BPS Catat Kota Madiun Alami Inflasi 0,37 Persen Dipicu Kenaikan BBM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Antrian BBM di salah satu SPBU di Kota Madiun. SP/ MDN
Ilustrasi. Antrian BBM di salah satu SPBU di Kota Madiun. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi yang terjadi di Kota Madiun setidaknya mengalami inflasi 0,37 untuk periode Juni tahun ini, yang diduga akibat dipicu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu yang lalu yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat mulai berdampak terhadap perekonomian di sejumlah daerah.

“Inflasi Kota Madiun secara bulanan tercatat 0,37 persen. Ini lebih tinggi sedikit dibanding inflasi Provinsi Jawa Timur di angka 0,30 persen. Kenaikan harga BBM memberikan andil inflasi 0,17 persen. Ini angka yang cukup tinggi,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun Abdul Aziz, Senin (06/07/2026).

Bahkan, imbas kenaikan BBM tersebut tentunya berpengaruh pada kenaikan harga barang-barang lainnya, diantaranya seperti, bawang merah juga menyumbang inflasi yang cukup besar. Yakni, 0,11 persen. Kemudian, ada komoditas beras, wortel, bawang putih, dan telepon seluler. Aziz menambahkan melemahnya nilai tukar rupiah juga memberikan dampak tersendiri terhadap laju inflasi. Begitu juga dengan kondisi geopolitik saat ini. 

“Seperti kita ketahui bersama, selain kenaikan BBM, melemahnya nilai tukar rupiah dan kondisi geopolitik turut berpengaruh terhadap inflasi,” jelasnya.

Meski begitu, laju inflasi Kota Madiun masih dalam batas aman. Pasalnya, jika dihitung komulatif dari Januari, laju inflasi Kota Pendekar masih di angka 1,37 persen. Namun, ini juga harus menjadi warning untuk bulan-bulan berikutnya. Pasalnya, laju inflasi di akhir tahun wajib di bawah 2,5 plus satu persen. Itu merupakan batas besaran inflasi nasional. 

“Kalau melihat trennya, masih cukup aman. Karena secara tahun kalender laju inflasi masih 1,37 persen. Namun, ini perlu dijaga untuk bulan-bulan berikutnya supaya relatif terkendali. Harapannya di akhir tahun tidak lebih 2,5 plus satu persen,” ujarnya. md-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…