UMKM Keluhkan PP Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengatakan telah mendapatkan keluhan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Pihaknya masih akan membahas terkait keluhan yang didapatkan.

"Nah itu sedang kami bahas. Ada keluhan (UMKM soal PP Kesehatan), tapi kami membahas," kata dia ditemui di Kantor Kemenkop UKM, Senin (12/8/2024).

Yulius mengatakan PP Kesehatan itu merupakan wewenang dari Kementerian Kesehatan. Untuk itu, terkait dampak kepada UMKM masih akan dibahas.

"Karena itu kan arahan Kementerian Kesehatan, jadi nanti akan dikonsepkan respon kita," terangnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aturan berlaku sejak diundangkan 26 Juli 2024.

Atuan itu mengatur berbagai hal, salah satunya terkait dengan penjualan rokok. Pada pasal 434 dituliskan produk tembakau dan rokok elektronik juga dilarang dijual kepada yang berusia di bawah 21 tahun dan perempuan hamil.

Selain itu, setiap orang yang menjual produk tembakau dan rokok elektronik dilarang menempatkannya pada area sekitar pintu masuk dan keluar atau pada tempat yang sering dilalui; penjualannya dilarang dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak; dan dilarang menggunakan jasa situs web atau aplikasi elektronik komersial serta media sosial. 

Berita Terbaru

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2026 akan kembali digelar di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang. Rencananya IMOS 2026 bakal…

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Purbaya Yudhi Sadewa genap setahun menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto. Ia pun membeberkan…

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com - Elon Musk kembali beradu argumen dengan Chess.com, situs yang pernah membuat tulisan ‘Mengapa Elon Musk tidak, dan tidak bisa, bermain c…

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui efisiensi biaya dan ongkos produksi beras Indonesia masih kalah dibandingkan negara…

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kekhawatiran soal baterai menjadi salah satu alasan konsumen ragu membeli mobil listrik. Namun, studi terbaru menunjukkan, baterai mobil…

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang peradilan pimpinan redaksi surabaya pagi di mulai, hari senin (08/09/2026) di gedung cakra dengan di pimpin oleh hakim ketu …