SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pungutan liar (pungli) di sektor parkir di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ibarat penyakit sudah sangat kronis. Keresahan masyarakat bahkan tak terbendung lagi. Meski begitu, Pemkab Gresik maupun aparat penegak hukum seolah tak berdaya. Bahkan membiarkan praktik tak terpuji ini terus berlangsung tanpa ada tindakan penertiban.
Peraturan daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2012 tentang parkir yang susah payah digodok oleh wakil rakyat di parlemen hanya menjadi kertas "macan ompong". Satpol PP Gresik selaku institusi yang didaulat menegakkan peraturan, juga sudah tak bernyali.
Tim Satgas Pungli bentukan Pemkab Gresik, juga sudah tak terdengar lagi gaungnya. Ibarat lenyap tertelan bumi. Padahal praktik pungli di parkir ini, semakin merajalela.
Selain memungut tarif melebihi tarif resmi sesuai perda. Juga dijumpai beredar karcis parkir palsu alias foto copy. Terungkapnya karcis foto copy ini, ketika sekelompok rombongan futsal hendak bermain di salah satu lapangan futsat di wilayah Giri Hill Kecamatan Kebomas. Saat rombongan memarkir petugas parkir langsung minta dibayar chas di depan.
"Nah, saat minta dibayar duluan, kami minta karcis. Tapi petugas parkirnya menyerahkan karcis foto copyan. Harga ya juga tidak Rp 1.000 sesuai di karcis, tapi Rp 2.000 ada juga yang Rp 5.000 per sepeda motor," ujar Agung kepada Surabaya Pagi, Senin (16/10).
Selain di bilangan Giri Hill, hal serupa juga terjadi di lokasi Festival Food Truck GKB, Manyar. Dimana oleh jukir acara tersebut menarik tarif parkir sebesar Rp 5.000 per sepeda motor dengan karcis yang digunakan adalah karcis warna putih di dalam tercantum tarif resmi Rp 1.000.
Seorang jukir di festival tersebut saat ditanya besaran tarif yang dipungut dari pengunjung, ia hanya mengaku menjalankan perintah. Sayangnya, ketika ditanya yang memerintahnya dia bungkam.
"Kami ini cuma disuruh pak. Orangnya tidak tahu, tapi dia mengaku dari dinas. Tanpa menyebut dinas dimaksud," tandasnya.
Yang jelas, pungli di parkir ini sudah bukan rahasia umum lagi. Mulai dari kalangan pemerintah daerah hingga DPRD setempat, sudah mencium praktik ini. Namun, semuanya diam. Sehingga hal ini semakin menguatkan isu yang beredar bahwa, sulitnya praktik pungli di sektor parkir ini ditertibkan, lantaran ditengarai ada oknum pegawai yang berada dibalik praktik tersebut.
Lantas apa komentar pihak Satpol PP dan Dishub Gresik terkait hal ini? Sayangnya, hingga berita ini ditulis keduanya belum berhasil dikonfirmasi. Mis
Editor : Redaksi