KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemantauan bersama proyek alat penerangan jalan (APJ) di kabupaten Madiun. Foto : Istimewa
Pemantauan bersama proyek alat penerangan jalan (APJ) di kabupaten Madiun. Foto : Istimewa

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dinilai berhasil menekan biaya energi hingga Rp.662,8 juta.

‎Efisiensi tersebut setara 23,56 persen dari batas maksimal biaya energi yang ditetapkan, sehingga realisasi penggunaan anggaran hanya mencapai 76,44 persen.

‎Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan dengan efisiensi dari proyek APJ KPBU tersebut dapat dialihkan ke program pembangunan yang lainnya.

‎“Saya berharap nanti ada penambahan 4.000 titik APJ lagi, sehingga Kabupaten Madiun benar-benar terang benderang,” ujar Hari Wuryanto saat pemantauan bersama proyek APJ di Ruang IT Puspem Kabupaten Madiun, Rabu (1/7/2026).

‎Ia menambahkan, program APJ dengan skema KPBU sejauh ini berjalan baik dan bahkan menjadi rujukan sejumlah daerah lain untuk melakukan studi banding. Meski demikian, hasil evaluasi tetap menunjukkan adanya beberapa aspek yang perlu diperbaiki agar manfaat program semakin optimal.

‎Sementara itu, Kajari Kabupaten Madiun Achmad Hariyanto Mayangkoro menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum mulai tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek penambahan APJ tersebut.

‎"Karena, proyek ini untuk masyarakat, dan cukup besar mengurangi daya energi dan disisi lain meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Madiun", ujar Achmad 

‎Deputi Direktur Keuangan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) M. Rido mengapresiasi keberhasilan Pemkab Madiun dalam menjalankan APJ dengan skema KPBU.

‎"KPBU APJ Kabupaten Madiun ini selalu kami promosikan ke daerah lain karena dinilai berhasil. Bahkan proyek ini juga mendapat pengakuan internasional dari Korea Selatan,” ujarnya.

Berita Terbaru

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup melemah seiring adanya kombinasi sentimen dari tingkat …

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah mau memperluas basis pajak 2027 dengan menyasar rumah kontrakan. Namun, pengamat mengingatkan pemungutan pajak ini harus tepat s…

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Alor,akhir pecan lalu (8/8/2026). Kunjungan ini m…

BPOM, Ingatkan Minyak Goreng Berbau Tidak Normal

BPOM, Ingatkan Minyak Goreng Berbau Tidak Normal

Selasa, 11 Agu 2026 02:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:24 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat mewaspadai minyak goreng yang memiliki bau tidak normal. Imbauan ini disampaikan s…

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menyetorkan Rp4,907 miliar ke kas negara. Uang tersebut merupakan hasil penyitaan dalam…

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam Sidang praperadilan ke tiga di Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpin Hakim Tunggal Muhammad Zulkarnain, S.H., M.H pada …