SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah nyata, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmen dalam mendukung uji coba program Perlindungan Sosial Digital Terintegrasi (Perlinsos Digital) berskala nasional. dengan menggelar sosialisasi intensif bagi para camat dan lurah di Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Perlu diketahui, Perlinsos Digital merupakan aplikasi kolaborasi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Komunikasi dan digital (Kemkomdigi) dalam rangka transformasi pemerintahan digital. Portal ini akan menjadi pintu utama pendaftaran penerima bantuan sosial (bansos), khususnya untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Jika selama ini prosesnya melalui usulan berjenjang dari ketua RT, RW, Musyawarah Kelurahan (Muskel), hingga ke Dinas Sosial dan keluar SK Walikota, ke depan prosesnya akan langsung menggunakan aplikasi Perlinsos ini," ujar Eddy, Senin (29/06/2026).
Sehingga, adanya langkah digitalisasi ini dinilai mampu untuk menekan exclusion error (warga miskin yang luput dari bantuan) dan inclusion error (warga mampu yang justru menerima bantuan akibat faktor kedekatan atau titipan. “Dengan digitalisasi perencanaan ini, tidak ada lagi yang namanya titip-titipan. Semua berbasis data yang valid dan transparan," tegas Eddy.
Sementara itu, di Kota Surabaya, pendaftaran Perlinsos Digital dilakukan secara mandiri bagi warga yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pemkot Surabaya telah mendaftarkan 12.741, agen-agen ini terdiri dari Camat, Lurah, Ketua RT, Ketua RW, Kepala OPD, hingga ASN pendamping Kampung Pancasila. Sesuai arahan pemerintah pusat, para agen ditargetkan mendaftarkan seluruh Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya, dengan prioritas utama pada warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5.
Eddy berharap, pendaftaran masyarakat berbasis Kampung Pancasila ini sudah berjalan penuh pada hari Senin (22/6/2026) dan selesai pada Selasa (7/7/2026). Melalui sosialisasi intensif ini, diberharapkan para camat dan lurah dapat meneruskan edukasi teknis ini secara berjenjang kepada ketua RT dan RW di wilayah masing-masing. sb-04/dsy
Editor : Redaksi