Terkait Syarat Tak Direstui Suami, Pemkot Minta Pejabat Perempuan di Surabaya Mundur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/Foto:Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/Foto:Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu syarat khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) perempuan yang akan menduduki jabatan strategis, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan tegas menuntut kesiapan bekerja hingga malam hari sehingga dukungan keluarga menjadi hal yang penting, khususnya restu suami.

Hal itu dilaksanakan sebagai bagian dari mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada pekan depan. ASN perempuan yang akan menempati posisi pimpinan di garda terdepan diwajibkan memperoleh ridha atau izin dari suami. Sehingga, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta pejabat perempuan yang tidak mendapatkan izin dari suami diminta mengundurkan diri dari jabatan yang mengharuskan mereka bertugas di lapangan hingga malam hari.

"Insyaallah kita juga akan ada mutasi. Harusnya hari ini mutasinya, cuma kemarin saya juga sampaikan karena pekerjaan ini berat, maka saya meminta terutama yang perempuan itu mencari ridha suaminya. Maka tadi saya sampaikan untuk minta izin suaminya, kalaupun ada yang tidak diizinkan, maka saya meminta mereka untuk mengundurkan diri," jelasnya, Selasa (30/06/2026).

Oleh karena itu, pelaksanaan mutasi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya diundur hingga seluruh pejabat perempuan menyampaikan hasil komunikasi dengan suami masing-masing. Dan setelah proses tersebut selesai, mutasi akan kembali dijalankan. Eri mengatakan pejabat perempuan yang tidak memperoleh izin dari suami tetap akan menduduki jabatan struktural, tetapi tidak ditempatkan sebagai pimpinan di lini terdepan.

Lebih lanjut, dirinya juga telah mengumpulkan seluruh pejabat perempuan untuk menyampaikan kebijakan tersebut sekaligus meminta mereka segera mengurus izin dari suami. "Saya tadi kumpulkan (pejabat) yang perempuan untuk minta izin suaminya. Karena ridhonya suami adalah ridhonya Gusti Allah. Maka dia nanti kalau ada yang diridhoi nyampaikan ke kepegawaian, jadi mutasinya sekalian saya jadikan satu," ungkapnya. sb-04/dsy

Berita Terbaru

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup melemah seiring adanya kombinasi sentimen dari tingkat …

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah mau memperluas basis pajak 2027 dengan menyasar rumah kontrakan. Namun, pengamat mengingatkan pemungutan pajak ini harus tepat s…

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Alor,akhir pecan lalu (8/8/2026). Kunjungan ini m…

BPOM, Ingatkan Minyak Goreng Berbau Tidak Normal

BPOM, Ingatkan Minyak Goreng Berbau Tidak Normal

Selasa, 11 Agu 2026 02:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:24 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat mewaspadai minyak goreng yang memiliki bau tidak normal. Imbauan ini disampaikan s…

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menyetorkan Rp4,907 miliar ke kas negara. Uang tersebut merupakan hasil penyitaan dalam…

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam Sidang praperadilan ke tiga di Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpin Hakim Tunggal Muhammad Zulkarnain, S.H., M.H pada …