Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, SH, MH. SP/ JUMAIN
Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, SH, MH. SP/ JUMAIN

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik. Namun, sosok tersebut akan dibongkar setelah audit dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) rampung.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, SH, MH  menegaskan, penetapan bakal calon tersangka atas kasus dugaan korupsi anggaran Desa Mliriprowo tinggal menunggu hasil audit dari APIP (Inspektorat, red) yang kini masih berlangsung. 

’’Kita tinggal menunggu hasil penghitungan atas kerugian negara yang dilakukan APIP,’’ katanya, saat ditemui Surabaya Pagi diruang kerjanya, Rabu (15/7/2026).

Terkait dengan pemeriksaan saksi yang mengetahui kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan desa ini dipastikan sudah tuntas. Mereka yang telah diperiksa di antaranya sejumlah perangkat desa hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

"Sudah, kami sudah turun ke lapangan, perangkat desa dan BPD sudah kami mintai keterangan," ungkapnya.

Hingga saat ini, pulbaket untuk penghitungan kerugian keuangan negara terhadap dugaan korupsi anggaran pembangunan Desa Mliriprowo tersebut masih terus berproses. 

Yang jelas, lanjut Sigit, siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi ini akan diperiksa sebagai saksi.

"Apakah ada pihak-pihak lain tentunya nanti disesuaikan dengan kebutuhan materi permasalahan. Untuk kerugiannya, menunggu hasil audit dari APIP. Sehingga siapa yang bertanggungjawab dan berapa pastinya akan diketahui,’’ jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Mliriprowo, Aris Ridwan, membenarkan jika pihaknya telah di panggil Kejari Sidoarjo untuk diperiksa sebagai saksi.

Menurut Aris, sejumlah pihak yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan korupsi tersebut terdiri dari para kasi dan bendahara desa, termasuk BPD.

"Iya betul mas, kami sudah di panggil Kejaksaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,’’ ucapnya.

Sebelumnya, Kejari Sidoaroo meningkatkan status dugaan korupsi anggaran pembangunan Desa Mliriprowo dari penyelidikan ke penyidikan. Naiknya status itu karena penyidik sudah mengantongi unsur pidana dalam kasus tersebut.

Perkara ini sudah penuhi unsur UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sesuai pasal 2 ayat 1 dijelaskan, setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dipidana minmal 4 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 200 juta. jum

Berita Terbaru

Jetour T2 i-DM Hadir di GIIAS Surabaya, Bawa Teknologi Hybrid dan Dua Motor Listrik

Jetour T2 i-DM Hadir di GIIAS Surabaya, Bawa Teknologi Hybrid dan Dua Motor Listrik

Rabu, 26 Agu 2026 14:47 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Jetour Sales Indonesia membawa lini kendaraan elektrifikasi ke ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) Surabaya 2…

Pemkab Trenggalek Bebaskan Denda dan Diskon Relaksasi BPHTB 50 Persen

Pemkab Trenggalek Bebaskan Denda dan Diskon Relaksasi BPHTB 50 Persen

Rabu, 26 Agu 2026 14:46 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-832 Trenggalek, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, memberikan sejumlah relaksasi…

Politisi Demokrat Syukur Priyanto Tunjukkan Ijazah Asli,  Siap Jelaskan di Pengadilan

Politisi Demokrat Syukur Priyanto Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Jelaskan di Pengadilan

Rabu, 26 Agu 2026 14:33 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, BOJONEGORO — Anggota DPRD Bojonegoro Syukur Priyanto  menunjukkan ijazah asli ditengah isu tuduhan jelang Musyawarah Daerah VII Partai De…

Penjualan BAIC Naik 91 Persen, Surabaya Jadi Medan Baru Perebutan Pasar Otomotif

Penjualan BAIC Naik 91 Persen, Surabaya Jadi Medan Baru Perebutan Pasar Otomotif

Rabu, 26 Agu 2026 13:51 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 13:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar otomotif Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi PT JIO Distribusi Indonesia, distributor resmi BAIC di I…

Hanya Butuh 12 Hari, Polres Blitar Berhasil Ringkus 10 Kasus dan Dua Target Operasi Peredaran Narkoba

Hanya Butuh 12 Hari, Polres Blitar Berhasil Ringkus 10 Kasus dan Dua Target Operasi Peredaran Narkoba

Rabu, 26 Agu 2026 13:48 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus menerus lakukan pencegahan peredaran/pengguna Narkoba dan barang haram ( Obat obatan terlarang ) lainya, di…

Diduga Kurang Berhati-hati, Pengendara Motor di Blitar Sruduk Pohon di Tepi Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Pengendara Motor di Blitar Sruduk Pohon di Tepi Jalan

Rabu, 26 Agu 2026 13:45 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Usai sholat subuh warga masarakat sekitar Jalan Raya Nglegok Ds. Penataran, Kec. Nglegok, Kab. Blitar, di kejutkan suara benturan…