Tuntas Akhir Juli, Pemkab Nganjuk Terus Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidak Forkopimda Nganjuk di pembangunan Sekolah Rakyat. SP/Foto:istimewa
Sidak Forkopimda Nganjuk di pembangunan Sekolah Rakyat. SP/Foto:istimewa

i

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Menindaklanjuti progres pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk tengah mengebut pengerjaan dengan langsung melakukan sidak pembangunan Gedung Sekolah Rakyat, di Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang. Dari hasil peninjauan, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menilai pembangunan perlu dipercepat agar target penyelesaian pada akhir Juli dapat tercapai.

Lebih lanjut, Marhaen mengatakan, sebelum meninjau lokasi, pihaknya mengikuti rapat pleno penetapan calon peserta didik Sekolah Rakyat. Dan untuk jumlah pendaftar SD masih sangat minim dan masih harus melalui proses evaluasi. Ini karena sebagian calon siswa tidak memenuhi batas usia yang ditetapkan.

"Hasil sementara (rapat pleno), jenjang SMA menerima 90 siswa dari 130 pendaftar. Sedangkan jenjang SMP menerima 90 siswa dari 128 pendaftar. Untuk SD masih kurang. Ada tujuh calon yang kami evaluasi lagi karena usianya ada yang sudah 12, 14 hingga 15 tahun, padahal ketentuannya maksimal 13 tahun," terang Marhaen, Rabu (01/07/2026).

Sementara itu, terkait pembangunan fisik, Marhaen menyebut terdapat perbedaan data progres antara pelaksana proyek dan konsultan manajemen konstruksi (MK). Pelaksana melaporkan progres sekitar 87 persen, sedangkan hasil penilaian MK berada di kisaran 65 persen.

Menurutnya, perbedaan angka tersebut bukan persoalan utama. Yang lebih penting adalah memastikan kondisi riil di lapangan dan langkah percepatan yang harus segera dilakukan. Sehingga, pihaknya meminta ada penambahan tenaga kerja secara signifikan. Saat ini, lanjutnya, jumlah pekerja diperkirakan baru sekitar 420 orang. Sementara kebutuhan ideal mencapai 900 hingga 1.000 orang agar pekerjaan dapat dipercepat.

Jika gedung belum sepenuhnya siap saat kegiatan belajar mengajar dimulai, Marhaen menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, untuk menentukan langkah terbaik. Termasuk menyiapkan alternatif lokasi pembelajaran sementara. "Kami akan komunikasi dengan pemerintah pusat karena ini kewenangan pusat. Tetapi Pemkab tetap berkewajiban memberikan dukungan dan masukan agar program ini bisa berjalan sesuai harapan," ujar Marhaen. ng-01/dsy

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…