BPPD Sidoarjo Gelar Puncak Pengundian Hadiah DIJAPRI Tahun 2026 

author Handoko Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana bersama Kepala BPPD saat menyerahkan hadiah utama pada Puncak Pengundian DIJAPRI 2026 di Paseban Timur, Alun-alun Sidoarjo. SP/HANDOKO
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana bersama Kepala BPPD saat menyerahkan hadiah utama pada Puncak Pengundian DIJAPRI 2026 di Paseban Timur, Alun-alun Sidoarjo. SP/HANDOKO

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemkab Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) dan Bank Jatim menggelar acara Pengundian Hadiah Digital Jayandaru Tax Prize (DIJAPRI) Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat dan para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.  

Sedikitnya satu hadiah utama undian DIJAPRI yakni satu unit Sepeda motor jenis matic Honda Vario di raih oleh Yanuar Adi Kurniawan, dan berturut-turut hadiah undian lainnya seperti TV Flat 43 inci dan 32 inci, handphone serta kipas angin di bawah pulang oleh para pemenang undian.

Kegiatan yang penuh kemeriahan digelar di Paseban Timur, Alun-alun Kabupaten Sidoarjo, Minggu (28/6/2026), turut dihadiri Wabub Mimik Idayana, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo Rochmawati, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, perwakilan perbankan, perwakilan notaris, perwakilan wajib pajak selaku pemilik usaha, serta perwakilan peserta undian DIJAPRI Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Dra. Noer Rochmawati menyampaikan bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong masyarakat yang manfaatnya akan kembali dirasakan bersama. 

“Pengundian hadiah ini sebenarnya adalah bentuk ucapan terima kasih Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat yang telah membayar pajak. Karena pajak itu adalah bentuk gotong royong yang hasilnya kita nikmati bersama. Mulai dari jalan yang lebih baik, pendidikan yang lebih layak, pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, hingga berbagai pelayanan publik lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Noer Rochmawati menyampaikan mengenai awal program DIJAPRI. “Setiap struk yang diunggah melalui DIJAPRI harus berasal dari tempat usaha yang telah terdaftar di Sidoarjo. Karena yang diundi adalah struk valid dari wajib pajak yang usahanya telah terpasang alat perekaman transaksi dan dapat kita pantau untuk memastikan pajak tersebut sudah masuk atau belum serta bisa kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk hadiah,” ujarnya.

Sementara itu, Wabub Sidoarjo Mimik Idayana dalam kesempatan tersebut mengajak masyarakat untuk lebih mengenal dan memanfaatkan aplikasi DIJAPRI. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengunggah bukti transaksi atau struk pembayaran pajak daerah yang diperoleh saat bertransaksi pada sektor usaha seperti kuliner, perhotelan, parkir, hiburan, dan sektor lainnya.

Ia meminta para pelaku usaha, khususnya sektor UMKM, turut berperan memperkenalkan DIJAPRI kepada pelanggan. “Saat memberikan struk, mohon disampaikan kepada pelanggan agar struk tersebut segera diunggah di aplikasi DIJAPRI. Dengan begitu masyarakat akan semakin tahu dan ikut berpartisipasi,” pesannya.

Lebih lanjut, Mimik mengapresiasi para pelaku usaha yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik. “Terima kasih kepada seluruh pelaku usaha yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik. Semoga ke depannya kita bisa terus membangun budaya taat pajak dan membangun iklim usaha yang baik dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Wabub Sidoarjo mengimbau masyarakat Sidoarjo agar memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. “Mari warga Sidoarjo, pajak ini adalah salah satu kewajiban. Bayarlah pajak tepat pada waktunya, karena manfaatnya akan kembali untuk masyarakat,” Tandas Mimik. (Hdk/ hik)

Berita Terbaru

Tiket Pesawat, Ditoleransi Pemerintah, Naik Maksimal 40%

Tiket Pesawat, Ditoleransi Pemerintah, Naik Maksimal 40%

Kamis, 03 Sep 2026 06:17 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:17 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan besaran biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge y…

Aktor Intelektual Peristiwa Kerusuhan 27 Agustus, Dikejar

Aktor Intelektual Peristiwa Kerusuhan 27 Agustus, Dikejar

Kamis, 03 Sep 2026 06:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI.com – Saat ini, aktor intelektual dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi di sekitar gedung DPR dan beberapa wilayah di Jakarta pada 27 Agustus 2…

KPK Anggap Bea Cukai Seolah Angin lalu Pencegahan Korupsi

KPK Anggap Bea Cukai Seolah Angin lalu Pencegahan Korupsi

Kamis, 03 Sep 2026 06:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:13 WIB

SURABAYAPAGI.com – Jaksa KPK saat memberikan pernyataan pembuka atau opening statement, ungkap dugaan suap membuat pencegahan korupsi yang dilakukan KPK ke b…

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…