GERTAK: Kegagalan Raih WTP Cerminan Amburadulnya Pengelolaan Keuangan Pemkot Madiun ‎

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Putut Kristiawan Koordinator Gerakan Tangkap Koruptor (GERTAK)
Putut Kristiawan Koordinator Gerakan Tangkap Koruptor (GERTAK)

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegagalan Pemerintah Kota Madiun meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan daerah. Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah penerimaan dan pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) tahun 2025 yang dilakukan di luar mekanisme APBD.

‎Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK), Putut Kristiawan, mengatakan temuan tersebut menunjukkan masih adanya ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

‎"Ketidakpatuhan terhadap UU Nomor 40 Tahun 2007 dan PP Nomor 47 Tahun 2012 menjadi batu sandungan bagi Kota Madiun karena tidak sepenuhnya mengikuti ketentuan dalam pengelolaan keuangan," ujar Putut dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

‎Selain persoalan pengelolaan TSP, Putut menilai masih terdapat sejumlah kelemahan lain dalam sistem pengelolaan keuangan daerah yang turut berkontribusi terhadap tidak diraihnya opini WTP.

‎"Temuan-temuan terkait amburadulnya sistem pengelolaan keuangan juga turut berperan dalam kegagalan meraih opini tertinggi," katanya.

‎Menurut Putut, saat ini yang lebih penting adalah bagaimana Pemkot Madiun memberikan penjelasan dan tindak lanjut atas sejumlah temuan BPK yang menjadi dasar pemberian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Terlebih, sejumlah fraksi DPRD Kota Madiun juga telah menyoroti persoalan tersebut dalam rapat pemandangan umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

‎Ia berharap Plt Wali Kota Madiun mampu membuktikan kepada masyarakat bahwa berbagai temuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat diperbaiki.

‎"Plt Wali Kota harus bisa membuktikan kepada masyarakat kalau sebenarnya Pemkot Madiun layak memperoleh opini WTP," tegasnya.

‎Sebagai informasi, dalam melakukan pemeriksaan, BPK memiliki tiga jenis audit. Pertama, pemeriksaan atas laporan keuangan yang bertujuan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Dari pemeriksaan tersebut, BPK dapat memberikan opini WTP, WDP, Tidak Memberikan Pendapat (TMP), maupun Tidak Wajar (TW).

‎Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang bersifat investigatif guna menilai adanya dugaan penyimpangan atau tindak pidana korupsi.

‎Apabila laporan keuangan telah disajikan sesuai SAP tanpa pengecualian material, BPK akan memberikan opini WTP. Sementara apabila secara umum telah sesuai SAP namun masih terdapat pos-pos tertentu yang belum memenuhi ketentuan, maka opini yang diberikan adalah WDP.mdn

Tag :

Berita Terbaru

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di Indonesia membukukan pendapatan kolektif lebih dari Rp483 juta melalui program k…

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…