Enam Elemen Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Jemput Paksa Tersangka Bupati Gus Muhdlor

author Sugeng Purnomo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo -Mangkirnya tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk kedua kalinya dari panggilan KPK membuat sejumlah elemen masyarakat Sidoarjo gerah. Elemen masyarakat Sidoarjo yakni Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo, LIRA Sidoarjo, LSM Paksi, JCW, DCW dan Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi mendesak KPK menjemput paksa tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dan Mendagri Tito segera menonaktifkannya dari jabatan Bupati Sidoarjo.

Wakil Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo yang juga ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia Sidoarjo Dimas Yemahura Al Farauq mendesak KPK segera menahan bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemotongan insentif pajak pegawai Badan Pelayanan Pajak daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Kami kecewa dan prihatin dengan pak Bupati Gus Muhdlor yang tidak taat hukum, oleh karena kami minta KPK menjaga independensinya, kewibawaan dan marwahnya dengan berani menahan Bupati Sidoarjo karena sudah mangkir untuk kali kedua seperti yang sudah dilakukannya terhadap Kepala BPPD AS dan SW, Staf BPPD,” ujar Dimas Yemahura, Jumat (3/5/2024).

Jika tuntutannya tersebut diabaikan, Dimas dan elemen masyarakat Sidoarjo mengancam akan menggelar demo di pendopo kabupaten dan kantor KPK di Jakarta pada 6 Mei 2024.

“Dalam demo di kantor KPK beberapa waktu lalu kami sempat ditemui orang KPK dan mereka menegaskan tidak akan bisa dipolitisasi dalam kasus ini. Karena itu jika Muhdlor tidak segera ditangkap dan ditahan, kami menganggap mereka sudah mencoba mencederai penegakan supremasi hukum,” tandasnya.

Dimas menegaskan bahwa LBH Damar Indonesia di Sidoarjo siap membantu KPK dalam upaya menuntaskan kasus ini secepatnya. Pasalnya kasus korupsi merupakan extra ordinary crime yang harus diberantas hingga tuntas, tak peduli berapapun nilai kerugiannya.

Karena itu, tegas Dimas tidak ada alasan bagi KPK untuk melempem dalam penanganan kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ini. “Bukan hanya demo, kami juga akan melaporkan KPK ke dewan pengawas atau dewan kehormatan jika mamang ada indikasi kesana,” katanya lagi.

Terkait kemungkinan tidak hadirnya bupati Muhdlor memenuhi panggilan KPK, Jumat (3/5/2024), Dimas mengatakan hal itu sama saja dengan melecehkan KPK. “Lewat surat dari pengacaranya bahwa klien Bupati Gus Muhdlor tidak bisa hadir tanpa disertai alasan yang jelas. Ini ironis seorang bupati tidak bisa memberi contoh kepada warga untuk taat hukum. KPK bisa koq melakukan penangkapan meskipun tetap ada mekanisme pemanggilan ketiga, KPK juga harus memeriksa terhadap pihak-pihak yang sengaja merintangi penyidikan termasuk dokter dan pengacara Gus Muhdlor,” imbuhnya.

Selain itu KPK juga diminta untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam dan tuntas pada siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, termasuk orang-orang yang berada di luar struktur pemerintahan Pemkab Sidoarjo.

“Siapa saja yang menikmati uang hasil pemotongan intensif pajak itu dan digunakan untuk apa saja, semuanya harus diproses secara hukum. Soalnya mereka pun ikut terlibat dalam praktek penyalahgunaan kekuasaan ini,” pungkas pengacara muda itu. “Kami berharap KPK tetap menjaga integritas dan profesionalitas, dan menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia. Tidak ada satupun yang kebal hukum, semua sama tidak ada yang istimewa,” tegasnya.

Menurut Nanang Romi dari LIRA Sidoarjo dan Husien dari GMSB akan terus mengawal kasus korupsi di dalam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang sedang ditangani oleh KPK sampai tuntas hingga Sidoarjo benar-benar bebas dari korupsi. Sg/Hik

Berita Terbaru

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, KIP JAWARA…

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI com, Madiun - Harga beras premium di tingkat konsumen Kabupaten Madiun mencapai Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga gabah kering di…

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui…

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur pertanian…

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Fasilitas pertanian modern berupa greenhouse budidaya melon di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, kini…

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendapat keluhan dari seorang warga kurang mampu terkait denda listrik…