SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Surya (18) dan RAS (15) harus menerima resiko pada aksi perdananya. Sebab, remaja asal Gubeng Klingsingan dan Gubeng Masjid Surabaya itu babak belur menjadi bulan-bulanan warga, saat mencuri motor. Aksi perdana keduanya berjalan tak mulus. Karena saat keduanya mendorong motor curian, sang korban memergokinya. Selain urung mendapatkan hasil, kedua sahabat karib ini, harus menjalani proses hukum pertama kalinya.
Pencurian motor itu mereka lakukan di Jalan Jemur Gayungan I, Surabaya. Tepatnya pada Selasa (5/9/2017) lalu, sekitar pukul 05.30 Wib. Keduanya mengendarai motor Suzuki Shogun hitam, L 2835 FI. Setelah hunting sasaran sepanjang perjalanan, sampailah keduanya di rumah Tulus Setiawan. Disana, mereka melihat sebuah motor vario terparkir di teras rumah.
Keduanya pun tergiur. Surya kemudian turun dan menghampiri motor Honda Vario hitam L 3602 KK milik Tulus. Sedangkan RAS, menunggu di atas motor shogun-nya. Beberapa detik kemudian, Surya sudah berhasil mengeluarkan motor korban dari teras rumah. Surya kemudian menunggangi motor curian itu tanpa menyalakan mesinnya. Sedangkan RAS mendorongnya dari belakang menggunakan kaki yang ditempelkan pada knalpot.
"Saat itulah korban mengetahuinya. Korban teriak maling dan meminta tolong. Warga sekitar kemudian keluar rumah dan memassa kedua pelaku. Beruntung kami ada di sekitar TKP. Sehingga dua pelaku bisa langsung kami evakuasi dari amukan warga," papar Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Iptu Philips Ronaldy, Selasa (12/9/2017).
Kedua remaja itu kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah sehat kembali, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Gayungan untuk diperiksa. Dari pemeriksaan inilah terungkap bahwa keduanya merupakan pencuri pemula yang baru beraksi pertama kali. Otak pelakunya adalah Surya. Dialah yang merencanakan semuanya.
Untuk tersangka Surya, saat ini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Gayungan. Karena usia Surya sudah dewasa. "Untuk tersangka RAS, sudah kami koordinasikan dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan) khusus anak. Karena dia masih dibawah umur. Proses hukumnya tetap jalan," tegas Iptu Philips.
Sementara di depan penyidik, Surya mengaku jika dirinya memutuskan untuk mencoba mencuri motor tersebut, karena tergiur dengan uang hasil penjualannya. Karena dengan uang itu nantinya, dia bisa membeli apapun termasuk rokok, kopi bahkan miras. "Saya mengajak dia (RAS, red). Karena kami memang sahabat dekat. Sering nongkrong bareng," aku Surya. bkr
Editor : Redaksi