Datangi Mapolres, Massa PDIP Lamongan Desak Pembakar Bendera Diusut Tuntas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 01 Jul 2020 06:05 WIB

Datangi Mapolres, Massa PDIP Lamongan Desak Pembakar Bendera Diusut Tuntas

i

Massa PDIP saat diterima Kapolres Lamongan dalam aksi damai, mendesak untuk mengusut tuntas pelaku pembakaran bendera PDIP. FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYA PAGI, Lamongan - Sekitar 300 an pengurus, kader dan simpatisan PDI Perjuangan (PDIP) Lamongan, turun jalan, mereka melakukan aksi damai, dengan mendatangi Mapolres setempat, mendesak kepolisian untuk menuntut agar pembakar bendera PDIP diusut tuntas.

Massa ini bergerak dan long march sambil berjalan kaki dari kantor DPC PDIP Lamongan menuju Mapolres Lamongan yang berjarak sekitar 1 kilometer, Selasa (30/6/2020).

Disepanjang perjalanan hingga sampai Mapolres Lamongan, mereka meneriakan yel-yel Pancasila dan NKRI harga mati, dan pembakar bendera harus diusut tuntas.

"Kami datang ke Mapolres mendesak dan menuntut pihak kepolisian, untuk segera mengusut tuntas kasus pembakaran bendera PDIP yang terjadi di depan gedung DPR RI Senayan pada saat pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), pada 25 Juni 2020 lalu," kata Sa'im ketua DPC PDIP Lamongan.

Alasan dirinya bersama kader PDIP mendesak pengusutan terhadap pembakaran bendera cukup beralasan, karena pembakaran bendera itu telah melukai dan menginjak-injak martabat.

Sebagai kader partai yang berada di daerah, Saim dan massa PDIP yang berada di Lamongan merasa apa yang terjadi di Jakarta beberapa hari lalu 'melukai' martabat dan harga diri PDIP secara keseluruhan. Massa juga menilai, tuduhan PDIP sebagai partai komunis tidak benar. Karena Pancasila dan NKRI merupakan harga mati bagi PDIP, dan itu sangat mereka junjung.

Untuk itu, mereka mendesak kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembakaran bendera tersebut. Dalam agenda ini, Saim dan perwakilan massa dari PDIP yang lain juga menyerahkan surat kepada Kapolres Lamongan.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, untuk usut tuntas. Kami sebagai pengurus wajib mengawal kasus ini," ucap Saim.

Sementara Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, menerima dan menyambut aspirasi dari massa PDIP dan siap memfasilitasi dengan cara menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kapolri.

Terlebih, kejadian tersebut berada di wilayah Ibukota Indonesia. "Polres Lamongan menerima dengan baik. Kita terima dan akan kami sampaikan kepada Pak Kapolri usulan tersebut," kata Harun.

Pihaknya juga menghimbau kepada rekan-rekan PDIP, karena ini masih dalam pandemi Covid-19 maka protokol kesehatan harus tetap diterapkan.

Usai menyampaikan aspirasi mereka kepada institusi kepolisian, sekitar 300-an massa yang berasal dari kader PDIP Lamongan tersebut lantas membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan dari pihak kepolisian.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU