SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim memutuskan menolak eksepsi Sudewo. Selepas sidang, massa pendukung Sudewo dan petugas KPK sempat bersitegang.
Ratusan massa pendukung Sudewo diketahui sudah mengawal jalannya sidang sejak Senin pagi. Mereka kemudian terlibat saling dorong dengan petugas KPK saat Sudewo hendak dibawa keluar.
Aksi saling dorong berubah menjadi kericuhan dan pengadangan mobil tahanan. Massa tidak memperkenankan Sudewo keluar dari area pengadilan.
Untuk mengantisipasi situasi, Sudewo kemudian dipindahkan ke mobil rantis lapis baja Brimob. Namun, massa tetap menghadang kendaraan tersebut dan meminta Sudewo segera dibebaskan.
Kericuhan semakin panas setelah muncul dugaan adanya oknum petugas KPK yang berbenturan dengan Sudewo. Massa pendukung kemudian meminta oknum pengawal tahanan KPK meminta maaf di hadapan mereka.
Untuk menenangkan massa, Sudewo sempat keluar dari atas mobil dan menyampaikan pesan kepada para pendukungnya.
"Saya berharap semuanya berdoa supaya saya bebas," ujarnya.
"Saya bisa menjadi bupati kembali, melanjutkan pembangunan Kabupaten Pati yang kita cintai," katanya lagi.
Massa saat itu ada yang merangsek dan menarik seragam petugas itu hingga sobek. Alhasil, petugas KPK kembali masuk ke ruang tunggu jaksa di Pengadilan Tipikor.
Diketahui, dalam sidang majelis hakim menolak eksepsi Sudewo terkait perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa. Usai sidang, massa pendukung Sudewo dan petugas KPK sempat bersitegang saat Sudewo hendak dibawa meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor.
Saat masih di ruang sidang, petugas KPK berbaju hijau memborgol tangan Sudewo. Hal itu memicu kemarahan para pendukung Sudewo. Mereka meminta petugas tidak langsung memborgol tangan Sudewo.
Kericuhan berlanjut saat Sudewo usai menyalami para pendukungnya di depan gerbang. Usai menyalami, Sudewo terlihat ditarik petugas KPK untuk masuk ke mobil tahanan karena dinilai sudah terlalu lama.
Saat itulah terjadi ketegangan antara petugas dengan pendukung. Massa tak membiarkan mobil tahanan membawa Sudewo kembali ke rutan. Sekitar setengah jam berada di mobil tahanan, Sudewo akhirnya dipindahkan ke mobil rantis Brimob.
Namun, mobil Brimob pun langsung diduduki oleh para pendukung Sudewo. Mobil yang berisikan Sudewo itu sempat tertahan sekitar 1,5 jam. Massa juga terlihat melempar air mineral ke dalam halaman pengadilan.
Petugas KPK pun sempat hendak keluar menemui massa.
Baru sekitar pukul 12.15 WIB, petugas KPK kembali menemui massa yang sudah memadati halaman Pengadilan Tipikor. Ia dikawal salah satu pendukung Sudewo yang meminta massa untuk mendengarkan penjelasan petugas KPK
Seusai menjalani sidang, Sudewo digiring menuju mobil tahanan.
Jual beli Jabatan Rp 2,49 miliar
Siang itu situasi memanas ketika Sudewo hendak menemui massa pendukung yang sudah menunggu di luar ruang sidang.
Sebelumnya diberitakan, mantan Bupati Pati Sudewo didakwa jual beli jabatan perangkat desa senilai Rp 2,49 miliar saat menjabat sebagai Bupati Pati, di Pengadilan Tipikor, Semarang, Senin (15/6/2026).
Sudewo dan tiga kepala desa lainnya disebut melakukan korupsi jual beli jabatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Joko Hermawan juga mendakwa Sudewo menerima suap di pusaran kasus korupsi DJKA. n bin, jk, dna
Editor : Redaksi