Parkir Sembarangan di Pucang Sewu Surabaya Bisa Didenda Rp500 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi lingkungan Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Surabaya yang bebas dari parkir sembarang. SP/SBY
Kondisi lingkungan Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Surabaya yang bebas dari parkir sembarang. SP/SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga RW 1 Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Surabaya, punya cara tersendiri untuk mengatasi parkir liar di jalan lingkungannya dengan menerapkan denda Rp 500.000 bagi warga yang nekat memarkirkan kendaraan sembarangan. Dimana, aturan tersebut sebetulnya sudah diberlakukan sejak 1 Maret 2024 setelah melalui proses musyawarah dan pemungutan suara warga. 

Kebijakan itu berawal dari keluhan warga yang merasa terganggu dengan banyaknya kendaraan, terutama mobil, yang diparkir di jalan lingkungan. Sehingga, enindaklanjuti keluhan tersebut, pengurus RT dan RW menggelar rapat dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat. 

"Sebenarnya parkir ini awalnya dari keluh kesah warga. Memang dari lingkungan itu karena banyak mobil parkir. Kami rapat itu melibatkan tokoh masyarakat setempat. Akhirnya kami membuat yang namanya hak angket atau polling. Nah, dari hak angket ini kami ambil satu persil (rumah) itu dianggap satu suara," ungkap Ketua RW 1 Kelurahan Pucang Sewu Hendri Susanto, Kamis (20/08/2026).

Menurut Hendri, mekanisme tersebut digunakan agar keputusan yang diambil dapat merepresentasikan suara setiap rumah. Satu persil dihitung sebagai satu suara, terlepas dari jumlah kepala keluarga (KK) yang tinggal di dalamnya. 

“Jadi kalau ada KK dalam satu persil tiga atau empat, kami anggap cuma satu karena asumsinya satu mobil itu satu rumah. Nah, dari itu kami melakukan hak angket berjalan dari warga dan ini dilakukan oleh pengurus RT," jelasnya.

Setelah masa sosialisasi selesai, aturan denda mulai diberlakukan pada 1 Maret 2024. Besaran denda Rp 500.000 per hari juga merupakan hasil polling warga. Aturan larangan parkir tersebut juga terintegrasi dengan aturan jam malam yang berlaku di lingkungan RW 1 Pucang Sewu. Kendaraan warga diharapkan sudah tidak terparkir di jalan lingkungan mulai pukul 22.00 WIB.

Meski demikian, pengurus RW masih memberikan toleransi pada pagi hingga sore hari. Kendaraan yang hanya berhenti sebentar untuk keperluan tertentu tidak langsung dikenai sanksi. “Kebijakan ini bisa menjadi salah satu praktik baik yang dinilai dapat diadopsi kampung lain dengan menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah,” kata Hendri. sb-04/dsy

Berita Terbaru

Usung Tema Teladani Akhlak Rosulullah SAW, Polres Blitar Gelar Peringatan Maulud Nabi besar Muhammad SAW

Usung Tema Teladani Akhlak Rosulullah SAW, Polres Blitar Gelar Peringatan Maulud Nabi besar Muhammad SAW

Kamis, 20 Agu 2026 13:07 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar menggelar peringatan Maulid Nabi besar Muhammad SAW yang bertemakan  “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW melalui Polri Pr…

Dear Warga Tulungagung! Yuk Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak

Dear Warga Tulungagung! Yuk Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak

Kamis, 20 Agu 2026 13:05 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung yang masih memiliki tunggakan pajak. Pemerintah menghadirkan program…

Rumah Terapi ABAKU Kini Ada di Tulungagung, Layanan Gratis Bagi Anak dengan Hambatan Perkembangan

Rumah Terapi ABAKU Kini Ada di Tulungagung, Layanan Gratis Bagi Anak dengan Hambatan Perkembangan

Kamis, 20 Agu 2026 13:02 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Rumah terapi Anak, Budaya, Kreatif dan Unggul (ABAKU) Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung kini telah beroperasi di Kota Marmer…

Cegah Deepfake dan Hoax, Polres Blitar Beri Edukasi Pemanfaatan AI pada Siswa/Siswi SMA

Cegah Deepfake dan Hoax, Polres Blitar Beri Edukasi Pemanfaatan AI pada Siswa/Siswi SMA

Kamis, 20 Agu 2026 11:57 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi perhatian Polres Blitar Polda Jatim dalam upaya…

Bupati Sumenep: Syukuran HUT RI KE-81 Jadikan Wujud Syukur Atas kemerdekaan Berkat Perjuangan Para Pahlawan

Bupati Sumenep: Syukuran HUT RI KE-81 Jadikan Wujud Syukur Atas kemerdekaan Berkat Perjuangan Para Pahlawan

Kamis, 20 Agu 2026 11:56 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di…

Pane Melimpah Tapi Harga Tomat Anjlok, Petani di Magetan Hanya Dapat Rp1.500 per Kilogram

Pane Melimpah Tapi Harga Tomat Anjlok, Petani di Magetan Hanya Dapat Rp1.500 per Kilogram

Kamis, 20 Agu 2026 11:48 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Memasuki Agustus 2026, harga tomat di Magetan justru merosot tajam, bahkan di tingkat petani hanya tersisa sekitar Rp1.500 per…