Sebarkan Foto Kekasih Tak Berbusana, Pria Ini Di Amankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM-Seorang pria berinisial SD (25) merupakan warga Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Yang diketahui melakukan pemerasan melalui media sosial, ditangkap polisi di Trenggalek, Jawa Timur, Senin, (13/1/2019). Tersangka mengancam korban berinisial GT (22) akan menyebar foto dan video yang tanpa busana, apabila korban tidak memberikan sejumlah uang. Dikatakan Jean, pelaku dan korban sudah saling kenal, bahkan menjalin hubungan asmara dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Bsca juga : -Kenakan Kacamata Warna Biru, Kaos Hitam Elo Datang Ke Polda -3 Begal Berhasil Di Ringkus, Dengan Akal-Akal Beli Sepeda Lewat Facebook ’’Korban GT dan tersangka SD pada 2018 lalu sudah menjalin asmara dari pekenalan di media sosial Facebook,’’ kata Jean. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban beberapa waktu lalu kepada polisi. Korban mengetahui bahwa akun media sosial miliknya telah digandakan oleh seseorang. Akun tersebut kemudian mengunggah foto yang memuat gambar tidak senonoh. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran oleh polisi, diketahui bahwa yang membuat akun palsu korban adalah tersangka yang tidak lain kekasih korban. “Betul, Satreskrim Polres Trenggalek mengungkap kasus konten asusila yang viral di media sosial,” kata Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polres Trenggalek, ( 13/1/2020 ). Selain mengunggah foto bermuatan melanggar asusila, tersangka juga melakukan upaya pemerasan terhadap korban. Dalam aplikasi percakapan di media sosial, ditemukan kalimat ancaman. Apabila korban tidak memberi uang sebesar Rp4 juta, maka foto dan video milik korban yang tanpa busana akan disebar dan menjadi viral. ’’Kalau tidak memberi uang tersebut, tersangka mengancam korban akan memviralkan, video dan foto korban selama 1 tahun menjalin asmara,’’ tutur Calvijn. Dari hasil peyelidikan polisi, diketahui bahwa tersangka melakukan tindakan tersebut lantaran sakit hati akan diputus oleh kekasihnya. “Karena tersangka SD ini masih berkeluarga, maka korban GT membatasi diri. Kemudian tersangka SD tidak mau pisah dengan korban, hingga akhirnya terjadi kasus tersebut,” ujar Jean Calvijn. Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa telepon genggam serta barang bukti lain diamankan polisi guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Tag :

Berita Terbaru

Pastikan Mudik Aman dan Nyaman, Pemkab Pamekasan Dirikan Pos Pantau di Lima Titik

Pastikan Mudik Aman dan Nyaman, Pemkab Pamekasan Dirikan Pos Pantau di Lima Titik

Senin, 09 Mar 2026 11:08 WIB

Senin, 09 Mar 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Dalam rangka memastikan pelaksanaan mudik berlangsung dengan aman dan nyaman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur…

Lucy Kurniasari: Secara Umum Program MBG Memberikan Dampak Besar Kepada Masyarakat

Lucy Kurniasari: Secara Umum Program MBG Memberikan Dampak Besar Kepada Masyarakat

Senin, 09 Mar 2026 03:45 WIB

Senin, 09 Mar 2026 03:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan…

Kolaborasi dengan EXCOTEL Surabaya, RLD gelar Chunky Bag Workshop dengan Pelaku UMKM

Kolaborasi dengan EXCOTEL Surabaya, RLD gelar Chunky Bag Workshop dengan Pelaku UMKM

Minggu, 08 Mar 2026 23:56 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 23:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rumah Literasi Digital (RLD) berkolaborasi dengan XCOTEL Surabaya grlar Ngabuburit Chunky Bag Workshop dengan palju UMKM di Surabaya,…

Relawan Suket Teki Nusantara Bagikan 1.500 Paket Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Relawan Suket Teki Nusantara Bagikan 1.500 Paket Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Minggu, 08 Mar 2026 22:41 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 22:41 WIB

​SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Banyak cara dilakukan dalam mencari keberkahan di bulan suci Ramadan, Relawan Suket Teki Nusantara menunjukkan aksi nyata kepe…

Praktik Manipulasi Rp 14,5 Triliun Ditangani OJK-Bareskrim

Praktik Manipulasi Rp 14,5 Triliun Ditangani OJK-Bareskrim

Minggu, 08 Mar 2026 20:10 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 20:10 WIB

Insider Trading Harga Saham IPO Dimainkan Gunakan Puluhan Akun Dengan tim Perusahaan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap …

Trump Klaim Musnahkan 64% Rudal Iran

Trump Klaim Musnahkan 64% Rudal Iran

Minggu, 08 Mar 2026 20:09 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 20:09 WIB

Tiga Sumber di Pemerintahan AS Sebut Pernyataan Trump Berlebihan   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Donald Trump mengatakan bahwa operasi militer …