Satpol PP Jatim Obok-obok Kafe Surabaya, Satpol PP Surabaya Kisinan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa pengunjung di Kafe Holywings terciduk Satpol PP Jatim karena tidak mematuhi Prokes, Rabu (23/9/2020). Sp/antok
Beberapa pengunjung di Kafe Holywings terciduk Satpol PP Jatim karena tidak mematuhi Prokes, Rabu (23/9/2020). Sp/antok

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Lagi-lagi, Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan Polda Jatim razia cafe-cafe di Surabaya. Ini pukulan telak bagi satpol Surabaya. Beberapa anggota dewan menilai satpol Pemkot Surabaya bisa dibikin malu. Ada apa?. Sikap satpol PP Provinsi ini mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban jam malam yang berada di Surabaya bersama Polda Jatim. Bila sebelumnya, mengamankan rumah karaoke Royal KTV di Gedung Go Skate Surabaya, Selasa (22/9/2020) malam. Kini, pada Rabu (23/9/2020) malam, mereka menyisir sejumlah resto dan kafe yang diduga melanggar protokol kesehatan sesuai Perwali Surabaya 33 Tahun 2020.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko, Kamis (24/9/2020). Kombes Pol Trunoyodo menjelaskan, kegiatan ini menyasar sejumlah resto dan kafe yang terletak di beberapa kota Surabaya, yang diduga masih bikin kerumunan. “Pertama, tim melakukan operasi yustisi di resto Mie Kober yang berada di Jalan Kacapiring, Surabaya. Disini para pengunjung masih belum bisa menerapkan Physical Distancing (jaga jarak) antara pengunjung satu dengan yang lain,” kata Trunoyudho.

Selanjutnya, imbuh pamen tiga melati ini, tim gabungan melanjutkan operasi yustisi ke pedagang kaki lima (K5) yang ada di Jalan Kayoon, Surabaya. “Disini petugas gabungan juga mendapati masih banyak masyarakat atau pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Dengan tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker,” imbuhnya.

Dari dua lokasi yang disasar ini, mereka yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dilakukan pendataan hingga penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kemudian diserahkan ke Polrestabes untuk dilakukan pendataan dan diberikan sanksi ringan.

“Petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat atau pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kemudian pengunjung diarahkan untuk pulang ke rumah, dan untuk pemilik usaha disarankan untuk menutup tempat usaha. Karena sudah melewati batas jam malam diatas pukul 22.00 WIB,” kata Trunoyodo.

Setelah dari dua lokasi tersebut, tim gabungan melanjutkan operasi yustisi di Cafe Holywings di Jalan Manyar Kertoadi, Surabaya. Disini, menurut Trunoyudho, banyak pengunjung yang kedapatan berkerumun dan tidak memakai masker. Bahkan, terlihat juga banyak wanita yang ada di kafe tersebut juga tidak patuh pada Protokol Kesehatan, sehingga petugas kembali memberikan edukasi kepada mereka untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sejumlah pengunjung yang rata-rata wanita ini dilakukan pendataan dengan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) kemudian dilakukan pendataan. Disini, petugas juga meminta kepada pemilik usaha untuk menutup usahanya,” bebernya.

Dari ketiga lokasi yang sudah disasar pada Rabu malam (23/9/2020), petugas juga melakukan penyemprotan Disinfektan, baik di Resto Makanan maupun di Cafe yang ada di Jalan Manyar Kertaadi, Surabaya. nt/cr2/rmc

Berita Terbaru

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Waktu hitung mundur (timer) lampu lalu lintas yang hanya 10 detik diduga menjadi pemicu kemacetan parah di perempatan Pasar S…

Aset Pemprov Bikin Buntu Jalan Pandugo Rungkut, Pemprov dan Komisi A Belum Bersikap

Aset Pemprov Bikin Buntu Jalan Pandugo Rungkut, Pemprov dan Komisi A Belum Bersikap

Kamis, 26 Feb 2026 17:06 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 17:06 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Bertahun-tahun aset Pemprov Jatim sepanjang 50 meter  menghalangi fasilitas umum berupa jalan raya di kawasan Pandugo - Rungkut …

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Bulan Ramadhan penuh berkah hampir dirasakan oleh semua orang, dimana pekerja formal akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR),…

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Kabar rencana kunjungan ke Luar Negeri di bulan Maret 2026 dibantah langsung Ketua DPRD Jawa Timur H Musyafak Rouf. Meskipun…

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Semarakkan bulan Ramadhan 1447 Hijriah sekaligus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, PLN dan Rumah BUMN P…

Kolaborasi Frank & co. dan Maudy Ayunda Bersinar di Sundance Film Festival 2026

Kolaborasi Frank & co. dan Maudy Ayunda Bersinar di Sundance Film Festival 2026

Kamis, 26 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:15 WIB

SurabayaPagi, Utah – Brand perhiasan Frank & co. kembali menorehkan prestasi di panggung internasional dengan mendampingi Brand Ambassador-nya, Maudy Ayunda, d…