53 Petugas Lapas Kelas IIB Tuban Ikuti Tes Urin

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 11 Okt 2019 18:31 WIB

53 Petugas Lapas Kelas IIB Tuban Ikuti Tes Urin

SURABAYAPAGI.COM, Tuban- Puluhan petugas dari Lembaga permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Kabupaten Tuban menjalani tes urin. Hal itu dilakukan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh aparat dilingkungan Lapas. Jumat, (11/10). Kegiatan yang dilakukan dalam rangka hari Dharma Karyadika ke- 74 itu turut melibatkan Badan narkotika nasional kabupaten (BNNK) Tuban dalam pelaksanaan. Suntoro, Plt. Kepala Lapas IIB Tuban mengatakan jika keseluruhan ada 67 petugas Lapas kelas IIB Tuban, sedangkan yang mengikuti hanya 53 petugas. Hal itu dikarenakan 14 petugas lainya sedang ada tugas luar, sehingga tidak dapat menjalani tes urin. "Dari 67 petugas, ada 53 petugas yang mengikuti tes urin, sedangkan lainya hari ini sedang tugas luar. Dan hasilnya, semua Negatif," terang Suntoro. Sedangkan, saat disinggung mengenai tindakan yang akan diambil jika ada petugas positif mengkonsumsi narkoba, Suntoro menyatakan akan menindak sesuai prosedur sejauh mana penggunaanya. Dalam tes urin kali ini BNNK Tuban menggunakan alat baru yakni Parameter 8, dimana alat tersebut lebih akurat mampu mendeteksi kandungan marijuana, morfin, amphetamine, methamphetamine, ekstasi (MDMA), kokain. Bahkan mampu mengetahui seseorang yang mengkonsumsi alkohol berlebihan melalui urin. Kepala BNNK, I Made Arjana mengatakan jika dirinya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, apa yang digelar oleh Lapas Kelas IIB Tuban ini, sebagai contoh yang dapat ditiru oleh masyarakat dan instansi lainya. Dalam kesempatan itu juga ia gunakan untuk mengungkapkan kendala yang dialami oleh BNNK Tuban dalam menekan angka pemakaian narkoba di Kabupaten Tuban. "Kendala yang kami hadapi salah satunya adalah rata- rata pecandu narkoba tidak ada yang berani untuk datang sendiri meminta rehabilitasi kepada BNN. Hal itu, disebabkan, adanya anggapan bahwa rehabilitasi itu selalu berkaitan dengan proses pidana padahal tidak, rehabilitasi adalah penyembuhan bukan hukuman," pungkasnya.

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU