SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin melantik 74 pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam jabatan fungsional. Pelantikan itu sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Ingat, jabatan ini akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Allah SWT," kata Baharudin dalam kegiatan penyerahan surat keputusan pengangkatan, pengambilan sumpah/janji serta pelantikan jabatan fungsional di Ruang Praja Mukti Kantor Bupati Tulungagung, Rabu (06/05/2026).
Reformasi birokrasi pelantikan jabatan fungsional menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong profesionalisme aparatur sipil negara. Profesionalisme aparatur sipil negara menjadi harga yang tidak bisa ditawar dalam menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien dan berorientasi pada hasil.
"Sebagai PNS, Saudara-saudari terikat aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas. Bangun dan jaga citra positif PNS dengan bekerja sebaik-baiknya. Saudara diharapkan mampu menjadi bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik," imbuhnya.
Untuk itu Baharudin menekankan agar para aparatur sipil negara yang mendapatkan amanah untuk bekerja semaksimal mungkin untuk masyarakat Kabupaten Tulungagung.Sebab, kata Baharudin tidak semuanya mendapatkan kesempatan menjadi aparatur sipil negara.
"Diluar sana masih banyak sekali masyarakat yang bercita-cita berada di posisi saudara saat ini, namun tidak semua memperoleh kesempatan itu," pungkasnya. can
Editor : Redaksi