Minimalisir Kesalahan di Lapangan, Satpol PP Kabupaten Kediri Gelar Bimtek Gempur Rokok Ilegal Bersama Bea Cukai

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Puluhan Anggota Satpol PP Kabupaten Kediri bidang  Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib) mendapat pembekalan Bimbingan Teknis tentang Ketentuan Perundang Undangan di Bidang Cukai tahun 2026.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja KabupaTen Kediri Drs. Kaleb Untung Satrio Wicaksono,Sekretaris Satpol PP Kabupaten Kediri Diah Pujiastutik serta dua petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kediri

Dalam pertemuan itu puluhan anggota satpol PP bidang  Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib) dibekali informasi  tentang pengertian cukai, pengenalan bentuk fisik, spesifikasi dan desain pita cukai serta beberapa jenis barang kena cukai tentang Undang undang cukai nomer 39 tahun 2007 pasal 4 Ayat 1 serta materi lainya  

Ditemui usai acara Drs. Kaleb Untung Satrio Wicaksono menjelaskan latar belakang pihaknya melaksanakan kegiatan ini yaitu  dalam rangka menyukseskan gerakan "Gempur Rokok Ilegal. Selain itu juga bertujuan untuk membekali personel Satpol PP agar.mereka memiliki kapasitas yang mumpuni dan menghindari kesalahan prosedur saat bertugas di lapangan.

Langkah preventif ini dirasa sangat krusial, terlebih dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Penyesuaian regulasi tersebut menuntut para petugas penegak perda untuk lebih berhati-hati dan cerdas dalam mengambil tindakan.

"Kita memang perlu pembekalan atau tenaga pelaksana, dalam hal ini Satpol PP perlu pembekalan dari Bea Cukai, sehingga di dalam tataran pelaksanaan ini tidak terjadi kesalahan. Jangan sampai salah langkah, karena sekarang sudah ada undang-undang KUHP yang baru," terangnya.

Maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat menjadi perhatian serius. Selain merugikan masyarakat dari sisi ekosistem perdagangan, sektor pendapatan negara juga menjadi pihak yang paling dirugikan akibat hilangnya potensi penerimaan cukai.

Di tengah situasi perekonomian saat ini, petugas dituntut untuk bekerja lebih kreatif dan cerdas guna menutup segala celah kebocoran anggaran negara.

Menanggapi dinamika di lapangan yang semakin kompleks, pihak Bea Cukai menegaskan bahwa berkembangnya modus operandi merupakan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi. Oleh karena itu, kemampuan mengolah informasi menjadi kunci utama.

"Materi yang kita berikan adalah tentang ciri-ciri rokok ilegal di lapangan, metode pelaporannya bagaimana, dan melalui aplikasi apa. Harapannya, sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH) atau Pemda dengan Bea Cukai akan selalu terjaga melalui operasi bersama," ujar Pejabat Fungsional Ahli Pemeriksa Dokumen Unit Penindakan dan Intelijen Bea Cukai, Viki Hendra, Senin (25/5/2026).

Melalui bimtek yang digelar dua kali dalam setahun dengan melibatkan 25 personel taktis ini, negara diharapkan dapat meminimalisir kebocoran anggaran serta menindak tegas para pelaku peredaran rokok ilegal, baik yang bermain di pasar fisik maupun digital. 

Dalam acara itu,komunikasi berlangsung dua arah, materi yang disampaikan oleh nara sumber  dapat diterima dengan baik oleh audince. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya anggota Satpol yang mengajukan pertanyaan kepada pemateri. Can

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …