Setelah Dicekoki Miras, Gadis 18 Tahun Digilir 5 Pria Di Kalsel

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 20 Nov 2019 15:48 WIB

Setelah Dicekoki Miras, Gadis 18 Tahun Digilir 5 Pria Di Kalsel

SURABAYAPAGI.COM, -Akibat dicekoki miras hingga mabuk, seorang remaja digilir 5 pria di kecamatan Kelumpang Hilir, kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Korban berinisial MD yang masih berusia 18 tahun. Kasat Reskrim Polres Kotabaru, Iptu Wahyu Pramono menceritakan awal mula kasus pemerkosaan yang menimpa MD tersebut. Awalnya, korban menghadiri sebuah hajatan bersama dengan bibinya di salah satu Kampung Hilir, Kotabaru. Disana korban berkenalan dengan salah satu tersangka yang berinisial MH. Meskipun baru kenal dengan MH, MD bersedia diajak ke sebuah tempat kos yang lokasinya tidak jauh dari acara hajatan dengan alasan ingin mengobrol. Saat di kamar kos, ternyata ada empat temannya. Pelaku memaksa korban minum miras sampai mabuk, ujar Kasat Reskrim Polres Kotabaru, Iptu Imam Wahyu Pramono, saat dihubungi Rabu (20/11). Setelah korban mabuk, MH bersama ke empat temannya langsung mengagahi korban secara bergiliran. Dia menambahkan, kasus ini terungkap setelah bibi MD mendapat informasi keponakannya tengah berada di sebuah kamar kos bersama dengan pelaku dan empat teman lainnya. Merasa curiga, bibi korban pun akhirnya mendatangi kamar kos tersebut. Bibinya yang memergoki langsung keponakannya diperkosa oleh salah satu pelaku, tak terima keponakannya diperkosa, bibi korban langsung lapor ke Polsek, tuturnya. Mendapati laporan pemerkosaan itu, polisi bergerak cepat dengan mengamankan kelima pelaku. Dihadapan polisi, mereka mengaku memperkosa korban karena terpengaruh minuman keras. Pelaku kini telah mendekam di sel tahanan polsek Kelumpang Hilir. Mereka diancam pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU