Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, SH, MH. SP/ JUMAIN
Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, SH, MH. SP/ JUMAIN

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik. Namun, sosok tersebut akan dibongkar setelah audit dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) rampung.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, SH, MH  menegaskan, penetapan bakal calon tersangka atas kasus dugaan korupsi anggaran Desa Mliriprowo tinggal menunggu hasil audit dari APIP (Inspektorat, red) yang kini masih berlangsung. 

’’Kita tinggal menunggu hasil penghitungan atas kerugian negara yang dilakukan APIP,’’ katanya, saat ditemui Surabaya Pagi diruang kerjanya, Rabu (15/7/2026).

Terkait dengan pemeriksaan saksi yang mengetahui kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan desa ini dipastikan sudah tuntas. Mereka yang telah diperiksa di antaranya sejumlah perangkat desa hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

"Sudah, kami sudah turun ke lapangan, perangkat desa dan BPD sudah kami mintai keterangan," ungkapnya.

Hingga saat ini, pulbaket untuk penghitungan kerugian keuangan negara terhadap dugaan korupsi anggaran pembangunan Desa Mliriprowo tersebut masih terus berproses. 

Yang jelas, lanjut Sigit, siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi ini akan diperiksa sebagai saksi.

"Apakah ada pihak-pihak lain tentunya nanti disesuaikan dengan kebutuhan materi permasalahan. Untuk kerugiannya, menunggu hasil audit dari APIP. Sehingga siapa yang bertanggungjawab dan berapa pastinya akan diketahui,’’ jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Mliriprowo, Aris Ridwan, membenarkan jika pihaknya telah di panggil Kejari Sidoarjo untuk diperiksa sebagai saksi.

Menurut Aris, sejumlah pihak yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan korupsi tersebut terdiri dari para kasi dan bendahara desa, termasuk BPD.

"Iya betul mas, kami sudah di panggil Kejaksaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,’’ ucapnya.

Sebelumnya, Kejari Sidoaroo meningkatkan status dugaan korupsi anggaran pembangunan Desa Mliriprowo dari penyelidikan ke penyidikan. Naiknya status itu karena penyidik sudah mengantongi unsur pidana dalam kasus tersebut.

Perkara ini sudah penuhi unsur UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sesuai pasal 2 ayat 1 dijelaskan, setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dipidana minmal 4 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 200 juta. jum

Berita Terbaru

Tekan Kecelakaan, Dansubdenpom Gresik Ingatkan Prajurit Disiplin Berkendara

Tekan Kecelakaan, Dansubdenpom Gresik Ingatkan Prajurit Disiplin Berkendara

Rabu, 16 Sep 2026 16:56 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian jajaran Kodam V/Brawijaya. Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan prajurit menjadi s…

Persiapan Puslatda Dayung, Komandan Kodaeral V Laksda TNI Ali Triswanto Tinjau Kawasan TBM Mojokerto

Persiapan Puslatda Dayung, Komandan Kodaeral V Laksda TNI Ali Triswanto Tinjau Kawasan TBM Mojokerto

Rabu, 16 Sep 2026 16:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto — Komandan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) Laksamana Muda TNI Ali Triswanto melakukan peninjauan lapangan ke lokasi T…

Mulai 1 September, Petani Madiun Harus Tebus Pupuk Sesuai Musim Tanam

Mulai 1 September, Petani Madiun Harus Tebus Pupuk Sesuai Musim Tanam

Rabu, 16 Sep 2026 16:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Mulai 1 September 2026, petani di Kabupaten Madiun tak lagi bisa menebus pupuk bersubsidi kapan saja sesuai jatah di elektronik Ren…

Sukses Panen Raya Padi MT II dengan Harga Tinggi, Masyarakat Truni Siap Laksanakan MT III

Sukses Panen Raya Padi MT II dengan Harga Tinggi, Masyarakat Truni Siap Laksanakan MT III

Rabu, 16 Sep 2026 16:14 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sukses melaksanakan panen raya padi pada Musim Tanam (MT) II dengan produktivitas mencapai 11,3 ton per hektare dan harga gabah…

Update Jumlah Penduduk Surabaya, Komisi A Akan Panggil Dispendukcapil

Update Jumlah Penduduk Surabaya, Komisi A Akan Panggil Dispendukcapil

Rabu, 16 Sep 2026 16:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jumlah penduduk Surabaya dalam pembaruan terbaru berada di kisaran 3 juta jiwa. Guna memastikan kestabilan data tersebut sebagai…

Panen Tembakau Masih Berlangsung, Harga Jual Tembus 50 Ribu

Panen Tembakau Masih Berlangsung, Harga Jual Tembus 50 Ribu

Rabu, 16 Sep 2026 15:22 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Petani tembakau di Lamongan bisa tersenyum lebar. Saat panen raya kali ini harga jual tembakau cukup tinggi mencapai Rp 50 ribu…