Disorot BPK, Pemkab Mulai Kaji Ulang Anggaran Rp6 Miliar Monumen Reog Ponorogo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto udara Monumen Reog Ponorogo di Sampung, Ponorogo, Jawa Timur. SP/Foto:Muhammad Mada
Foto udara Monumen Reog Ponorogo di Sampung, Ponorogo, Jawa Timur. SP/Foto:Muhammad Mada

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti progres pembangunan Monumen Reog Ponorogo pada tahun 2026 yang memiliki anggaran Rp6 miliar, kini mulai disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga akibatnya Pemkab Ponorogo gagal mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 tahun berturut-turut. 

Pasalnya, anggaran Rp6 miliar tersebut sejak awal direncanakan untuk pembangunan fasilitas umum di kawasan Monumen Reog dan Museum Peradaban turut Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Namun, setelah dilakukan evaluasi, proyek tersebut terkendala persoalan perizinan sehingga pelaksanaannya belum dapat dilanjutkan.

"Ya memang ada anggaran Rp6 miliar di APBD untuk Monumen Reog. Tetapi habis dapat sorotan BPK ya dikaji ulang. Karena kemarin sebelum menganggarkan sudah coba konsultasi. Kemarin dapat izin. Ternyata tersandung dan tidak bisa dilanjutkan," ungkap Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, Selasa (30/06/2026).

Lebih lanjut, untuk itu, kini Pemkab Ponorogo akan menggali kembali berbagai opsi agar anggaran tersebut tetap dapat dimanfaatkan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. Salah satu alternatif yang dipertimbangkan adalah membangun fasilitas nonpermanen menggunakan kontainer. 

"Jadi kita perencanaan dulu, kita gali kembali. Karena andaikata nanti bisa pun, sementara waktu tidak boleh permanen. Jadi kita harus memakai kayak kontainer. Kalau kemarin kita ingin ada masjid, masjid pun kini pakai kontainer juga," tegasnya. 

Sebelumnya Bunda Lisdyarita menyampaikan bahwa temuan BPK menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan, ketidakwajaran harga, hingga indikasi ketidaksesuaian kualitas struktur bangunan pada Monumen Reog Ponorogo. Sehingga, adanya temuan tersebut mengakibatkan tidak terpenuhinya prinsip efisiensi dan persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Permasalahannya banyak sekali tentang monumen," ujarnya, Kamis (25/6/2026). pn-02/dsy

Berita Terbaru

Kebijakan Efisiensi, Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik Masyarakat

Kebijakan Efisiensi, Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik Masyarakat

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat tidak membuat pengelolaan aset daerah khususnya…

Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil membekuk seorang pemuda berinisial GAA (21) atas dugaan tindak pidana p…

JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada  ‎

JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada ‎

Selasa, 30 Jun 2026 15:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang korupsi dana CSR yang menjerat mantan Wali Kota Maidi mengungkap proyek urugan TPA Winongo senilai Rp600 juta dari  CSR PT He…

Musim Kemarau, Air Waduk Wonorejo Tulungagung Mulai Alami Penyusutan

Musim Kemarau, Air Waduk Wonorejo Tulungagung Mulai Alami Penyusutan

Selasa, 30 Jun 2026 15:01 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kondisi permukaan air (elevasi) di Bendungan Wonorejo Tulungagung mulai mengalami penurunan saat musim kemarau. Dan saat ini,…

Peringati Harganas ke-33, Pemkab Magetan Tekankan Pentingnya Keterlibatan Aktif Ayah

Peringati Harganas ke-33, Pemkab Magetan Tekankan Pentingnya Keterlibatan Aktif Ayah

Selasa, 30 Jun 2026 14:31 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pengendalian Penduduk,…

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Blitar Kota Pimpin Bhakti Sosial Bedah Rumah Warga

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Blitar Kota Pimpin Bhakti Sosial Bedah Rumah Warga

Selasa, 30 Jun 2026 14:28 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hari Selasa, 30 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK M.IK tadi pagi pimpin langsung giat Bhakti Sosial…