Simpan Sabu di Tumpukan Pakaian, Bapak Tiga Anak Diciduk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 05 Apr 2019 14:58 WIB

Simpan Sabu di Tumpukan Pakaian, Bapak Tiga Anak Diciduk

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - M Halal (40) warga Jalan Srengganan, Kota Surabaya terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu. Saat Tim Anti Bandit Polsek Simokerto Surabaya melakukan penggeledahan di dalam kediamannya, petugas mendapatkan sejumput narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang diwadahi plastik klip mungil seberat 0.3 gram. Bungkusan barang haram itu tersimpan di sela-sela tumpukan pakaian di dalam almari kamarnya. Sengaja ditaruh di situ dengan maksud agar tak terdeteksi anggota keluarganya. Namun, akal bulusnya itu tidak mempan oleh aparat, setelah bagi anggota kepolisian geledah kamarnya Rabu (6/3/2019) silam. Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih mengatakan, pelaku bukan tergolong pengguna pemula. Diketahui beberapa kali, ungkap Masdawati, bapak tiga anak itu membeli barang haram tersebut dari seorang rekannya yang beralamat di Jalan Jatipurwo, Surabaya. "Dia dapat barang itu dari temannya di Jalan Jatipurwo, belinya seharga Rp 250 Ribu," ujarnya pada awak media di Kantor Polsek Simokerto Jalan Kapasan No.192, Sidodadi, Simokerto, Kamis (04/04). Pelaku akan dikenai pasal 112 Jo 132 UU RI No. 35/2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara. n sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU