Maraknya Calo di Samsat Manyar, Sukur Amini Keterlibatan Orang Dalam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Des 2021 14:38 WIB

Maraknya Calo di Samsat Manyar, Sukur Amini Keterlibatan Orang Dalam

i

Samsat Manyar, Surabaya.

SURABAYA PAGI.COM-Surabaya- Praktik percaloan dikantor Manunggal Satu Atap (samsat) Surabaya I Manyar yang melibatkan orang dalam bukan isapan jempol. Buktinya, hal tersebut diamini Sukur, ajudan Kanit Regident Samsat Surabaya I, AKP Kiki Tyas Titisari, ditemui SP, beberapa waktu lalu.

Menurut Sukur praktik percaloan hampir selalu terjadi setiap samsat. Kendati demikian, pihaknya terus berupaya melakukan penertiban calo saban hari.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Resmikan Samsat Baru di Gresik

"Setiap pagi ada petugas yang keliling untuk tertipkan calo. Dan kepada masyarakat kita selalu himbau untuk selalu membayar pajak secara mandiri dan tidak menggunakan jasa calo," kata Sukur.

Disinggung adanya keterlibatan orang dalam yang membantu para calo, tidak tidak bergeming. Oknum petugas samsat yang turut membantu proses pengurusan dokumen samsat nyata adanya. Dalam pengamatan SP, seorang petugas nampak menghampiri calo yang bergerombol dengan para WP untuk menyerahkan berkas yang sudah selesai dikerjakan beserta total tagihan yang harus mereka bayar.

Keterlibatan petugas juga halnya dengan pembayaran pajak yang belum bisa dibayar ke kasir karena data kendaraan yang terblokir karena progresif. Maka data kendaraan tersebut lebih dulu dibuka ke bagian blokir ranmor. Untuk membuka blokir ranmor, tarif yang di patok besarnya antara Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu.

Baca Juga: Buka Aib Percaloan di Satpas Gresik, Seorang Calo SIM Diintimidasi Orang Tak Dikenal

"Kalau gak punya orang dalam susah mas ngurusnya. Kalau ada kan lebih gampang. Hampir semua petugas di sana saya kenal mas," aku seorang calo kepada Surabaya Pagi. Adanya campur tangan oknum petugas ini dapat memuluskan semua proses dokumen samsat. Data yang dikumpulkan dilapangan menyebut, para calo dapat meloloskan semua dokumen meski kendaraan bermotor WP (Wajib Pajak) tidak dihadirkan untuk melakukan gesek nomer rangka dan nomer mesin kendaraan.

Modusnya, para calo ini melakukan gesek sendiri nomer rangka dan mesin kendaraan WP (Wajib Pajak), tanpa melalui petugas cek pisik samsat. Sementara, kertas cek pisik berhologram institusi Polri dan kertas isian data kendaraan berikut formulir mereka dapatkan dengan cara membeli melalui orang dalam. Satu bendel kertas cek pisik yang berisi 40 lembar dijual dengan harga Rp 100 ribu.

Praktik Registrasi kendaraan yang dilakukan 'petugas tak resmi' yang tanpa melibatkan petugas samsat dikuatirkan tidak adanya kesesuaian nomer rangka dan mesin kendaraan atau dapat dipalsukan.

Baca Juga: Samsat Bangil Bagi-bagi Bendera Merah Putih

Tindakan tersebut bertabrakan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No.7 Tahun 2021 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, Pasal 3, ayat 1 berbunyi Registrasi Ranmor dilakukan melalui Regident Ranmor, ayat 2 item (c) berbunyi Regident Ranmor yang dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada unit pelaksana Regident pengoperasian ranmor di samsat.

Kanit Regident Samsat Manyar, AKP Kiki Tyas Titisari, hingga berita ini diturunkan secara bersambung, mulai edisi Rabu (1/12) dengan judul 'Program Pemutihan Pajak DiKotori Pungutan Tak Resmi' belum bisa dikonfirmasi SP. tim

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU