Terdesak Ekonomi, Suami Jual Istri Ke Pria Hidung Belang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya, SURABAYAPAGI.com – Berdalih terdesak ekonomi, membuat Junatan gelap mata. Pasalnya, pria 40 tahun warga Jalan Kampung Malang, Tengah Surabaya ini tega menjual istri sahnya sendiri kepada pria hidung belang melalui media sosial. Bahkan, Junatan terkadang menawarkan istrinya untuk bercinta tiga orang dalam sekali kencan. Jika tidak bercinta dengannya, Junatan hanya menyaksikan istrinya bercumbu dengan pria lain dengan tarif Rp 2,5 juta sampai Rp 5 Juta sekali kencan. “Kalau bertiga sama saya pak, kalau ndak mau ya saya cuman lihat pak,” aku Junatan kepada petugas. Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satria Utomo mengatakan kasus jual istri tersebut berhasil dibongkar setelah pelaku memosting foto dan video istrinya dengan berpose seksi hingga berbau pornografi di Twitter. Dari postingan tersebut, jika ada pria yang tertarik, pelaku langsung melanjutkan melalui inbox dan diteruskan dengan chat Whastapp. “Begitu ada yang tertarik, pelaku langsung mengundang pria tersebut bertemu,” kata Ardian, Jumat (13/3/2020). Setelah bertemu, lanjut Ardian, pelaku mengajak istrinya dan membuka harga untuk berkencan. Kepada petugasm pelaku mengaku jika sudah menjual istrinya sebanyak 3 kali. Pada aksinya yang terakhir di Hotel kawasan Gubeng Surabaya, pelaku tak menyangka jika akan di grebek polisi. "Dalam kegiatan prostitusi tersebut tersangka sudah 3 (tiga) kali menyuruh korban untuk melakukan hubungan badan dengan pria lain. Pada saat kami grebek, istri pelaku dalam keadaan telanjang melayani tamu,” tambah Ardian. Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Surabaya guna diproses secara hukum lebih lanjut. Polisi menjerat dengan Pasal 506 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana Perdagangan orang, dengan ancaman hukuman 1 Tahun 4 bulan penjara. (jem)
Tag :

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…