UMKM Keluhkan PP Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengatakan telah mendapatkan keluhan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Pihaknya masih akan membahas terkait keluhan yang didapatkan.

"Nah itu sedang kami bahas. Ada keluhan (UMKM soal PP Kesehatan), tapi kami membahas," kata dia ditemui di Kantor Kemenkop UKM, Senin (12/8/2024).

Yulius mengatakan PP Kesehatan itu merupakan wewenang dari Kementerian Kesehatan. Untuk itu, terkait dampak kepada UMKM masih akan dibahas.

"Karena itu kan arahan Kementerian Kesehatan, jadi nanti akan dikonsepkan respon kita," terangnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aturan berlaku sejak diundangkan 26 Juli 2024.

Atuan itu mengatur berbagai hal, salah satunya terkait dengan penjualan rokok. Pada pasal 434 dituliskan produk tembakau dan rokok elektronik juga dilarang dijual kepada yang berusia di bawah 21 tahun dan perempuan hamil.

Selain itu, setiap orang yang menjual produk tembakau dan rokok elektronik dilarang menempatkannya pada area sekitar pintu masuk dan keluar atau pada tempat yang sering dilalui; penjualannya dilarang dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak; dan dilarang menggunakan jasa situs web atau aplikasi elektronik komersial serta media sosial. 

Berita Terbaru

Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Lamongan Bakal Cabut Izin ‘Daycare’ yang Langgar SOP

Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Lamongan Bakal Cabut Izin ‘Daycare’ yang Langgar SOP

Selasa, 05 Mei 2026 12:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan pengasuhan, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mulai…

Hadapi Fenomena El Nino, Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Waspada ‘Heat Stroke’

Hadapi Fenomena El Nino, Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Waspada ‘Heat Stroke’

Selasa, 05 Mei 2026 12:05 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menghadapi fenomena El Nino (kemarau ekstrem), saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota…

Tiga Kandidat Siap Bertarung Rebut Kursi Ketua PII Jawa Timur 2026–2029

Tiga Kandidat Siap Bertarung Rebut Kursi Ketua PII Jawa Timur 2026–2029

Selasa, 05 Mei 2026 11:19 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Persaingan menuju kursi Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Jawa Timur periode 2026–2029 semakin mengerucut. Tiga nama r…

Ketua DPRD Kab Pasuruan rampungkan Retret di Magelang

Ketua DPRD Kab Pasuruan rampungkan Retret di Magelang

Selasa, 05 Mei 2026 09:55 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 09:55 WIB

SURABAYAPAGI : Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, resmi merampungkan program retret khusus pimpinan DPRD se-Indonesia yang digelar selama lima hari…

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

SURABAYAPAGI : Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Jember digelar dengan cara berbeda. Bupati Jember, Gus Fawait, memilih …

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelepasan dan doa bersama bagi 2.956 calon jamaah haji tahun 2026 di Balai Serba Guna Kaliwates, Senin …