Home / Peristiwa : Jaga Stabilitas dan Kondusifitas Jelang Tahun

Dewan Minta Persoalan Eksekusi Lahan Ditangguhkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 13 Agu 2023 15:47 WIB

Dewan Minta Persoalan Eksekusi Lahan Ditangguhkan

i

Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar, Arif Fathoni di Surabaya. SP/ AL Qomarudin

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Kota Surabaya berharap persoalan yang banyak melibatkan massa seperti eksekusi lahan, agar ditangguhkan dahulu mengingat ini tahun politik. 

“Ya demi menjaga stabilitas dan kondusifitas kota Surabaya, yang memang sudah kondusif. Ingat, ini merupakan tahun politik,” ujar anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar, Arif Fathoni di Surabaya, Minggu (13/08/2023).

Baca Juga: Permintaan Tinggi, Imigrasi Kelas I Surabaya Tambah Kuota M-Paspor 200 Slot Per Hari

Toni sapaan Arif Fathoni menegaskan, dewan tidak aksud intervensi independensi Yudikatif (PN) yang kerap mengeluarkan perintah eksekusi meski dengan kekuatan hukum tetap (inkrah). 

“Namun, alangkah indahnya jika persoalan eksekusi lahan ditangguhkan dahulu sampai masa pemilu 2024 kelar,” tegas Arif Fathoni yang juga Ketua Golkar Surabaya ini. 

Dirinya menerangkan, insiden miss komunikasi saat eksekusi lahan di Dukuh Pakis, Kamis (10/08/2023)  antara Kabagops Polrestabes Surabaya dengan Wawali Armuji yang berakhir dengan penuh keakraban dan persaudaraan jangan sampai terulang kembali di tahun-tahun politik sekarang ini. 

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

Catatan kami, kata Toni, dalam dua bulan terakhir banyak sekali persoalan eksekusi lahan di Surabaya, mulai dari Sutorejo, Kertajaya, dan Dukuh Pakis kemarin ini jangan sampai terulang kembali paling tidak 5 bulan kedepan. 

“Kami sangat menghormati kekuasaan peradilan artinya, independensi peradilan kita hormati. Tapi, kalau kami boleh berharap sebaiknya PN mengangguhkan dulu upaya putusan-putusan eksekusi di tahun politik ini,” tegas kembali Toni. 

Ia kembali menjelaskan, situasi politik sedang menghangat, artinya kita semua berkewajiban menjaga dan memelihara Surabaya dari gangguan keamanan dan  ketertiban masyarakat. 

Baca Juga: KPU Surabaya Paparkan Seleksi Calon Panitia Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2024

Sekali lagi, tambah Toni, kita tidak intervensi independen pengadilan, tetapi eksekusi tentu berdampak pada disharmonisasi ditengah-tengah masyarakat. 

“Jadi alangkah baiknya persoalan eksekusi lahan di tahun politik ini ditunda saja dulu hingga pemilu selesai,” pungkasnya. Alq/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU