Satpol PP Jatim Obok-obok Kafe Surabaya, Satpol PP Surabaya Kisinan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa pengunjung di Kafe Holywings terciduk Satpol PP Jatim karena tidak mematuhi Prokes, Rabu (23/9/2020). Sp/antok
Beberapa pengunjung di Kafe Holywings terciduk Satpol PP Jatim karena tidak mematuhi Prokes, Rabu (23/9/2020). Sp/antok

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Lagi-lagi, Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan Polda Jatim razia cafe-cafe di Surabaya. Ini pukulan telak bagi satpol Surabaya. Beberapa anggota dewan menilai satpol Pemkot Surabaya bisa dibikin malu. Ada apa?. Sikap satpol PP Provinsi ini mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban jam malam yang berada di Surabaya bersama Polda Jatim. Bila sebelumnya, mengamankan rumah karaoke Royal KTV di Gedung Go Skate Surabaya, Selasa (22/9/2020) malam. Kini, pada Rabu (23/9/2020) malam, mereka menyisir sejumlah resto dan kafe yang diduga melanggar protokol kesehatan sesuai Perwali Surabaya 33 Tahun 2020.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko, Kamis (24/9/2020). Kombes Pol Trunoyodo menjelaskan, kegiatan ini menyasar sejumlah resto dan kafe yang terletak di beberapa kota Surabaya, yang diduga masih bikin kerumunan. “Pertama, tim melakukan operasi yustisi di resto Mie Kober yang berada di Jalan Kacapiring, Surabaya. Disini para pengunjung masih belum bisa menerapkan Physical Distancing (jaga jarak) antara pengunjung satu dengan yang lain,” kata Trunoyudho.

Selanjutnya, imbuh pamen tiga melati ini, tim gabungan melanjutkan operasi yustisi ke pedagang kaki lima (K5) yang ada di Jalan Kayoon, Surabaya. “Disini petugas gabungan juga mendapati masih banyak masyarakat atau pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Dengan tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker,” imbuhnya.

Dari dua lokasi yang disasar ini, mereka yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dilakukan pendataan hingga penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kemudian diserahkan ke Polrestabes untuk dilakukan pendataan dan diberikan sanksi ringan.

“Petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat atau pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kemudian pengunjung diarahkan untuk pulang ke rumah, dan untuk pemilik usaha disarankan untuk menutup tempat usaha. Karena sudah melewati batas jam malam diatas pukul 22.00 WIB,” kata Trunoyodo.

Setelah dari dua lokasi tersebut, tim gabungan melanjutkan operasi yustisi di Cafe Holywings di Jalan Manyar Kertoadi, Surabaya. Disini, menurut Trunoyudho, banyak pengunjung yang kedapatan berkerumun dan tidak memakai masker. Bahkan, terlihat juga banyak wanita yang ada di kafe tersebut juga tidak patuh pada Protokol Kesehatan, sehingga petugas kembali memberikan edukasi kepada mereka untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sejumlah pengunjung yang rata-rata wanita ini dilakukan pendataan dengan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) kemudian dilakukan pendataan. Disini, petugas juga meminta kepada pemilik usaha untuk menutup usahanya,” bebernya.

Dari ketiga lokasi yang sudah disasar pada Rabu malam (23/9/2020), petugas juga melakukan penyemprotan Disinfektan, baik di Resto Makanan maupun di Cafe yang ada di Jalan Manyar Kertaadi, Surabaya. nt/cr2/rmc

Berita Terbaru

Pulih bertahap, lebih dari 8,3 juta pelanggan telah menikmati kembali pasokan listrik

Pulih bertahap, lebih dari 8,3 juta pelanggan telah menikmati kembali pasokan listrik

Minggu, 24 Mei 2026 13:47 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) terus melakukan pemulihan sistem kelistrikan di Sumatra pascagangguan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan…

PLN UIT JBM Berhasil Pulihkan Gangguan Sistem Ngimbang di Tengah Hujan Deras dan Gelapnya Malam

PLN UIT JBM Berhasil Pulihkan Gangguan Sistem Ngimbang di Tengah Hujan Deras dan Gelapnya Malam

Minggu, 24 Mei 2026 13:42 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bergerak cepat melakukan penanganan gangguan pada TL Bay Ngimbang – Bab…

Pastikan Aman dan Layak Konsumsi, Pemkot Surabaya Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Pastikan Aman dan Layak Konsumsi, Pemkot Surabaya Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Minggu, 24 Mei 2026 13:37 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi, Pemerintah Kota…

Progres Capai 98,5 Persen: Pembangunan JLS Tulungagung Dipastikan Tuntas Akhir Mei

Progres Capai 98,5 Persen: Pembangunan JLS Tulungagung Dipastikan Tuntas Akhir Mei

Minggu, 24 Mei 2026 13:16 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti progres pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di pesisir Tulungagung yang saat ini sudah mencapai lebih dari…

Teror Monyet Ekor Panjang di Kota Malang Resahkan Warga hingga Masuk Perumahan

Teror Monyet Ekor Panjang di Kota Malang Resahkan Warga hingga Masuk Perumahan

Minggu, 24 Mei 2026 13:01 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini warga di kawasan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur mengeluhkan teror seekor monyet ekor panjang…

Sukses Lakukan Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Penghargaan dalam Ajang Digital Innovation Award 2026

Sukses Lakukan Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Penghargaan dalam Ajang Digital Innovation Award 2026

Minggu, 24 Mei 2026 12:51 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 12:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Jatim kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada Jumat malam (22/5/2026), Bank Jatim sukses meraih penghargaan untuk kategori…