Satpol PP Jatim Obok-obok Kafe Surabaya, Satpol PP Surabaya Kisinan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa pengunjung di Kafe Holywings terciduk Satpol PP Jatim karena tidak mematuhi Prokes, Rabu (23/9/2020). Sp/antok
Beberapa pengunjung di Kafe Holywings terciduk Satpol PP Jatim karena tidak mematuhi Prokes, Rabu (23/9/2020). Sp/antok

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Lagi-lagi, Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan Polda Jatim razia cafe-cafe di Surabaya. Ini pukulan telak bagi satpol Surabaya. Beberapa anggota dewan menilai satpol Pemkot Surabaya bisa dibikin malu. Ada apa?. Sikap satpol PP Provinsi ini mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban jam malam yang berada di Surabaya bersama Polda Jatim. Bila sebelumnya, mengamankan rumah karaoke Royal KTV di Gedung Go Skate Surabaya, Selasa (22/9/2020) malam. Kini, pada Rabu (23/9/2020) malam, mereka menyisir sejumlah resto dan kafe yang diduga melanggar protokol kesehatan sesuai Perwali Surabaya 33 Tahun 2020.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko, Kamis (24/9/2020). Kombes Pol Trunoyodo menjelaskan, kegiatan ini menyasar sejumlah resto dan kafe yang terletak di beberapa kota Surabaya, yang diduga masih bikin kerumunan. “Pertama, tim melakukan operasi yustisi di resto Mie Kober yang berada di Jalan Kacapiring, Surabaya. Disini para pengunjung masih belum bisa menerapkan Physical Distancing (jaga jarak) antara pengunjung satu dengan yang lain,” kata Trunoyudho.

Selanjutnya, imbuh pamen tiga melati ini, tim gabungan melanjutkan operasi yustisi ke pedagang kaki lima (K5) yang ada di Jalan Kayoon, Surabaya. “Disini petugas gabungan juga mendapati masih banyak masyarakat atau pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Dengan tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker,” imbuhnya.

Dari dua lokasi yang disasar ini, mereka yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dilakukan pendataan hingga penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kemudian diserahkan ke Polrestabes untuk dilakukan pendataan dan diberikan sanksi ringan.

“Petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat atau pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kemudian pengunjung diarahkan untuk pulang ke rumah, dan untuk pemilik usaha disarankan untuk menutup tempat usaha. Karena sudah melewati batas jam malam diatas pukul 22.00 WIB,” kata Trunoyodo.

Setelah dari dua lokasi tersebut, tim gabungan melanjutkan operasi yustisi di Cafe Holywings di Jalan Manyar Kertoadi, Surabaya. Disini, menurut Trunoyudho, banyak pengunjung yang kedapatan berkerumun dan tidak memakai masker. Bahkan, terlihat juga banyak wanita yang ada di kafe tersebut juga tidak patuh pada Protokol Kesehatan, sehingga petugas kembali memberikan edukasi kepada mereka untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sejumlah pengunjung yang rata-rata wanita ini dilakukan pendataan dengan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) kemudian dilakukan pendataan. Disini, petugas juga meminta kepada pemilik usaha untuk menutup usahanya,” bebernya.

Dari ketiga lokasi yang sudah disasar pada Rabu malam (23/9/2020), petugas juga melakukan penyemprotan Disinfektan, baik di Resto Makanan maupun di Cafe yang ada di Jalan Manyar Kertaadi, Surabaya. nt/cr2/rmc

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…