Satpol PP Jatim Obok-obok Kafe Surabaya, Satpol PP Surabaya Kisinan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa pengunjung di Kafe Holywings terciduk Satpol PP Jatim karena tidak mematuhi Prokes, Rabu (23/9/2020). Sp/antok
Beberapa pengunjung di Kafe Holywings terciduk Satpol PP Jatim karena tidak mematuhi Prokes, Rabu (23/9/2020). Sp/antok

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Lagi-lagi, Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan Polda Jatim razia cafe-cafe di Surabaya. Ini pukulan telak bagi satpol Surabaya. Beberapa anggota dewan menilai satpol Pemkot Surabaya bisa dibikin malu. Ada apa?. Sikap satpol PP Provinsi ini mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban jam malam yang berada di Surabaya bersama Polda Jatim. Bila sebelumnya, mengamankan rumah karaoke Royal KTV di Gedung Go Skate Surabaya, Selasa (22/9/2020) malam. Kini, pada Rabu (23/9/2020) malam, mereka menyisir sejumlah resto dan kafe yang diduga melanggar protokol kesehatan sesuai Perwali Surabaya 33 Tahun 2020.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko, Kamis (24/9/2020). Kombes Pol Trunoyodo menjelaskan, kegiatan ini menyasar sejumlah resto dan kafe yang terletak di beberapa kota Surabaya, yang diduga masih bikin kerumunan. “Pertama, tim melakukan operasi yustisi di resto Mie Kober yang berada di Jalan Kacapiring, Surabaya. Disini para pengunjung masih belum bisa menerapkan Physical Distancing (jaga jarak) antara pengunjung satu dengan yang lain,” kata Trunoyudho.

Selanjutnya, imbuh pamen tiga melati ini, tim gabungan melanjutkan operasi yustisi ke pedagang kaki lima (K5) yang ada di Jalan Kayoon, Surabaya. “Disini petugas gabungan juga mendapati masih banyak masyarakat atau pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Dengan tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker,” imbuhnya.

Dari dua lokasi yang disasar ini, mereka yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dilakukan pendataan hingga penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kemudian diserahkan ke Polrestabes untuk dilakukan pendataan dan diberikan sanksi ringan.

“Petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat atau pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kemudian pengunjung diarahkan untuk pulang ke rumah, dan untuk pemilik usaha disarankan untuk menutup tempat usaha. Karena sudah melewati batas jam malam diatas pukul 22.00 WIB,” kata Trunoyodo.

Setelah dari dua lokasi tersebut, tim gabungan melanjutkan operasi yustisi di Cafe Holywings di Jalan Manyar Kertoadi, Surabaya. Disini, menurut Trunoyudho, banyak pengunjung yang kedapatan berkerumun dan tidak memakai masker. Bahkan, terlihat juga banyak wanita yang ada di kafe tersebut juga tidak patuh pada Protokol Kesehatan, sehingga petugas kembali memberikan edukasi kepada mereka untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sejumlah pengunjung yang rata-rata wanita ini dilakukan pendataan dengan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) kemudian dilakukan pendataan. Disini, petugas juga meminta kepada pemilik usaha untuk menutup usahanya,” bebernya.

Dari ketiga lokasi yang sudah disasar pada Rabu malam (23/9/2020), petugas juga melakukan penyemprotan Disinfektan, baik di Resto Makanan maupun di Cafe yang ada di Jalan Manyar Kertaadi, Surabaya. nt/cr2/rmc

Berita Terbaru

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil menggila dan sukses mengamankan kemenangan telak 6-0 atas PSBS Biak, dalam pertandingan lanjutan P…

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surahaya — Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, sekaligus mengincar pencatatan Rekor MURI, Kodim 0830 Surabaya yang bekerjasama dengan F…

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya  Ajeng …

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…

Tak Hanya Hidup Sehat, Warga Mojokerto Dibekali Keterampilan Menyelamatkan Nyawa

Tak Hanya Hidup Sehat, Warga Mojokerto Dibekali Keterampilan Menyelamatkan Nyawa

Minggu, 27 Sep 2026 15:35 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Menjaga kesehatan bukan hanya tentang mencegah penyakit, tetapi juga kesiapan menghadapi kondisi darurat yang dapat terjadi kapan …

Kick Off Road HUT IDI, Ning Ita Dorong Kolaborasi Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Kick Off Road HUT IDI, Ning Ita Dorong Kolaborasi Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Minggu, 27 Sep 2026 15:31 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kota Mojokerto dan Ikatan…