Sudewo didakwa Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Senilai Rp 2,49 miliar

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim memutuskan menolak eksepsi Sudewo. Selepas sidang, massa pendukung Sudewo dan petugas KPK sempat bersitegang.

Ratusan massa pendukung Sudewo diketahui sudah mengawal jalannya sidang sejak Senin pagi. Mereka kemudian terlibat saling dorong dengan petugas KPK saat Sudewo hendak dibawa keluar.
Aksi saling dorong berubah menjadi kericuhan dan pengadangan mobil tahanan. Massa tidak memperkenankan Sudewo keluar dari area pengadilan.

Untuk mengantisipasi situasi, Sudewo kemudian dipindahkan ke mobil rantis lapis baja Brimob. Namun, massa tetap menghadang kendaraan tersebut dan meminta Sudewo segera dibebaskan.

Kericuhan semakin panas setelah muncul dugaan adanya oknum petugas KPK yang berbenturan dengan Sudewo. Massa pendukung kemudian meminta oknum pengawal tahanan KPK meminta maaf di hadapan mereka.

Untuk menenangkan massa, Sudewo sempat keluar dari atas mobil dan menyampaikan pesan kepada para pendukungnya.

"Saya berharap semuanya berdoa supaya saya bebas," ujarnya.

"Saya bisa menjadi bupati kembali, melanjutkan pembangunan Kabupaten Pati yang kita cintai," katanya lagi.
Massa saat itu ada yang merangsek dan menarik seragam petugas itu hingga sobek. Alhasil, petugas KPK kembali masuk ke ruang tunggu jaksa di Pengadilan Tipikor.

Diketahui, dalam sidang majelis hakim menolak eksepsi Sudewo terkait perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa. Usai sidang, massa pendukung Sudewo dan petugas KPK sempat bersitegang saat Sudewo hendak dibawa meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor.
Saat masih di ruang sidang, petugas KPK berbaju hijau memborgol tangan Sudewo. Hal itu memicu kemarahan para pendukung Sudewo. Mereka meminta petugas tidak langsung memborgol tangan Sudewo.

Kericuhan berlanjut saat Sudewo usai menyalami para pendukungnya di depan gerbang. Usai menyalami, Sudewo terlihat ditarik petugas KPK untuk masuk ke mobil tahanan karena dinilai sudah terlalu lama.

Saat itulah terjadi ketegangan antara petugas dengan pendukung. Massa tak membiarkan mobil tahanan membawa Sudewo kembali ke rutan. Sekitar setengah jam berada di mobil tahanan, Sudewo akhirnya dipindahkan ke mobil rantis Brimob.

Namun, mobil Brimob pun langsung diduduki oleh para pendukung Sudewo. Mobil yang berisikan Sudewo itu sempat tertahan sekitar 1,5 jam. Massa juga terlihat melempar air mineral ke dalam halaman pengadilan.
Petugas KPK pun sempat hendak keluar menemui massa.

Baru sekitar pukul 12.15 WIB, petugas KPK kembali menemui massa yang sudah memadati halaman Pengadilan Tipikor. Ia dikawal salah satu pendukung Sudewo yang meminta massa untuk mendengarkan penjelasan petugas KPK
Seusai menjalani sidang, Sudewo digiring menuju mobil tahanan.

Jual beli Jabatan Rp 2,49 miliar
Siang itu situasi memanas ketika Sudewo hendak menemui massa pendukung yang sudah menunggu di luar ruang sidang.

Sebelumnya diberitakan, mantan Bupati Pati Sudewo didakwa jual beli jabatan perangkat desa senilai Rp 2,49 miliar saat menjabat sebagai Bupati Pati, di Pengadilan Tipikor, Semarang, Senin (15/6/2026).

Sudewo dan tiga kepala desa lainnya disebut melakukan korupsi jual beli jabatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Joko Hermawan juga mendakwa Sudewo menerima suap di pusaran kasus korupsi DJKA. n bin, jk, dna

Berita Terbaru

DPRD Jatim: Kejar Pengembang Judi Daring, Jangan Hanya Penjarakan Pemain

DPRD Jatim: Kejar Pengembang Judi Daring, Jangan Hanya Penjarakan Pemain

Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Dampak judi daring di Jawa Timur dinilai tak berhenti pada kerugian ekonomi. Praktik tersebut juga mulai memicu persoalan sosial di t…

Minat Menabung Menguat, Danamon Dorong Pertumbuhan Dana Nasabah dan Aktivitas Transaksi

Minat Menabung Menguat, Danamon Dorong Pertumbuhan Dana Nasabah dan Aktivitas Transaksi

Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Minat masyarakat untuk menyimpan dana sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan dan ketidakpastian ekonomi dinilai semakin m…

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan - Proses seleksi calon Direksi Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan dinilai berpotensi cacat prosedur. Panitia Seleksi (Pansel) d…

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat sebanyak 40 perkara dispensasi kawin sepanjang 2026, yang mana mayoritas permohonan diajukan…

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sejumlah petani di Kabupaten Magetan kini mendapat kabar manis memasuki panen raya. Pasalnya, saat ini harga jagung pipil kering di…

Komitmen Tangani TB, Pemkab Bangkalan Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor Susun RAD-TB 2027

Komitmen Tangani TB, Pemkab Bangkalan Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor Susun RAD-TB 2027

Selasa, 06 Okt 2026 11:57 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran penyakit menular tersebut di wilayah setempat, khususnya Tuberkulosis (TB), Pemerintah…