Narkoba 7,2 Kg Dibongkar Polrestabes Surabaya, Bandarnya Berjuluk “Raja”

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali membongkar peredaran narkotika dan obat berbahaya (narkoba). Empat orang ditangkap, dua diantaranya ditembak. Dari komplotan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 7,228 kilogram (kg). Nakorba ini dipasok dari Malaysia melalui jalur Batam untuk diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Sindikat narkoba ini terbongkar setelah Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kompol Memo Ardian meringkus tiga kurir dan satu pelaku lainnya. Empat tersangka itu berinisial MH (34), asal Aceh Utara, AR (31), asal Aceh Utara, MN (29), asal Pidie Jaya dan NRS ( 19), asal Surabaya. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 paket plastik berisi sabu seberat 7.228 gram dan 4 bungkus sabu seberat 178 gram. Kepada empat pelaku tersebut, Polisi menjerat Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat ( 1) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana dengan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandy Nugroho menjelaskan, pengungkapan kurir sabu jaringan Sokobanah ini bedasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh Anggota Unit Ill Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sehingga pada Selasa 19 November 2019 sekitar pukul 02.30 WIB bertempat di salah satu Hotel di daerah Sidoarjo, anggota melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka yakni, MH, AR dam MN. Ketiga tersangka tersebut diamankan saat hendak melakukan chek in di hotel tersebut bersama barang bukti berupa 13 (tiga belas) paket plastik berisi sabu seberat 7,228 gram beserta bungkusnya. Selanjutnya, kepada petugas ketiga tersangka tersebut mengaku berangkat dari Tanjung Pinang menggunakan kapal laut untuk mengantar paketan sabu tersebut kepada pemesan atas perintah seorang bandar berjulukan RAJA alias KING yang diduga berada di Johor, Malaysia. Sebelumnya ketiga tersangka ini telah mengantarkan sejumlah paket sabu seberat 1 kg kepada tersangka berinisial NN (sudah tertangkap) di Sidoarjo. "Dan, kedatangannya ke Surabaya kembali, rencanya ketiga tersangka tersebut akan mengantar barang pesanan kepada seseorang bernama AM (DPO) di Ketapang Sampang Madura," beber Sandy. Masih lanjut Kapolrestabes, setelah penangkapan terhadap ketiga tersangka asal Aceh ini, anggota juga mengamankan seorang tersangka berinisial NRS di Sidoarjo. Saat dilakukan penggeledahan anggota tidak menemukan barang bukti narkotika apapun. Kemudian anggota melanjutkan penggeledahan di rumah NRS di Jalan Kedung Klinter Surabaya dan ditemukan 4 (empat) bungkus sabu seberat 178 gram yang disimpan atap plafon rumahnya," pungkasnya. "Keempat kurir ini, sudah melakukan pengiriman barang narkotika jenis sabu sebanyak 9 kali ke Jawatimur, untuk sekali kirim perkilonya mereka mendapat komisi Rp 50 juta," tutup Kapolrestabes Surabaya.
Tag :

Berita Terbaru

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…