SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah tersebut tidak lagi menghadapi kendala berarti. Lahan yang diusulkan memiliki luas sekitar 5,8 hektar dan saat ini masih ditanami tebu.
"Surat usulan dari Kementerian Sosial ke Kementerian PU sudah memasukkan Magetan. Sekarang kami tinggal menunggu proses kontrak dari Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Elmy Kurniarto Widodo, Rabu (05/08/2026).
Diketahui untuk luas lahan yang diusulkan memiliki luas sekitar 5,8 hektar dan saat ini masih ditanami tebu. Namun, tanaman tebu tersebut telah memasuki masa panen sehingga penyewa lahan diminta segera melakukan penebangan agar proses pembersihan lokasi dapat dilakukan.
"Kalau lahannya relatif sudah siap. Yang sedang kami lengkapi adalah dokumen-dokumen pendukung sesuai ketentuan," ujarnya.
Selain menyiapkan lahan, Pemkab Magetan juga melengkapi sejumlah persyaratan administrasi yang diminta pemerintah pusat yang meliputi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), persetujuan teknis bangunan, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Sedangkan dari sisi tata ruang, Elmy menyebut status lahan yang diusulkan telah memenuhi ketentuan. Proses pelepasan dari Lahan Baku Sawah (LBS) maupun Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) telah memperoleh rekomendasi dari kementerian terkait. Dengan demikian, lahan tersebut dinilai tidak lagi berbenturan dengan ketentuan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Dan apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, kontrak pekerjaan diperkirakan mulai ditandatangani pada Oktober hingga November 2026. Pembangunan Sekolah Rakyat tersebut akan menggunakan skema kontrak tahun jamak (multiyears), sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung lebih dari satu tahun anggaran. mg-03/dsy
Editor : Redaksi