. Hal itu disebut…

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap praktik akal-akalan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam…