Disorot BPK, Pemkab Mulai Kaji Ulang Anggaran Rp6 Miliar Monumen Reog Ponorogo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto udara Monumen Reog Ponorogo di Sampung, Ponorogo, Jawa Timur. SP/Foto:Muhammad Mada
Foto udara Monumen Reog Ponorogo di Sampung, Ponorogo, Jawa Timur. SP/Foto:Muhammad Mada

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti progres pembangunan Monumen Reog Ponorogo pada tahun 2026 yang memiliki anggaran Rp6 miliar, kini mulai disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga akibatnya Pemkab Ponorogo gagal mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 tahun berturut-turut. 

Pasalnya, anggaran Rp6 miliar tersebut sejak awal direncanakan untuk pembangunan fasilitas umum di kawasan Monumen Reog dan Museum Peradaban turut Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Namun, setelah dilakukan evaluasi, proyek tersebut terkendala persoalan perizinan sehingga pelaksanaannya belum dapat dilanjutkan.

"Ya memang ada anggaran Rp6 miliar di APBD untuk Monumen Reog. Tetapi habis dapat sorotan BPK ya dikaji ulang. Karena kemarin sebelum menganggarkan sudah coba konsultasi. Kemarin dapat izin. Ternyata tersandung dan tidak bisa dilanjutkan," ungkap Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, Selasa (30/06/2026).

Lebih lanjut, untuk itu, kini Pemkab Ponorogo akan menggali kembali berbagai opsi agar anggaran tersebut tetap dapat dimanfaatkan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. Salah satu alternatif yang dipertimbangkan adalah membangun fasilitas nonpermanen menggunakan kontainer. 

"Jadi kita perencanaan dulu, kita gali kembali. Karena andaikata nanti bisa pun, sementara waktu tidak boleh permanen. Jadi kita harus memakai kayak kontainer. Kalau kemarin kita ingin ada masjid, masjid pun kini pakai kontainer juga," tegasnya. 

Sebelumnya Bunda Lisdyarita menyampaikan bahwa temuan BPK menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan, ketidakwajaran harga, hingga indikasi ketidaksesuaian kualitas struktur bangunan pada Monumen Reog Ponorogo. Sehingga, adanya temuan tersebut mengakibatkan tidak terpenuhinya prinsip efisiensi dan persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Permasalahannya banyak sekali tentang monumen," ujarnya, Kamis (25/6/2026). pn-02/dsy

Berita Terbaru

Valverde, Kapten Madrid Kenali Karakter Jose Mourinho

Valverde, Kapten Madrid Kenali Karakter Jose Mourinho

Selasa, 11 Agu 2026 07:40 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com – Federico Valverde, kapten Real Madrid mengaku terkejut dengan karakter Jose Mourinho. Valverde bisa dikatakan belum lama merasakan dilatih M…

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan BJB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan BJB

Selasa, 11 Agu 2026 07:37 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa…

Manuver Hukum Eks Jampidsus, Gagal Kelabuhi Publik

Manuver Hukum Eks Jampidsus, Gagal Kelabuhi Publik

Selasa, 11 Agu 2026 07:34 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 07:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menilai berbagai manuver komunikasi tim kuasa hukum mantan Jampidsus tidak berhasil…

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup melemah seiring adanya kombinasi sentimen dari tingkat …

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah mau memperluas basis pajak 2027 dengan menyasar rumah kontrakan. Namun, pengamat mengingatkan pemungutan pajak ini harus tepat s…

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Alor,akhir pecan lalu (8/8/2026). Kunjungan ini m…