Sidang Maidi: Perwali 53/2021 Dipersoalkan, Hakim Singgung Dugaan Oligarki di Balik Aturan Tender

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek Kota Madiun di pengadilan Tipikor Surabaya. SP/ WAF
Persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek Kota Madiun di pengadilan Tipikor Surabaya. SP/ WAF

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Peraturan Wali Kota (Perwali) Madiun Nomor 53 Tahun 2021 tentang tambahan persyaratan dokumen pemilihan pekerjaan jasa konstruksi melalui penyedia menjadi perhatian dalam persidangan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait fee proyek di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (10/9/2026).

Persoalan tersebut mencuat ketika advokat Thariq Megah, Mursid Mudiantoro, mempertanyakan dasar penerbitan Perwali tersebut kepada Maidi. Ia juga menyoroti dampak penerapan aturan itu terhadap persaingan usaha di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Dalam persidangan, Mursid menanyakan apakah terdapat kontraktor atau penyedia jasa yang menyampaikan keberatan setelah Perwali tersebut diberlakukan.

“Ada satu atau dua yang komplain,” jawab Maidi.

Kuasa hukum kemudian mengungkapkan bahwa Perwali tersebut telah dicabut karena dinilai bertentangan dengan ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Apakah Saudara tahu bahwa Perwali Nomor 53 Tahun 2021 sekarang sudah dicabut karena melanggar aturan LKPP terkait ketentuan yang dinilai diskriminatif?” tanya Mursid kepada Maidi.

“Saya tidak tahu,” jawab Maidi.

Mursid juga menyebut pencabutan Perwali Nomor 53 Tahun 2021 berdampak terhadap turunnya Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hingga 20 persen.

“Sejak Perwali Nomor 53 Tahun 2021 dicabut, terdapat dampak berupa penurunan HPS sebesar 20 persen,” ungkapnya.

Majelis hakim kemudian mempertanyakan dasar penyusunan Perwali tersebut. Hakim menyoroti alasan penurunan HPS yang menurutnya telah diatur dalam peraturan presiden.

“Apakah penurunan HPS dan sebagainya menjadi dasar diterbitkannya peraturan tersebut?” tanya majelis hakim.

“Salah satunya,” jawab Maidi.

Majelis hakim selanjutnya mendalami proses lahirnya Perwali tersebut. Hakim mempertanyakan apakah aturan itu murni berasal dari usulan Maidi atau terdapat kelompok tertentu yang turut memengaruhi penyusunannya.

“Bisa saja murni dari saksi, bisa memang ada oligarki,” kata majelis hakim.

Pernyataan tersebut masih berupa pendalaman majelis hakim dalam persidangan dan belum menjadi kesimpulan mengenai ada atau tidaknya keterlibatan pihak tertentu dalam penerbitan Perwali Nomor 53 Tahun 2021. Waf

Berita Terbaru

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI com, Sumenep - Ratusan jamaah menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Haul Almarhum Muhammad Ali bin Sayyid Khotib dan Hasan bin Sayyid…

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ajang lari Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 menghasilkan perputaran ekonomi sebesar Rp74,78 miliar selama tiga hari p…

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…