Disorot BPK, Pemkab Mulai Kaji Ulang Anggaran Rp6 Miliar Monumen Reog Ponorogo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto udara Monumen Reog Ponorogo di Sampung, Ponorogo, Jawa Timur. SP/Foto:Muhammad Mada
Foto udara Monumen Reog Ponorogo di Sampung, Ponorogo, Jawa Timur. SP/Foto:Muhammad Mada

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti progres pembangunan Monumen Reog Ponorogo pada tahun 2026 yang memiliki anggaran Rp6 miliar, kini mulai disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga akibatnya Pemkab Ponorogo gagal mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 tahun berturut-turut. 

Pasalnya, anggaran Rp6 miliar tersebut sejak awal direncanakan untuk pembangunan fasilitas umum di kawasan Monumen Reog dan Museum Peradaban turut Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Namun, setelah dilakukan evaluasi, proyek tersebut terkendala persoalan perizinan sehingga pelaksanaannya belum dapat dilanjutkan.

"Ya memang ada anggaran Rp6 miliar di APBD untuk Monumen Reog. Tetapi habis dapat sorotan BPK ya dikaji ulang. Karena kemarin sebelum menganggarkan sudah coba konsultasi. Kemarin dapat izin. Ternyata tersandung dan tidak bisa dilanjutkan," ungkap Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, Selasa (30/06/2026).

Lebih lanjut, untuk itu, kini Pemkab Ponorogo akan menggali kembali berbagai opsi agar anggaran tersebut tetap dapat dimanfaatkan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. Salah satu alternatif yang dipertimbangkan adalah membangun fasilitas nonpermanen menggunakan kontainer. 

"Jadi kita perencanaan dulu, kita gali kembali. Karena andaikata nanti bisa pun, sementara waktu tidak boleh permanen. Jadi kita harus memakai kayak kontainer. Kalau kemarin kita ingin ada masjid, masjid pun kini pakai kontainer juga," tegasnya. 

Sebelumnya Bunda Lisdyarita menyampaikan bahwa temuan BPK menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan, ketidakwajaran harga, hingga indikasi ketidaksesuaian kualitas struktur bangunan pada Monumen Reog Ponorogo. Sehingga, adanya temuan tersebut mengakibatkan tidak terpenuhinya prinsip efisiensi dan persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Permasalahannya banyak sekali tentang monumen," ujarnya, Kamis (25/6/2026). pn-02/dsy

Berita Terbaru

Tiket Pesawat, Ditoleransi Pemerintah, Naik Maksimal 40%

Tiket Pesawat, Ditoleransi Pemerintah, Naik Maksimal 40%

Kamis, 03 Sep 2026 06:17 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:17 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan besaran biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge y…

Aktor Intelektual Peristiwa Kerusuhan 27 Agustus, Dikejar

Aktor Intelektual Peristiwa Kerusuhan 27 Agustus, Dikejar

Kamis, 03 Sep 2026 06:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI.com – Saat ini, aktor intelektual dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi di sekitar gedung DPR dan beberapa wilayah di Jakarta pada 27 Agustus 2…

KPK Anggap Bea Cukai Seolah Angin lalu Pencegahan Korupsi

KPK Anggap Bea Cukai Seolah Angin lalu Pencegahan Korupsi

Kamis, 03 Sep 2026 06:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:13 WIB

SURABAYAPAGI.com – Jaksa KPK saat memberikan pernyataan pembuka atau opening statement, ungkap dugaan suap membuat pencegahan korupsi yang dilakukan KPK ke b…

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…