Efisiensi Pengeluaran Gaji, Pemkab Tulungagung Mulai Batasi Rekrutmen ASN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto. SP/ TLG
Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti efisiensi pemerintah pusat sebesar 30 persen terkait ketentuan mandatoris spending, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur harus memperkecil rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat memangkas belanja pegawai. Dimana dulu beban belanja pegawai di Pemkab mencapai 37 persen. Namun sekarang, beban belanja pegawai sudah turun di angka 31 persen. 

"Dulu belanja pegawai 37 persen. Karena banyak ASN yang pensiun dan sudah tidak ada pegawai honorer, membuat beban belanja pegawai turun 31 persen," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto, Senin (11/05/2026).

Namun berdasarkan mandatoris spending dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah telah ditetapkan batasan wajib pengeluaran belanja pegawai sebesar 30 persen. Sehingga Pemkab Tulungagung masih belum dapat mencapai batas maksimal pengeluaran beban belanja pegawai yang ditetapkan. 

"Kebijakan mandatoris spending tentang belanja pegawai itu berlaku tahun 2027," terangnya. 

Sehingga, untuk mengatasi hal tersebut, salah satunya yakni dengan menekan belanja pegawai di Pemkab Tulungagung adalah membatasi pengangkatan ASN. Disisi lain, belum ada skema untuk mengurangi gaji atau jumlah ASN dalam upaya mencapai batas maksimal belanja pegawai 30 persen.

"Kami tidak bisa mengangkat ASN banyak. Kalau untuk pengurangan PPPK atau PPPK Paruh Waktu belum ada rencana soal itu," jelasnya. 

Sedangkan terkait usulan formasi CASN tidak boleh melebihi jumlah ASN yang pensiun. Rata-rata setiap tahun, jumlah ASN Pemkab Tulungagung yang pensiun mencapai 600 orang. Lalu, disinggung terkait skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Soeroto mengungkapkan, belum ada kejelasan regulasi dari pemerintah pusat. Mereka juga diperbolehkan mengikuti CPNS dengan syarat sudah memiliki masa kerja 1 tahun. tl-02/dsy

Berita Terbaru

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih berjalan lambat. Proyek…

Gedung Berganti Kepemilikan, SPPG di Lamongan Diminta Dikosongkan

Gedung Berganti Kepemilikan, SPPG di Lamongan Diminta Dikosongkan

Selasa, 09 Jun 2026 16:25 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Sejumlah persoalan terkait pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lamongan terus bermunculan. Terbaru,  pengelola SP…

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, ​Sidoarjo - Dugaan kasus pencabulan yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun kini menjadi sorotan tajam. Korban dilaporkan me…