SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Trend peredaran barang haram jenis narkoba di Lamongan mulai menurun. Terlihat dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan jauh lebih sedikit ketimbang tahun sebelumnya, namun peredaran pil carnopen dan doubel L tetap harus menjadi perhatian semua pihak.
Peryataan itu disampaikan oleh bupati H Fadeli, dalam acara pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, Rabu (1/11/2017).
Dikatakannya, penurunan ini jangan sampai mengendorkan aparat penegak hukum dalam upaya memerangi kejahatan di Lamongan. "Aparat hukum sudah bekerja cukup baik dan maksimal dalam memerangi peredaran narkoba di Lamongan, sehingga pelaku dan barang bukti yang diamankan turun drastis ketimbang tahun sebelumnya," ujar bupati.
Sementara itu, Kajari Lamongan Diah Yuliastuti menyebutkan barang bukti hasil kejahatan medio Maret-September 2017 yang dimusnahkan diantaranya; sabu sabu dengan berat 24,12 gram, 39 Hanphone berbagai merk, ganja dengan berat 4,95 gram, pil karnopen sebanyak 2.951 butir dan bouble L sebanyak 104 butir serta kosmetik.
Dalam perkara Tipiring, pihak Kejari juga memusnahkan barang bukti berupa 108 botol aqua berisi arak 129 liter. Tuak 421 liter didalam 24 jurigen, 70 botol bir bintang dan 66 botol guines.
Kajari menambahkan, barang bukti hasil kejahatan ini sengaja dimusnahkan karena sudah berkekuatan hukum tetap. Setelah dimusnahkan ini lanjut Kajari, setidaknya menjadi pelajaran bagi masyarakat, sekecil apapun bentuk kejahatan harus dihindari.
Ia juga berharap, meski trend peredaran narkoba berkurang tahun ini, tapi aparat harus tetap bekerja keras. "Harus lebih ditingkatkan dalam penanganan, agar penyalahgunaan obat-obatan yang masuk daftar G ini tidak meningkat. Karena efeknya juga berbahaya bagi pengguna," ujarnya.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti itu selain bupati, hadir Wabup Kartika H, Kepala DPRD Kaharudin, Kapolres Lamongan AKBP Juda Nusa Putra, S.I.K dan Dandim Lamongan Letkol Inf. Sukma Yudha Wibawa. jir
Editor : Redaksi