SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Menindaklanjuti progres pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk tengah mengebut pengerjaan dengan langsung melakukan sidak pembangunan Gedung Sekolah Rakyat, di Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang. Dari hasil peninjauan, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menilai pembangunan perlu dipercepat agar target penyelesaian pada akhir Juli dapat tercapai.
Lebih lanjut, Marhaen mengatakan, sebelum meninjau lokasi, pihaknya mengikuti rapat pleno penetapan calon peserta didik Sekolah Rakyat. Dan untuk jumlah pendaftar SD masih sangat minim dan masih harus melalui proses evaluasi. Ini karena sebagian calon siswa tidak memenuhi batas usia yang ditetapkan.
"Hasil sementara (rapat pleno), jenjang SMA menerima 90 siswa dari 130 pendaftar. Sedangkan jenjang SMP menerima 90 siswa dari 128 pendaftar. Untuk SD masih kurang. Ada tujuh calon yang kami evaluasi lagi karena usianya ada yang sudah 12, 14 hingga 15 tahun, padahal ketentuannya maksimal 13 tahun," terang Marhaen, Rabu (01/07/2026).
Sementara itu, terkait pembangunan fisik, Marhaen menyebut terdapat perbedaan data progres antara pelaksana proyek dan konsultan manajemen konstruksi (MK). Pelaksana melaporkan progres sekitar 87 persen, sedangkan hasil penilaian MK berada di kisaran 65 persen.
Menurutnya, perbedaan angka tersebut bukan persoalan utama. Yang lebih penting adalah memastikan kondisi riil di lapangan dan langkah percepatan yang harus segera dilakukan. Sehingga, pihaknya meminta ada penambahan tenaga kerja secara signifikan. Saat ini, lanjutnya, jumlah pekerja diperkirakan baru sekitar 420 orang. Sementara kebutuhan ideal mencapai 900 hingga 1.000 orang agar pekerjaan dapat dipercepat.
Jika gedung belum sepenuhnya siap saat kegiatan belajar mengajar dimulai, Marhaen menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, untuk menentukan langkah terbaik. Termasuk menyiapkan alternatif lokasi pembelajaran sementara. "Kami akan komunikasi dengan pemerintah pusat karena ini kewenangan pusat. Tetapi Pemkab tetap berkewajiban memberikan dukungan dan masukan agar program ini bisa berjalan sesuai harapan," ujar Marhaen. ng-01/dsy
Editor : Redaksi