Kasus Penyiraman Air Keras Oleh 4 Prajurit TNI Terhadap Aktivis Kontras Andrie (sub)

Eks Kabais Nilai Bukan Termasuk Operasi Intelijen

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI..COM : Ada tiga saksi ahli yang dihadirkan oleh penasehat hukum terdakwa, yaitu psikolog dari Pusat Psikologi TNI Kolonel Arh Agus Syahrudin, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dan Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto.
            Ketiga saksi ahli disumpah di hadapan hakim sesuai dengan keyakinan agama masing-masing.
Sidang berlangsung di Pengadilan Militer, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (7/5/2026). Empat anggota TNI yang terlibat dalam perkara ini ialah terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.
            Penasihat Hukum menghadirkan saksi ahli yang melakukan pemeriksaan terhadap 4 terdakwa. Psikolog dari Pusat Psikologi TNI Kolonel Arh Agus Syahrudin menyampaikan proses pemeriksaan itu berlangsung pada 19 Maret 2026.
            "Betul, jadi pada tanggal 19 Maret 2026 Kapus Psi (psikologi) mendapat surat permohonan dari kepala BAIS terkait permohonan pemeriksaan psikologi," kata Agus dalam sidang.
            Adapun untuk terdakwa I, Serda Edi Sudarko, disebut memiliki keterbatasan dalam fleksibilitas berpikir. Serda Edi memiliki kepribadian yang cenderung agresif dan kurang efektif dalam memecahkan masalah.
            "Kesimpulan dari masing-masing terdakwa, kami bacakan sesuai dengan nama yang dikirimkan oleh BAIS. Untuk Serda Edi, kesimpulan dari hasil pemeriksaan kami menyatakan bahwa yang bersangkutan memiliki keterbatasan dalam fleksibilitas berpikir, cenderung impulsif, dan kurang efektif dalam pemecahan masalah kompleks," kata Kolonel Agus.
            "Yang kedua, kepribadiannya cenderung agresif dan dominan. Kemudian Tidak ditemukan indikasi patologis atau gangguan psikologis, namun proses berpikir dan pola kepribadiannya berpotensi terhadap perilaku berisiko," tambahnya.
            Untuk terdakwa II Lettu Budhi Hariyanto disebut jika kemampuan analisanya tidak begitu tinggi. Lettu Budhi berdasarkan hasil psikologi, disebut minim empati dan impulsif.
"Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto, dari hasil pemeriksaan dapat disimpulkan bahwa psikologis kemampuan analisanya tidak begitu tinggi sehingga dalam pemecahan atau bertindak kurang pertimbangan yang matang," kata Agus.

 

Kepribadian Kapten Nandala Kaku
            Ia menyebut pola kepribadian dari Lettu Budhi berpotensi terhadap perilaku berisiko. Ia mengatakan tampak rasa penyesalan dari Lettu Budhi terkait aksinya yang berdampak luas ke institusi.
            "Kepribadiannya cenderung kurang hangat dalam berelasi, formal dan minim empati, serta ada kecenderungan impulsif dengan kontrol diri yang lemah," kata Kolonel Agus.
            "Tidak ditemukan indikasi patologis, namun proses berpikir dan pola kepribadiannya berpotensi terhadap perilaku berisiko. Tampak rasa penyesalan yg cukup besar akibat aksi yang dilakukan berdampak luas tidak hanya ke pribadi yang bersangkutan namun juga terhadap korban, keluarga dan institusi," tambahnya.
            Terdakwa ke III, yakni Kapten Nandala Dwi, hasil psikologinya disebut berpikir praktis. kapten Nandala dikatakan tak memprioritaskan analisa mendalam.
            "Untuk Terdakwa III, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dari hasil pemeriksaan dapat disimpulkan bahwa psikologis bersangkutan sebagai berikut. Proses berpikirnya lebih mengutamakan solusi praktis, dibandingkan dengan analisa mendalam pada proses pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah," ujar Kolonel Agus.
            Kolonel Agus mengatakan kepribadian Kapten Nandala kaku dan mengabaikan kedekatan emosional. Disebut jika pola kepribadiannya, berpotensi tehadap perilaku berisiko.
            "Kepribadiannya mandiri, kaku, mengabaikan kedekatan emosional dan lebih berorientasi pada tugas. Tidak ditemukan indikasi patologis namun pola kepribadian berpotensi terhadap perilaku berisiko.  Tampak rasa penyesalan yang cukup besar akibat aksi yang dilakukan berdampak luas tidak hanya ke pribadi yang bersangkutan namun juga terhadap korban, keluarga dan institusi," ungkapnya.
            Adapun hasil psikologi terhadap terdakwa IV, Lettu Sami Lakka, disimpulkan jika proses berpikir cenderung sederhana dan praktis. Ia menyebut minat sosial dari Lettu Sami rendah.
            "Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka, dari hasil pemeriksaan dapat disimpulkan bahwa psikologis bersangkutan proses berpikirnya sederhana dan praktis. Kepribadiannya kecenderungan minat sosial rendah tidak luas. Tapi masih mampu membangun kedekatan emosional meski butuh waktu," ujar Kolonel Agus.

Bukan Termasuk Operasi Intelijen
            Eks Kabais Ponto sempat ditanyai oleh penasehat hukum terdakwa, terkait sistem operasi intelijen. "Jadi menurut ahli apa yang dilakukan oleh terdakwa, apakah itu masuk kategori operasi intelijen atau itu bukan operasi intelijen? Yang selama ini yang sudah saksi ketahui dan lihat," kata penasehat hukum dalam sidang.
            Soleman B Ponto mengatakan yang dilakukan empat terdakwa bukan termasuk operasi intelijen. Ia memandang aksi yang dilakukan anggota BAIS TNI itu sebagai kenakalan.
"Jadi kalau dilihat ini, itu sama sekali tidak masuk operasi intelijen. Kalau saya sebagai Kabais saat itu, atau sekarang misalkan saya atasannya, melihat itu kenakalan. Kita akan melihat itu kenakalan," kata Soleman.
            Soleman berpendapat jika aksi disebut operasi intelijen maka semestinya langkah yang dilakukan terdakwa tidak akan diketahui. Ia menyebut tak ada kaitan aksi terdakwa dengan 'operasi intelijen' di BAIS TNI.
            "Nah terus kedua, kalau kita lihat lagi dalam perjalanan selama ini yang dilihat selalu ingin mengkaitkan bahwa ini pasti ada operasi intelijen. Tidak mungkin. Dan saya jelaskan di sidang ini. Kalau operasi intelijen itu betul-betul seperti saya sampaikan tadi dijalankan, makanya Andrie itu menguap kalau tidak menyublim. Itu," ungkapnya.
Dalam sidang ini, ahli dari Pusat Psikologi Mabes TNI mengungkap hasil pemeriksaan psikologi terhadap empat terdakwa. n jk, erc, rmc

 

Berita Terbaru

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran…

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, didakwa menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 …

Kereta Cepat di Makkah

Kereta Cepat di Makkah

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Minggu ini, ribuan jemaah haji Indonesia telah tiba dan berkumpul di Makkah dari Madinah untuk melaksanakan umrah wajib dan menanti puncak haji. Sudah sekitar…

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan AS ditangkap Kamis pagi pukul 04.45 WIB…

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan terobosan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di wilayah pinggiran. Di bawah…

Menkeu Tidak akan Nonaktifkan Dirjen BC Cepat cepat

Menkeu Tidak akan Nonaktifkan Dirjen BC Cepat cepat

Jumat, 08 Mei 2026 05:05 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:05 WIB

SURABABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampak berhati hati terkait nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang…