SURABAYAPAGI.com, Kediri - Tak kunjung adanya tanda tangan dua wakil Ketua DPRD Kota Kediri dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Kediri 2017 juga berdampak bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kediri. Pasalnya, sebanyak 3.779 ASN Pemkot Kediri yang harusnya menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di bulan Oktober ini harus terganjal akibat masalah tersebut. Kepala DPPKAD Kota Kediri, Bagus Alit mengatakan, penerimaan TPP bagi ASN di Kota Kediri ditunda hingga September. Sebab, realisasi tunjangan itu diusulkan dalam P-APBD Kota Kediri 2017. "Untuk pencairannya menunggu dana PAK tahun ini. Sehingga untuk ribuan ASN ini baru bisa menerima TPP di bulan September karena PAK ini juga molor," ujarnya, Senin (30/10/2017). Jumlah ASN Pemkot Kediri mencapai sebanyak 5.036 pegawai. Sementara jumlah penerima TPP yang diusulkan dalam tahun ini sebanyak 3.779 pegawai. "Dari jumlah total ASN Pemkot Kediri, sebanyak 1.257 pegawai ini tidak menerima TPP karena sudah menerima tunjangan profesi salah satunya seperti guru," jelasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, realisasi Perubahan APBD Kota Kediri 2017 kembali terhambat. Sebelumnya anggaran tersebut juga sempat terhambat pada realisasi APBD 2016 lalu. Ironisnya yang menjadi penyebab molornya anggaran itu tetap pada dua Wakil Ketua DPRD Kota Kediri. Hingga saat ini entah apa alasan dua wakil rakyat itu yakni Gus Oing Abdul Muid dari Partai PKB dan Wara Reny Pramana dari Partai PDIP tak kunjung menandatangi dokumen administrasi P-APBD. Padahal penyerapan anggaran di tahun ini tinggal dua bulan lagi. Ironisnya, saat dikonfirmasi alasan apa yang menjadi penyebab penundaan tanda tangan P-APBD tersebut? Gus Muid salah satu Wakil Ketua DPRD Kota Kediri dari partai PKB justru menjawab enteng (ringan). "Lama nggak ke kantor, lusa mungkin," jawabnya singkat melalui ponselnya. Can
Editor : Redaksi