Ditemukan, Video Porno Anak Dijual ke Bule

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Selama Tahun 2022, PPATK Temukan Transaksi Kasus Pornografi Anak Sampai Rp 114 Miliar Melalui E-Wallet Seperti Gopay, OVO dan Dana

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ini Mabes Polri menduga sudah ada sindikat internasional perdagangan dan pornografi anak ke bule-bule melalui Malaysia selama tahun 2022. Terkait ini Kepolisian Republik Indonesia menggandeng interpol untuk menguber dan menangkap pelakunya.

"Polri uber para pelaku bekerjasama dengan PPATK, karena terpetakan ada  penyalur jasa TKI baik legal maupun ilegal, dan pegawai money changer," kata seorang penyidik Bareskrim Polri, Kamis (29/12/2022).

Sebelumnya, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, melaporkan ke Polri tentang konsumen pornografi anak yang kebanyakan pembelinya berasal dari luar Indonesia.

Bahkan, kata Danang, ditemukan orang yang menjadi operator dalam jual beli video porno anak.

"Memang fokus kita yang pertama itu chlid sex abuse yang di mana Kita identifikasi itu sebagian besar konsumennya itu dari luar Indonesia," kata Danang, saat mendampingi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022)

 

Gunakan Gopay dan OVO

"Transaksi dari seorang yang kami anggap dia sebagai operator, dia sewa hotel, bayar ke anak dan sebagainya. Itu yang kami identifikasi dan dana masuknya dari identifikasi yang tanda kutip memang mengarah ke sana," jelas Danang

Pada kasus pornografi anak, PPATK mengungkap para pelaku yang memperdagangkan video kebanyakan menggunakan Gopay, OVO dan Dana. E-wallet tersebut untuk menampung pembayaran dari pembeli konten pornografi tersebut.

"Karena diduga terdapat peran sindikat internasional, maka pihak Kepolisian Republik Indonesia perlu menggandeng interpol agar semua pelaku bisa dikejar dan ditangkap," lanjutnya.

 

Transaksinya Sampai Rp 114 Miliar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi Rp 114 miliar yang diduga terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi anak selama 2022.

 

Tanggapan Anggota DPR-RI

Secara terpisah, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim setuju polisi menindaklanjuti temuan PPATK itu.

"Dengan temuan PPATK itu, saya berharap aparat penegak hukum bersama Otoritas Jasa Keuangan serta perbankan bekerja sama untuk mengusut dan menangkap para pihak yang terlibat," ujar Luqman kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Lukman kaget tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi anak selama 2022 transaksinya mencapai Rp 114 miliar.

Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi perlindungan anak  menyatakan pornografi anak merupakan kejahatan kemanusiaan yang keji dan biadab. Luqman mengatakan perbuatan itu melanggar nilai-nilai Pancasila dan agama.

Luqman juga meminta PPATK mengungkap dengan jelas dompet digital yang kerap digunakan para pihak terlibat pornografi anak untuk melakukan transaksi. Dia mengatakan hal itu perlu dilakukan agar masyarakat bisa ikut mengawasi dan memberi sanksi sosial.

"Pertama, membuka nama-nama dompet digital yang dimaksud ke masyarakat. Ini penting agar masyarakat dapat memberikan sanksi sosial kepada dompet-dompet digital dimaksud," kata Luqman.

"Kedua, meminta pertanggungjawaban provider dompet digital secara hukum. Provider dompet digital memiliki tanggungjawab moral dan hukum untuk memastikan jasa keuangan yang mereka selenggarakan tidak digunakan untuk tindakan kejahatan," lanjutnya.

 

Pemetaan PPATK

"Nilai transaksinya sebesar Rp 114.266.966.810 (Rp 114 miliar) banyak sekali Apa transaksi-transaksi yang kita tangani ya kita sudah menghasilkan selama Tahun 2022 ini total 8 hasil analisis terkait dengan TPPO atau CSA (Child Sexual Abuse) dalam rangka fungsi analisis dan pemetaan PPATK," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Berdasarkan analisis transaksi oleh PPATK, profil yang diduga terlibat dalam jaringan TPPO adalah pemilik atau pegawai penyalur jasa TKI baik legal maupun ilegal, money changer (transaksi perdagangan orang ke luar negeri menggunakan valas khususnya Ringgit Malaysia), perusahaan tour and travel, jasa penerbangan dan jasa angkutan, serta petugas imigrasi, Avsec, TNI dan Polri. n erc/jk/cr3/rmc

Berita Terbaru

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…