SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota DPRD Jatim Bayu Airlangga akhirnya digantikan Rosyidi melalui sidang paripurna pergantian antar waktu (PAW). Bayu dicopot dari Partai Demokrat karena mengundurkan diri dan bergabung dengan Partai Golkar paska Musda beberapa waktu lalu. .
Rosyidi dilantik anggota DPRD Jatim setelah pengambilan sumpah jabatan. Prosesi pengambilan sumpah jabatan anggota Antar Waktu DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat itu dipimpin oleh wakil ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad di ruang paripurna DPRD Jatim, pada Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Komisi B Desak Dinas Pertanian Jatim Maksimalkan Kualitas dan Fungsi UPT Hortikultura di Batu
Sementara itu Anik Maslachah wakil ketua DPRD Jatim selaku pimpinan rapat paripurna mengatakan bahwa pergantian antar waktu anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim dilandasi oleh surat pengajuan dari ketua DPD Partai Demokrat Jatim kepada pimpinan DPRD Jatim tertanggal 7 Juni 2022.
Baca Juga: Bapemperda DPRD Jatim Gagas Raperda Kawasan Tanpa Rokok
"Surat dari partai Demokrat Jatim tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD Jatim dengan mengirimkan surat permohonan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Jatim ke Mendagri melalui Gubernur Jatim," terang politikus asal PKB. rko
Editor : Moch Ilham