Dua Oknum Polisi Gresik Peras Warga dengan Dalih Judol, Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan praktik pemerasan oleh oknum aparat kembali mencoreng citra kepolisian di Kabupaten Gresik. Apalagi perilaku buruk ini dilakukan di tengah kemeriahan perayaan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. 

Dua anggota polisi yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan, berinisial DN dan PT, nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah diduga meminta uang kepada warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, dengan dalih terlibat judi online (judol), Ahad (16/8/2026) malam.

Kemarahan warga disebut memuncak karena dugaan aksi tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, tiga pemuda di desa setempat disebut pernah didatangi dan dituding terlibat permainan judol. Alih-alih menjalani proses hukum, ketiganya diduga justru dimintai sejumlah uang sebagai “uang damai” dengan nilai mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta per orang.

Informasi tersebut kemudian membuat warga mulai mencermati pergerakan kedua oknum polisi tersebut.

Dugaan itu kembali mencuat ketika DN dan PT mendatangi rumah warga lainnya di Desa Petung. Keduanya diduga kembali membawa tuduhan serupa dan meminta sejumlah uang kepada warga yang dituding bermain judol.
Kali ini, gerak-gerik mereka diam-diam diikuti warga.

“Sebulan lalu ada tiga warga yang ditangkap gara-gara judol, lalu mereka dimintai uang damai. Kemudian tadi malam dua oknum polisi itu datang lagi ke rumah warga yang lain yang juga dituding bermain judol untuk meminta uang tambahan. Warga yang sudah kompak akhirnya diam-diam mengikuti gerak-gerik mereka,” kata Hafidz, warga Desa Petung.

Situasi kemudian memanas. Keluarga warga yang diduga menjadi sasaran meminta kedua oknum polisi tersebut untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi di Balai Desa Petung.

Namun, kedatangan keduanya justru disambut kemarahan warga. Massa yang sudah mengetahui dugaan aksi tersebut langsung mengepung kedua anggota polisi itu hingga terjadi aksi pemukulan.

Beruntung, aparat kepolisian yang datang ke lokasi segera mengamankan keduanya sebelum amukan warga semakin brutal.

“Saat di balai desa langsung dikepung warga, dan sudah diamankan pihak kepolisian,” ujar Hafidz.

Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh anggota kepolisian. Tuduhan keterlibatan dalam judi online semestinya ditangani melalui mekanisme hukum, bukan dijadikan alasan untuk meminta uang kepada warga.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dua anggota Polsek Duduksampeyan berinisial P dan D telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah diproses Propam, langsung di sel,” tegasnya.

Sebuah sumber bahkan menyebutkan bahwa perilaku pemerasan dua oknum anggota polisi ini tidak hanya terjadi di wilayah hukum Polsek Panceng, tapi juga dilakukan di wilayah Kecamatan Bungah dan Dukun. 

Kasus ini selanjutnya akan diuji melalui proses pemeriksaan internal untuk mengungkap secara terang apakah kedua oknum tersebut benar melakukan pemerasan atau penyalahgunaan kewenangan sebagaimana dituduhkan warga.

Jika dugaan tersebut terbukti, kasus ini bukan sekadar pelanggaran disiplin. Perilaku oknum aparat yang memanfaatkan kewenangan untuk menekan dan meminta uang kepada masyarakat berpotensi semakin merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. did

Tag :

Berita Terbaru

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…