Satpol PP Jatim Obok-obok Kafe Surabaya, Satpol PP Surabaya Kisinan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa pengunjung di Kafe Holywings terciduk Satpol PP Jatim karena tidak mematuhi Prokes, Rabu (23/9/2020). Sp/antok
Beberapa pengunjung di Kafe Holywings terciduk Satpol PP Jatim karena tidak mematuhi Prokes, Rabu (23/9/2020). Sp/antok

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Lagi-lagi, Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan Polda Jatim razia cafe-cafe di Surabaya. Ini pukulan telak bagi satpol Surabaya. Beberapa anggota dewan menilai satpol Pemkot Surabaya bisa dibikin malu. Ada apa?. Sikap satpol PP Provinsi ini mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban jam malam yang berada di Surabaya bersama Polda Jatim. Bila sebelumnya, mengamankan rumah karaoke Royal KTV di Gedung Go Skate Surabaya, Selasa (22/9/2020) malam. Kini, pada Rabu (23/9/2020) malam, mereka menyisir sejumlah resto dan kafe yang diduga melanggar protokol kesehatan sesuai Perwali Surabaya 33 Tahun 2020.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko, Kamis (24/9/2020). Kombes Pol Trunoyodo menjelaskan, kegiatan ini menyasar sejumlah resto dan kafe yang terletak di beberapa kota Surabaya, yang diduga masih bikin kerumunan. “Pertama, tim melakukan operasi yustisi di resto Mie Kober yang berada di Jalan Kacapiring, Surabaya. Disini para pengunjung masih belum bisa menerapkan Physical Distancing (jaga jarak) antara pengunjung satu dengan yang lain,” kata Trunoyudho.

Selanjutnya, imbuh pamen tiga melati ini, tim gabungan melanjutkan operasi yustisi ke pedagang kaki lima (K5) yang ada di Jalan Kayoon, Surabaya. “Disini petugas gabungan juga mendapati masih banyak masyarakat atau pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Dengan tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker,” imbuhnya.

Dari dua lokasi yang disasar ini, mereka yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dilakukan pendataan hingga penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kemudian diserahkan ke Polrestabes untuk dilakukan pendataan dan diberikan sanksi ringan.

“Petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat atau pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kemudian pengunjung diarahkan untuk pulang ke rumah, dan untuk pemilik usaha disarankan untuk menutup tempat usaha. Karena sudah melewati batas jam malam diatas pukul 22.00 WIB,” kata Trunoyodo.

Setelah dari dua lokasi tersebut, tim gabungan melanjutkan operasi yustisi di Cafe Holywings di Jalan Manyar Kertoadi, Surabaya. Disini, menurut Trunoyudho, banyak pengunjung yang kedapatan berkerumun dan tidak memakai masker. Bahkan, terlihat juga banyak wanita yang ada di kafe tersebut juga tidak patuh pada Protokol Kesehatan, sehingga petugas kembali memberikan edukasi kepada mereka untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sejumlah pengunjung yang rata-rata wanita ini dilakukan pendataan dengan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) kemudian dilakukan pendataan. Disini, petugas juga meminta kepada pemilik usaha untuk menutup usahanya,” bebernya.

Dari ketiga lokasi yang sudah disasar pada Rabu malam (23/9/2020), petugas juga melakukan penyemprotan Disinfektan, baik di Resto Makanan maupun di Cafe yang ada di Jalan Manyar Kertaadi, Surabaya. nt/cr2/rmc

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…