Polemik PT JPC, Pelapor Dicecar 29 Pertanyaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aang Imam Subarkah bersama kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan.
Aang Imam Subarkah bersama kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan.

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun– Polemik yang membelit PT Jatim Parkir Center (JPC) kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian mulai memeriksa Aang Imam Subarkah, pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan yang menyeret para petinggi perusahaan tersebut.

Pemeriksaan terhadap Aang berlangsung di Markas Polres Madiun Kota pada Senin (31/8/2026). Selama kurang lebih tiga jam, tepatnya dari pukul 15.00 hingga 18.00 WIB, ia dimintai keterangan secara mendalam oleh penyidik.

Kuasa hukum Aang, Handoko, menjelaskan bahwa kliennya dicecar sebanyak 29 pertanyaan yang berfokus pada materi perkara yang dilaporkannya. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya telah diterima oleh pihak kepolisian pada 18 Agustus 2026.

"Setelah menerima laporan pada pertengahan Agustus, kepolisian langsung menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Perkara (SP2HP) pada 22 Agustus. Hari ini klien kami memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan secara langsung," ungkap Handoko seusai mendampingi kliennya.

Lebih lanjut, Handoko menyebutkan bahwa proses hukum tidak akan berhenti di sini. Setelah pemeriksaan terhadap pelapor rampung, penyidik diagendakan segera memanggil sejumlah pihak lain yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat segera mengurai benang kusut dugaan pemalsuan di tubuh PT JPC.waf

Tag :

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Segel 10 Lokasi Penjualan Miras, dari Subdistributor hingga Warkop

Pemkot Surabaya Segel 10 Lokasi Penjualan Miras, dari Subdistributor hingga Warkop

Kamis, 15 Okt 2026 10:30 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan peredaran minuman keras (miras) yang tidak sesuai ketentuan. Hasil…

Ombudsman-RI Sidak SR Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Dan Minta Program Wirausaha Siswa Tetap Berjalan

Ombudsman-RI Sidak SR Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Dan Minta Program Wirausaha Siswa Tetap Berjalan

Kamis, 15 Okt 2026 08:00 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 08:00 WIB

PONOROGO-Ombudsman Republik Indonesia melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak) ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 Ponorogo, Rabu (14/10/2026). Sejumlah tim…

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Diklat Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah di  Lokasi …

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…